Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

RADARINDONESIANEWS. COM, KAIRO — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab keagamaan umat beragama. Dalam perspektif Islam, merusak lingkungan berarti menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban.

Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa (20/1/2026).

“Dalam pandangan Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah,” ujar Menag.

Menag menjelaskan, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam tentang amanah menjaga alam. Ekoteologi, menurutnya, menempatkan relasi manusia dan lingkungan dalam bingkai tanggung jawab moral, amanah, dan keseimbangan.

Ia menambahkan, pendekatan ekoteologi juga menegaskan pentingnya peran nurani dan etika dalam mengelola kemajuan.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola pembangunan dan kemajuan,” katanya.

Seminar internasional bertema Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang bertemunya pemikiran keislaman dalam merespons krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

Di sela kegiatan, Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud.

Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, menjaga lingkungan bukan semata tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu karena dampak kerusakan lingkungan dirasakan oleh seluruh umat manusia.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo, Zaim Al Khalis Nasution, menyampaikan bahwa seminar ini mencerminkan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” ujarnya.

Zaim menambahkan, kegiatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara dalam mendorong diplomasi keagamaan serta memperkuat peran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) melalui pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.

Dalam sesi seminar, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Mukhlis Hanafi memaparkan konsep fikih lingkungan.

Pembahasan mencakup penggalian perspektif Al-Qur’an dan Sunnah, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi ekologis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Abbas Shouman serta Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis.[[

Berita Terkait

Baca Juga

Comment