RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli buka-bukaan soal sistem kerja outsourcing di Indonesia yang masih banyak masalah dan turut membuat para buruh protes akan sistem kerja ini.
“Kalau kita lihat, memang praktik outsourcing ini memang masih banyak masalah,” kata Yassierli saat ditemui wartawan setelah rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).
Yassierli mengatakan sistem outsourcing terutama di industri padat karya masih banyak masalah mulai dari pekerja yang sudah berumur 50 tahun tidak kunjung mendapatkan status pekerja tetap atau tidak mendapatkan jenjang karir yang jelas hingga pekerja yang sudah berpuluh-puluh tahun bekerja tetapi gajinya masih sebatas upah minimum regional (UMR).
“Ada orang yang usianya sudah 50 tahun, tapi statusnya masih outsourcing, tanpa ada jenjang karir yang pasti, gajinya juga masih UMR,” sebutnya.
Alhasil melihat kondisi ini, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto meminta untuk mempercepat penghapusan outsourcing. Namun, Yassierli kembali menambahkan bahwa penghapusan outsourcing juga harus realistis.
“Pak Presiden kan minta kalau kita cepati dihapuskan, tapi juga realistis dan kemudian meminta Dewan Kesejahteraan Buruh untuk mengkaji itu. Nah ini yang nanti teman-teman semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada bekerja jaminan sosial dan seterusnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih mempertimbangkan masukan-masukan dari serikat buruh dan pengusaha akan penghapusan sistem kerja ini.
“Kami saat ini tengah mempertimbangkan masukan-masukan dari para buruh, pengusaha (Asosiasi Pengusaha Indonesia/APINDO) dan pihak-pihak terkait akan aspirasi dari penghapusan outsourcing,” ungkapnya.[]
Comment