Oleh : Rima Septiani, Aktivis Dakwah Asal Konawe
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami indikasi kartel dalam dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dia meminta temuan Satgas Pangan Sumatera Utara pada Jumat tersebut diusut tuntas. Menurutnya, temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen menunjukkan keengganan produsen untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar.(bisnis.com/20/2/2022)
Temuan ini bermula dari sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan karena sejak sepekan terakhir terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran, terutama di wilayah Sumut. Sebenarnya untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng, polisi telah memperingatkan pidana dan denda bagi pelaku penimbunan.
Penimbunan minyak goreng akan dijerat pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan hukuman penjara 5 Tahun atau denda Rp. 50 miliar.
Sistem Ekonomi Kapitalisme Sumber Masalah
Krisis ekonomi global telah melanda dunia. Langkanya minyak goreng merupakan satu permasalahan di antara permasalahan ekonomi di negeri ini. Dari satu sisi, kemampuan negara dalam menjaga stabilitas harga termasuk upaya memulihkan laju ekonomi dinilai lamban. Pandemi Covid 19 menyebabkan roda perekonomian semakin jatuh.
Mekanisme pasar bebas yang menjadi andalan sistem ekonomi kapitalisme, dinilai gagal dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi. Alih-alih mensejahterakan, sistem ini malah menciptakan ketimpangan yang sangat tinggi. Trickle down effect yang menjadi teori pemerataan ala kapitalisme pun malah menciptakan ketidakadilan pada setiap lapisan masyarakat.
Sudah menjadi agenda para kapital yang memanfaatkan segala situasi dengan menggunakan kebijakan semata-mata untuk kepentingan individual. Kapitalisme sama sekali tidak memikirkan nasib rakyatnya melainkan lebih mengurus kepentingan para pemodal. Negara yang harusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya justru tak memberikan keamanan.
Terbukti, negara pun tak dapat berbuat banyak ketika kelangkaan minyak goreng melanda. Mereka ibarat boneka yang tak bisa bergerak tanpa aba-aba para kapitas. Harga minyak goreng yang melambung tinggi, menunjukan ketidakberdayaan negara dalam mengatur harga minyak goreng yang sesuai kantong masyarakat.
Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini sejatinya menjadi dasar kusutnya tata kelola kebutuhan dasar rakyat. Bukan hanya minyak goreng yang langka, beberapa bulan terkahir ini, justru BBM, LPG, kedelai hingga bahan pangan lainnya justru sulit diperoleh rakyat, kalaupun ditemukan, pasti harganya tidak masuk akal.
Kembali pada Sistem Islam
Sudah saatnya kita kembali pada penerapan hukum yang terbaik, yaitu syariat Islam. Dengan keadilan penerapan hukum Islam, maka Negara akan menjaga kemurnian akidah umat, menjamin hak setiap rakyat, bahkan memenuhi kebutuhan umat dengan merata.
Khilafah sebagai institusi terbaik akan menerapkan aturan Islam secara sempurna dan menyeluruh. Undang-undang berkaitan dengan ekonomi akan berjalan di atas hukum syariat. Begitupun sistem perekonomian akan dikembalikan kepada pengelolaan yang ditentukan oleh syara bukan manusia.
Secara teknis pengelolaan sumber daya akan dilakukan secara mandiri, tanpa bergantung pada negara lain. Tenaga kerja lokal akan diberdayakan sehingga membantu jalnnya roda perekonomian keluarga atau warga negara yang hidup di bawah pemerintahan Islam.
Negara juga akan melarang adanya penimbunan dan privatisasi pengelolaan sumber daya alam. Sebab sumber daya alam dikelola untuk manfaat secara bersama. Islam mengharamkan kebebasan individu dalam menguasai sesuatu yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Satu kisah yang kita bisa praktikan di era sekarang ini. Di mana Khalifah Umar bin Khathab, ketika terjadi paceklik yang mengakibatkan kelangkaan dan melonjaknya harga di Hijaz, Beliau tidak mematok harga, namun mendatangkan barang dari Mesir dan Syam ke Hijaz sehingga harga turun.
Perbuatan ini berdasar pada keharaman melakukan tas’ir (penetapan harga). Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas yang berkata, harga menlonjak pada masa Rasulullah SAW, lalu mereka berkata, “Ya Rasulullah, andai saja anda mematok harga.” Beliau bersabda “Sungguh Allahlah yang menciptakan, yang menggenggam, Yang melapangkan, Yang memberi Rezeki, dan Yang menetapkan harga. Aku sungguh berharap menjumpai Allah dan tidak seorang pun yang menuntutku dengan kezaliman yang aku lakukan kepada dia dalam hal darah dan tidak pula harta.” (HR Ahmad
Maka jelaslah bahwasannya Islam merupakan solusi tuntas dari setiap masalah di negeri ini. Islam menawarkan solusi efektif dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan memberikan kesejahteraan. Oleh karena itu, masihkah kita berharap pada sistem kapitalisme yang jelas-jelas gagal dalam menyelesaikan masalah?
Wallahu alam bi ash shawwab.[]
Comment