Penulis: Nurhayati, S.H | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Pertanian (Disperta) menandatangani kesepakatan kerja sama strategis dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0903/Bulungan di Markas Kodim 0903 Bulungan, beberapa waktu lalu.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan saat ini.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI ini bukan hal baru. Di sejumlah daerah lain, aparat keamanan juga turut membantu percepatan program ketahanan pangan, terutama dalam aspek pendampingan masyarakat dan pengawasan distribusi.
Namun, penting pula memastikan sinergi lintas sektor ini tetap sejalan dengan fungsi utama masing-masing lembaga agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ketahanan Pangan dan Tantangan di Lapangan
Ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga pada tata kelola yang menyeluruh — mulai dari hulu hingga hilir. Ketersediaan lahan pertanian yang memadai, pengelolaan sumber daya alam yang bijak, serta distribusi yang merata menjadi faktor kunci keberhasilan.
Kebijakan impor pangan, misalnya, sebaiknya menjadi pilihan terakhir ketika pasokan dalam negeri benar-benar tidak mencukupi. Langkah ini penting agar pasar domestik tetap stabil dan petani lokal memperoleh nilai ekonomi yang layak. Karena itu, pembangunan pertanian perlu diarahkan pada kemandirian pangan, bukan ketergantungan terhadap produk luar negeri.
Nilai-nilai Pengelolaan dalam Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya alam dan pangan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Prinsip dasarnya adalah amanah dan keadilan. Negara bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok secara layak tanpa eksploitasi berlebihan terhadap alam.
Sistem ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengelola utama sumber daya strategis, dengan melibatkan tenaga ahli, akademisi, dan masyarakat tani secara sinergis. Prinsip ini tidak menolak kerja sama dengan pihak luar, tetapi menekankan agar pengelolaan sumber daya tetap berada dalam kendali nasional dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Islam juga menekankan keseimbangan antara produksi, distribusi, dan kelestarian lingkungan. Daerah yang memiliki potensi pertanian tinggi perlu dikembangkan menjadi lumbung pangan, sementara wilayah lain dapat difokuskan untuk kegiatan pendukung seperti pengolahan hasil atau distribusi.
Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Bersama
Ketahanan pangan sejatinya bukan hanya soal ketersediaan pangan, melainkan juga kemandirian dalam mengelolanya. Prinsip-prinsip tata kelola Islami dapat menjadi inspirasi untuk membangun sistem pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan manajemen sumber daya yang transparan, kebijakan yang berpihak kepada petani, serta distribusi yang merata, ketahanan pangan dapat terwujud tanpa harus mengorbankan kepentingan rakyat ataupun lingkungan.
Jika nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten, Indonesia dapat menjadi bangsa yang tidak hanya swasembada pangan, tetapi juga mandiri secara ekonomi dan bermartabat di hadapan bangsa lain.[]














Comment