Menteri ATR/BPN dan Al Washliyah Teken MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Nasional29 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Besar Al Washliyah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf milik organisasi tersebut. Penandatanganan dilakukan di sela Muktamar XXIII Al Washliyah di Asrama Haji Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Kerja sama itu ditandatangani Nusron bersama Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH DR. Masyhuril Khamis. Menurut Nusron, sertifikasi tanah wakaf diperlukan agar aset organisasi memiliki kepastian hukum sekaligus terhindar dari sengketa pertanahan.

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, rumah ibadah, lahan, sekolah, madrasah, hingga kampus yang dikelola organisasi memiliki kekuatan hukum sehingga tidak perlu khawatir terhadap sengketa di kemudian hari,” kata Nusron dalam sambutannya di hadapan peserta muktamar.

Ia mengatakan, tanah wakaf yang telah bersertifikat juga dapat dimanfaatkan secara produktif oleh nazir, seperti untuk kegiatan usaha, pembangunan pertokoan, maupun industri kecil guna mendukung pemberdayaan ekonomi umat.

Menurut Nusron, salah satu kendala yang selama ini dihadapi pengelola tanah wakaf adalah kekhawatiran munculnya gugatan dari ahli waris wakif. Ia menyebut kasus semacam itu masih kerap terjadi sehingga menghambat pemanfaatan aset wakaf secara optimal.

Selain itu, ia menilai persoalan administrasi juga menjadi penyebab lambatnya sertifikasi. Dalam sejumlah kasus, tanah wakaf organisasi masih tercatat atas nama pribadi nazir. Ketika nazir meninggal dunia, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih rumit.

“Persoalan seperti ini bukan hanya terjadi di Al Washliyah, tetapi juga di banyak organisasi lain. Hal-hal seperti inilah yang harus kita benahi agar tanah wakaf benar-benar aman dan produktif,” ujarnya.

Melalui MoU tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Washliyah akan mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf yang masih terkendala administrasi maupun aspek teknis di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengajak perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Al Washliyah untuk melibatkan mahasiswa dalam percepatan pendataan dan sertifikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menurut dia, mahasiswa dapat membantu masyarakat mengidentifikasi, mendata, serta mendampingi proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf sehingga program tersebut memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Usai menghadiri Muktamar XXIII Al Washliyah, Nusron mengatakan akan melanjutkan agenda ke Makassar untuk menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.[]

Comment