Penulis: Vivi Sofiah | Guru
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus ditangkapnya 4 selebgram remaja asal Pandeglang Banten, karena mengiklankan judi online di akun sosial medianya sungguh mengiris hati. Betapa tidak, 3 dari 4 pelaku ternyata masih di bawah umur. Ini menegaskan bahwa perjudian di kalangan remaja sudah sangat merajalela.
Para pelaku ini tergiur untuk mengiklankan judi online di akunnya tentu karena iming-iming nominal yang terbilang lumayan. Sekalipun itu merupakan tindak criminal di mata negara, dan dosa dalam pandangan agama.
Kebutuhan untuk eksis dan tuntutan gaya hidup yang makin hari makin meningkat telah mendorong banyak remaja untuk mencoba peruntungan mereka dalam dunia judi online. Mereka terpesona oleh iming-iming uang mudah dan cepat yang diperoleh dengan hanya bermain handphone.
Hal ini menjadi daya tarik yang sulit untuk ditolak di tengah himpitan ekonomi yang menghantui masa depan mereka, dan halusinasi untuk bisa mendapatkan uang dengan cara mudah tanpa bekerja keras.
Namun, tidak ada sejarah yang mencatat bahwa seseorang bisa sukses dan sejahtera melalu judi. Terlebih, Islam mengaramkan segala bentuk perjudian. Alih-alih memberi kesejahteraan, sebaliknya judi hanya akan memperburuk keadaan.
Kasus judi online di kalangan remaja menyebabkan dampak negatif yang sangat serius. Salah satunya adalah gangguan keuangan yang parah. Banyak remaja yang terjerat dalam utang yang tidak terbayar karena kekalahan beruntun dalam perjudian.
Sebuah penelitian yang diterbitkan oleh Jurnal of Educational Social Studeis, Universitas Negri Malang, mengungkapkan bahwa dampak judi online pada remaja sangat membahyakan. Di antaranya adalah saat remaja pelaku juid online kalah bermain judi dan kehabisan uang, maka mereka akan berhutang untuk permainan selanjutnya, atau bahkan menggadaikan dan menjual barang yang mereka miliki.
Selain itu, judi online juga dapat mengganggu kesehatan mental. Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa remaja yang aktif bermain judi online cenderung enggan melaksanakan ibadah seperti solat dan belajar. Ini membuat remaja semakin jauh dari nilai-nilai agama.
Lebih jauh lagi, judi online dapat menjadi pintu masuk bagi masalah kesehatan mental. Remaja yang terobsesi dengan perjudian online dapat mengalami stres, kecemasan, dan depresi. Mereka terjebak dalam lingkaran setan perjudian yang sulit untuk ditinggalkan.
Kondisi seperti ini makin hari makin mempriatinkan. Hal ini tak lain karena gagalnya sistem Pendidikan melahirkan remaja yang cerdas dan berkepribadian Islam. Remaja saat ini sangat rapuh dan mudah sekali terombang ambing. Sehingga, saat mereka dihadapkan pada tontonan yang berbau hedonisme, mereka dengan mudah mencari jalan pintas untuk mendapatkan kehidupan yang serba instant dan mewah sekalipun harus menempuh jalan yang dilarang agama, seperti judi.
Selain itu, sistem ekonomi kapitalis juga telah gagal mensejahterakan rakyat. Rakyat dibebankan dengan berbagai harga kebutuhan pokok yang kian hari kian meningkat, ditambah pendapatan yang tidak selaras dengan kebutuhan. Belum lagi sulitnya mencari pekerjaan.
Semua fakta di atas makin menegaskan bahwa kapitalisme telah sukses membawa rakyat pada lubang kesengsaraan. Hal ini membuat semakin sulit bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mereka mudah tergoda untuk melakukan perjudian.[]
Sumber:
kumparan.com
journal.unnes.ac.id
Comment