Penulis: Mutiara Aini | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Akhir-akhir ini, fenomena bunuh diri makin marak terjadi. Pelakunya mulai dari anak-anak hingga dewasa. Bunuh diri seolah menjadi jalan satu-satunya untuk menyelesaikan semua masalah. Padahal, dalam Islam bunuh diri merupakan sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Lantas, mengapa begitu banyak orang termasuk muslim yang mengambil jalan pintas dengan bunuh diri?
Menurut catatan WHO, dalam setiap tahunnya lebih dari 700.000 orang meninggal karena bunuh diri. Sementara, berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), terdapat 287 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang 1 Januari-15 Maret 2024.
Penyebab bunuh diri bisa beragam, tetapi yang paling dominan adalah karena depresi.
Sekularisme Penyebab Kehancuran
Sungguh, sistem yang diterapkan saat ini yakni sekularisme kapitalistik telah meracuni pemikiran remaja. Prinsip sekularisme menempatkan agama hanya dipakai dalam urusan privat, sedangkan dalam ranah kehidupan publik yang demikian luas dan kompleks, justru menihilkan agama.
Akibatnya, muncullah aturan sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan dan aturan yang dibuat hanya berdasarkan pemikiran dan kepentingan tanpa ada aspek ruhiyah.
Sistem ini pun menjadikan pemenuhan rasa bahagia sebagai tujuan utama kehidupan hingga urusan umat dan kewajiban lainnya terlupakan. Maka tak heran, ketika ujian hidup melanda, banyak manusia utamanya para remaja mudah tertekan, menyerah, dan sakit hati sehingga bunuh diri sering kali menjadi solusi dari masalah hidup yang dihadapi.
Di sisi lain, faktor yang melatarbelakangi tingginya gangguan mental, selain faktor biologis dan genetik, faktor lingkungan pun memiliki pengaruh besar terhadap mental remaja. Karena, lingkungan sosial hari ini sangat tidak sehat bagi mental generasi muda.
Islam Melindungi Mental Generasi
Tak ada manusia yang luput dari masalah kehidupan. Begitu juga, cara terbaik untuk mendapatkan pertolongan dari Allah bukan dengan fokus pada masalah. Akan tetapi, berupaya mengalihkan fokus ke urusan umat, seperti mengikuti kajian, berdakwah yakni turut serta berjuang menyerukan amar ma’ruf nahi munkar dengan segenap kemampuan.
Dengan begitu, maka Allah akan mudahkan urusan kita dan meneguhkan kedudukan kita dengan syarat, kita tetap melakukan ikhtiar dan jangan mudah menyerah. Sebagaimana firman Allah dalam QS Muhammad, ayat 7,
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
Islam mengajarkan sabar, salat, dan doa sebagai salah satu jalan untuk keluar dari semua masalah. Kedekatan manusia kepada Sang Khaliq akan memberikan rasa tenang dalam jiwa manusia sehingga dapat mengatasi rasa stres dan depresi.
Terlebih, jika negara hadir memberikan perlindungan kesehatan jiwa dan jaminan kehidupan yang layak terhadap masyarakat utamanya para generasi muda, maka akan menjadi umat paripurna.
Dalam pandangan politik Islam, negara yang menerapkan sistem Islam kafah (menyeluruh) akan meminimalkan dan menghilangkan segala hal yang dapat menyebabkan gangguan mental terhadap rakyatnya.
Upaya-upaya tersebut meliputi berbagai aspek. Di antaranya aspek pendidikan. Dalam konteks ini, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah islam sehingga terbentuk kepribadian Islam yang kuat dan keterampilan hidup yang mendukung pada kemaslahatan umat. Mencetak generasi muda tangguh bermental pejuang, bukan untuk menyiapkan pekerja murah bagi korporasi.
Dalam aspek pergaulan, negara menciptakan iklim pergaulan yang aman dari segala bentuk kemaksiatan, tindakan asusila, pornografi-pornoaksi, kejahatan seksual, perundungan, dan sebagainya. Islam melarang pergaulan bebas dan mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan agar terhindar dari khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram) sehingga akan terhindar dari kerusakan tatanan keluarga dan kekerasan seksual.
Begitu pun dalam aspek medis, negara melakukan rehabilitasi medis dan nonmedis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental, melalui orang-orang yang berkompeten dan dengan pembiayaan penuh oleh negara.
Dalam aspek hukum dan perundang-undangan, negara membuat produk hukum yang mencegah terjadinya kejahatan, serta memberikan sanksi tegas dan menjerakan bagi para pelaku kejahatan. Misalnya, hukum qishas bagi pembunuh. Hal ini bertujuan agar tidak ada perilaku jahat yang dapat menyebabkan orang lain mengalami gangguan mental dan sejenisnya.
Seperti inilah gambaran solusi global dalam sistem Islam untuk mencegah dan mengatasi masalah mental pemuda muslim. Semua ini dilandasi dengan kecintaan pemimpin kepada rakyatnya dalam rangka menjalankan fungsi negara sebagai pelindung atas rakyatnya.
Solusi tersebut hanya dapat terwujud apabila sistem sekuler kapitalisme yang sudah rapuh itu dicabut dari akarnya, kemudian mengakomodir islam sebagai alternatif. Semua itu butuh usaha dan peran positif dari seluruh kaum muslim di semua lini untuk mewujudkannya. Wallahu a’lam bishowwab.[]
Comment