Mangir Windi Antika : Bullying, Duri Dalam Pendidikan Sekuler

Opini787 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pengaduan anak kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) terkait perundungan atau bullying bagaikan fenomena gunung es.

Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan sebab telah dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpah kasus-kasus lain yang besar namun tidak diaporkan.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.

Pada bulan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita kasus kekerasaan anak.

Seperti siswa yang jarinya yang harus diamputasi, kemudian siswa yan ditemukan meninggal di gorong-gorong sekolahnya, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.

Hampir setengah dari seluruh siswa yang ada di Indonesia mengaku pernah mengalami bullying. Hasil ini diperoleh dari Penilaian Siswa Internasional atau OECD’s Programme for International Student Assessment (PISA) 2018. Sebanyak 41 persen siswa Indonesia dilaporkan pernah mengalami bullying, beberapa kali dalam sebulan.

Persentase angka perundungan siswa di Indonesia berada pada angka diatas rata-rata negara OECD (Organisation of Economic CO-opration and Development) sebesar 23 persen. (cnnindonesia.com, 5/12/2019).

Fenomena bullying yang semakin tebal bagaikan bola salju ini, dapat menurunkan motivasi siswa untuk bersekolah, menghambat prestasi, meningkatkan agresivitas anak, hingga menimbulkan depresi.

Salah satu penyebab terjadinya perundungan menurut Nation Youth Violence Prevention Resource Center (2002) yaitu suasana sekolah yang tidak kondusif.

Kurangnya pengawasan guru pada saat jam istirahat, ketidakpedulian guru dan siswa terhadap perilaku bullying, serta penerapan peraturan anti-bullying yang tidak konsisten merupakan kondisi yang menumbuh suburkan terjadinya peristiwa bullying di sekolah.

Menurut Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, pemicu anak melakukan bullying sangat banyak diantarnya yaitu kontrol sosial masyarakat yang berubah lebih agresif dan cepat ditiru oleh anak, begitu pun tindakan represif yang berulang-ulang. Kondisi-kondisi yang mengganggu anak tersebut tidak banyak filternya.

“Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial. Itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak mengkonsumsinya kembali,” kata Jasra.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Jasra bahwa tontonan menjadi salah satu faktor penyebab maraknya fenomena bullying dikalangan generasi muda.

Hari ini kita disuguhkan banyak film yang didalamnya terdapat perilaku perundungan yang secara tidak langsung menggambarkan bahwa bullying adalah sesuatu yang keren.

Film yang menggambar dunia anak SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi tak terlepas dari adegan perundungan dan ditonton oleh generasi muda yang sedang semangat semangatnya menuntut ilmu. Menuntut ilmu adalah perbuatan yang dapat menghantarkan kemulian dan menunggikan derajat bagi penuntutnya.

Akan tetapi sayangnya, film tersebut bukannya menayangkan mengenai bagaimana cara belajar yang baik, menyenangkan dan menggambarkan cara menyelesaikan masalah kehidupan dengan aturan Allah baik berupa sukarnya memahami pelajaran atau masalah keluarga.

Malah menayangkan film yang secara tidak langsung mengajarkan cara-cara jitu mengerjain temannya dibumbui dengan pemeran bullying yang cakep cakep dan style keanak mudaan. Maka pantas sudah bila bullying kini menjadi tren generasi yang sakit.

Tentu fenomena bullying sangat disadari dan menjadi keperhatian bersama. Jika disebut sebagai duri, sudah semestinya duri itu dicabut agar tak menimbulkan rasa sakit yang berkepanjangan.

Akan tetapi, pemerintah terkesan membiarkan duri berada dalam tubuh pendidikan di negeri ini. Sangat disayangkan, pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) mengaku belum memiliki terobosan baru untuk mencegah kekerasan dan perundungan yang masih terjadi di sekolah.

Pemerintah memastikan dirinya mengambil peran kuratif ketimbang preventif. Sudah terjadi, kemudian baru sibuk memikirkan langkah untuk menyelesaikannya.

Kalaupun pemerintah mengambil langkah lewat peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah untuk menghadapi masalah perundungan.

Hal itu tidak menjamin bagi siswa untuk dapat mengatasi masalah pribadi dan interaksi mereka dengan lingkungan.

Inilah salah satu bahaya telah menjadikan sekularisme sebagai landasan dalam kehidupan bernegara. Pemisahan nilai-nilai agama dari kehidupan memberi dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Kehidupan yang sekularistik telah mampu menjauhkan setiap individu masyarakat dari rasa kemanusian, cenderung hedonis, dan tidak takut akan dosa apalagi Tuhan yang menciptakannya.

Penerapan sistem sekularisme ini juga menyebabkan orang tua pun tidak berperan dengan baik dalam mendidik serta menanamkan nilai-nilai agama pada anak.

Akibatnya anak tumbuh dengan jiwa antisosial, pemarah, tak mau kalah, dan miskin empati. Negara juga ‘mandul’ dalam menghadapi lingkungan sosial generasi muda yang hedonis, permisif, dan individualis.

Oleh karena itu sistem pendidikan yang dijalankan oleh negara sangat penting dalam pembentukkan karakter dan keperibadian generasi muda. Sistem pendidikan yang diterapkan haruslah terintegrasi sejak pendidikan sekolah dasar.

Hari ini kita melihat bahwa pendidikan di negeri ini nyatanya hanya melihat nilai di atas kertas sebagai tolok ukur keberhasilan prestasi peserta didik. Bahkan tak jarang prestasi dunia yang tak semua mudah digapai menjadi alasan untuk melakukan tindakan perundungan.

Hingga mereka lupa untuk menggapai prestasi akhirat yang jauh lebih penting dan berpeluang besar siapa pun dapat meraihnya dengan bersungguh-sungguh.

Prestasi demi prestasi dunia dibanggakan, namun jauh dari pembentukkan syakhsyyiah dan akhlak terpuji. Inilah buah dari penerapan sistem pendidikan sekuler.  Maka berharap lahirnya generasi terbaik dan unggul pada sistem ini, sungguh sulit dan mimpi.

Maka sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi atas segenap problematika dalam kehidupan ini. Islam memberikan perhatian besar kepada generasi muda sejak dini. Pada masa Islam berjaya, keluarga Muslim menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Sejak sebelum lahir sampai balita, orang tua telah membiasakan anak-anaknya yang masih mungil untuk menghafal Al- Quran dengan cara memperdengarkan bacaannya.
Rutinitas itu membuat anak-anak mampu menghafal Al-Quran pada usia enam atau tujuh tahun.

Di usia emas (golden age) ini, anak-anak bisa dicetak tergantung orang tuanya. Setelah anak-anak bisa menghafal Al-Quran, mereka mulai menghafal hadits. Pada saat usia sepuluh tahun, anak-anak mampu menguasai Al-Quran, hadits, hingga kitab-kitab bahasa Arab yang berat, sekelas Alfiyah Ibn Malik.

Oleh karena itu, pada era sistem pemerintahan Islam bermunculan remaja yang sudah mampu memberikan fatwa. Misalnya Iyash bin Mu’awiyah, Muhammad bin Idris as-Syafi’i yang sudah mampu memberikan fatwa saat usianya belum genap 15 tahun.

Anak-anak juga ditanamkan habits oleh orang tua mereka, seperti mengerjakan sholat, berpuasa, berzakat, nifas hingga berjihad. Produktivitas remaja di era kemasan Islam pun luar biasa. Banyak karya ilmiah yang mereka hasilkan saat usia mereka masih mudah.

Tidak hanya itu, mereka juga menghasilkan riset dan penemuan tentang ilmu dunia di usia yang masih sangat belia. Semua itu merupakan dampak dari kondusivitas kehidupan masyarakat di zaman kegemilangan Islam.

Peran keluarga, masyarakat dan negara begitu luar biasa dalam mencetak karakter dan kepribadian mereka. Tradisi seperti ini terus berlangsung dan bertahan hingga berabad-abad. Bahkan, tradisi seperti ini masih dipertahankan di beberapa negeri kaum Muslim, meski sistem pemerintahan Islam yang menaunginya belum terbit kembali setelah diruntuhkan oleh para penjajah.

Penjagaan lewat media pada warga negaranya pun sangat luar biasa. Negara melarang semua konten media yang merusak, baik dalam buku, majalah, surat kabar, media elektronik dan virtual. Sebagai perisai umat, maka sistem pemerintahan Islam berkewajiban menutup semua pintu-pintu maksiat.

Oleh karena itu, untuk menghilangkan fenomena bullying pada generasi muda. Selain dibutuhkan kerja sama antara keluarga, masyarakat dan peran negara. Maka generasi muda harus disibukkan dengan ketaatan.

Baik dengan cara membaca, mendengar, menghafal hingga mengamalkan Al-Quran, hadits, kitab-kitab tsaqofah para ulama, berdakwah di tengah-tengah umat, menuntut ilmu dunia yang bermanfaat bagi pemecahan masalah kehidupan dan sebagainnya.

Hanya dengan cara seperti ini, mereka disibukkan dengan ketaatan hingga lupa untuk bermaksiat. Sehingga waktu, umur, ilmu, harta dan apa pun yang Allah titipkan kepada mereka insya Allah menjadi ladang pahala dan mendatangkan keberkahan.[]

 

Comment