Mengetuk Istana Soal BPJS: Advokat Nur Kholis Berharap Negara Ambil Alih Beban Kesehatan Rakyat

Nasional62 Views

RADARINDONESIANEWS .COM, JAKARTA — Di tengah gempita klaim pencapaian fiskal dan infrastruktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, persoalan akses kesehatan rakyat kecil masih menyisakan persoalan.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menjerat jutaan warga menjadi potret kontras antara keberhasilan makro negara dan realitas mikro masyarakat.

Advokat sekaligus aktivis sosial, H. Nur Kholis, menyebut negara belum sepenuhnya hadir dan menjamin hak dasar warga terhadap layanan kesehatan.

Ketua ABRI Law Office itu menilai, capaian penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) seharusnya mampu menutup persoalan tunggakan BPJS yang selama ini berujung pada penolakan layanan medis.

“Negara punya uang, tapi rakyat masih ditolak rumah sakit karena tunggakan BPJS. Ini ironi,” kata Nur Kholis melalui rilis kepada Radar Indonesia News, Senin (29/12/2025).

Advokat yang kerap turun menyelesaikan persoalan warga ini tak menampik sejumlah capaian pemerintah.

Dia mengatakan, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan pada 2024 mencapai Rp8,33 triliun, melampaui target.

Selain itu lanjutnya, sektor energi, realisasi PNBP migas hingga Mei 2024 menembus Rp36,81 triliun. Sementara PT Jasa Marga membukukan laba bersih Rp 2,35 triliun pada semester pertama 2024, melonjak lebih dari 100 persen.

Namun, ungkapnya, di saat yang sama, BPJS Kesehatan mencatat tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp21,48 triliun hingga akhir 2024. Sebanyak 28,85 juta peserta menunggak, dengan hampir 15 juta peserta dinonaktifkan, mayoritas dari kalangan pekerja bukan penerima upah.

“Setiap hari ada rakyat yang sakit tapi tak bisa berobat karena status BPJS-nya nonaktif. Negara sejatinya hadir dalam dalam hal ini dan tidak boleh menutup mata,” ujarnya.

Selama tiga tahun terakhir, Nur Kholis mengaku rutin mendampingi warga yang ditolak rumah sakit akibat tunggakan BPJS.

Ia mendatangi rumah sakit, mengajukan permohonan administratif, hingga melakukan advokasi ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Aksi damai pun pernah digelar di depan DPR untuk menuntut penutupan tunggakan bagi warga miskin.

Ia mengisahkan bahwa dirinya pernah menyaksikan seorang ayah menangis karena anaknya tak mendapat perawatan hanya karena tunggakan sekitar Rp 2 juta. “Di situ saya sadar, sistem ini harus direvisi,” katanya.

Nur Kholis mendasarkan harapan tersebut pada konstitusi. Pasal 28H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan kesehatan sebagai hak warga dan kewajiban negara.

Undang-Undang Kesehatan dan UU Jaminan Sosial Nasional pun menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama layanan kesehatan.

Menurut Ketua ABRI Law Office ini, amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat semestinya diterjemahkan dalam kebijakan konkret, termasuk pembiayaan kesehatan nasional.

“Kalau SDA dikelola negara, hasilnya harus kembali ke rakyat. Bukan sebaliknya,” ujar dia.

Nur Kholis mengusulkan tiga langkah utama. Pertama, penutupan penuh tunggakan BPJS bagi warga miskin dan pekerja rentan melalui dana SDA dan pajak perusahaan multinasional.

Kedua, pengalihan beban iuran kesehatan rakyat menjadi tanggung jawab negara.

Ketiga, pembentukan tim pengawas independen untuk memastikan dana kesehatan dikelola secara transparan.
Ia mencontohkan negara seperti Norwegia, Jepang, dan Brasil yang membiayai sistem kesehatan warganya melalui pajak dan pemanfaatan SDA.

Kepada Presiden Prabowo, Nur Kholis menitipkan satu pesan sederhana bahwa capaian ekonomi dan infrastruktur harus bermuara pada perlindungan dan jaminan hak dasar rakyat.

“Prestasi fiskal penting. Tapi kesehatan rakyat adalah amanat konstitusi. Negara tak boleh membiarkan warganya sakit dan miskin secara bersamaan,” katanya.

Bagi Nur Kholis, mengetuk pintu kekuasaan adalah bagian dari ikhtiar panjang. “Saya akan terus bersuara. Karena negara yang kuat dimulai dari rakyat yang sehat,” imbuhnya.[]

Comment