Minyak sebagai Instrumen Geopolitik Amerika Serikat dalam Politik Global

Opini41 Views

Penulis : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.
| Dosen Fakultas Hukum

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebagaimana ditulis CNBCIndonesia.com (18/1/2026), harga minyak dunia kembali mencatatkan penguatan signifikan pada pertengahan Januari 2026. Minyak berjangka Brent ditutup menguat 0,58 persen ke level US$64,13 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik 0,42 persen dan berakhir di posisi US$59,44 per barel.

Kenaikan tersebut terjadi di tengah volume perdagangan yang dipengaruhi faktor teknikal, terutama kecenderungan investor menghindari risiko dengan menahan posisi terbuka menjelang libur peringatan Martin Luther King Jr. Day yang menyebabkan pasar AS tutup sementara.

Di luar faktor teknikal, penguatan harga minyak juga dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik, khususnya antara Amerika Serikat dan Iran. Pergerakan kapal induk USS Abraham Lincoln menuju kawasan Teluk Persia kembali memunculkan kekhawatiran akan stabilitas keamanan regional.

Sebagaimana dikemukakan John Kilduff, mitra di Again Capital LLC, manuver militer tersebut memberi sinyal ketidakpastian yang langsung direspons pasar energi global. Fokus pelaku pasar tertuju pada Selat Hormuz, jalur strategis yang mengalirkan sekitar seperempat pasokan minyak laut dunia. Gangguan sekecil apa pun di kawasan ini berpotensi memicu lonjakan harga minyak secara drastis.

Minyak sebagai Senjata Geopolitik
Amerika Serikat, yang terus menegaskan posisinya sebagai kekuatan dominan global, kembali menunjukkan bagaimana energi—khususnya minyak—dijadikan instrumen geopolitik.

Berbagai kebijakan intervensif terhadap negara lain, mulai dari Venezuela hingga Iran, mencerminkan penggunaan minyak bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan alat tekanan politik dan strategis.

Kasus Venezuela menjadi ilustrasi yang menonjol. Penangkapan Presiden Venezuela dengan tuduhan kejahatan narkotika justru diikuti pernyataan-pernyataan politik yang menyinggung penguasaan dan pengalihan sumber daya minyak negara tersebut.

Fakta ini memperlihatkan bahwa isu hukum dan keamanan kerap menjadi pintu masuk bagi kepentingan energi. Hal serupa tampak dalam ketegangan AS–Iran, di mana ancaman sanksi terhadap kapal tanker minyak Iran serta pengerahan kekuatan militer ke kawasan Timur Tengah mempertegas bahwa minyak menjadi variabel utama dalam eskalasi konflik.

Iran sendiri merupakan salah satu produsen minyak utama di OPEC dan pemasok penting minyak mentah bagi China, importir energi terbesar dunia. Gangguan terhadap produksi atau distribusi minyak Iran tidak hanya berdampak regional, tetapi berpotensi mengguncang pasar energi global, termasuk negara-negara pengimpor seperti Indonesia.

Implikasi bagi Indonesia

Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia tidak terlepas dari dampak memanasnya hubungan AS–Iran. Kenaikan harga minyak dunia akan langsung meningkatkan biaya impor bahan bakar minyak (BBM), menekan APBN, serta memperbesar beban subsidi energi.

Kondisi ini berpotensi mendorong inflasi, khususnya pada sektor pangan dan transportasi, sekaligus melemahkan nilai tukar rupiah. Dengan demikian, dinamika geopolitik global berbasis energi memiliki konsekuensi langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Kritik atas Kapitalisme Energi

Fenomena ini mencerminkan karakter sistem kapitalis-sekuler yang diusung negara-negara adidaya, khususnya Amerika Serikat.

Dalam logika kapitalisme global, sumber daya energi diperlakukan sebagai instrumen akumulasi kekuasaan dan keuntungan, bahkan dengan mengorbankan kedaulatan negara lain.

Penguasaan wilayah kaya energi, intervensi kebijakan, dan tekanan politik menjadi pola yang berulang. Kapitalisme, dalam konteks ini, gagal mewujudkan keadilan energi secara global karena secara inheren mendorong dominasi dan eksploitasi.

Berbeda dengan itu, sistem Islam memandang energi sebagai amanah publik yang harus dikelola untuk kemaslahatan seluruh umat manusia. Islam menawarkan paradigma pengelolaan energi yang berorientasi pada keadilan, kemandirian, dan kesejahteraan bersama.

Kebijakan Energi dalam Sistem Islam
Negeri-negeri kaum Muslim sejatinya memiliki potensi energi yang sangat besar dan strategis bagi industrialisasi global.

Namun, kelimpahan sumber daya tersebut belum berbanding lurus dengan kemandirian energi. Lemahnya infrastruktur, minimnya kilang, serta ketergantungan pada negara-negara industri menjadi persoalan utama.

Kawasan Timur Tengah yang memiliki sekitar 61 persen cadangan minyak dunia hanya mampu menyuling sekitar 8 persen dari total produksi global, sementara sebagian besar minyak justru diolah di negara-negara yang minim sumber daya, seperti Amerika Serikat.

Akibatnya, minyak mentah dari negeri-negeri Muslim diekspor, diolah di luar negeri, lalu dijual kembali dalam bentuk produk energi dengan nilai tambah tinggi. Kondisi ini mencerminkan ketiadaan political will penguasa serta kuatnya intervensi asing dalam kebijakan energi.

Dalam Islam, energi ditetapkan sebagai kepemilikan umum (public ownership) yang tidak boleh diprivatisasi. Negara—dalam konsep Islam—berkewajiban menjamin kebutuhan energi rakyat dan menjadikannya sumber kekuatan strategis.

Pengelolaan energi diintegrasikan dengan kebijakan industri dan penguasaan bahan baku, dilakukan secara mandiri tanpa intervensi asing, sehingga mampu memakmurkan rakyat sekaligus memperkuat posisi diplomasi negara.

Penting ditegaskan bahwa Islam tidak menjadikan energi sebagai alat tekanan politik sebagaimana praktik kapitalisme global. Sebaliknya, Islam menempatkan stabilitas harga dan keadilan distribusi sebagai prinsip utama.

Politik luar negeri Islam dijalankan berdasarkan ketentuan syariat dengan tujuan membebaskan negeri-negeri tertindas dan menyebarkan risalah Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh alam, baik Muslim maupun non-Muslim.

Dengan demikian, solusi mendasar atas ketidakadilan energi global hanya dapat terwujud ketika umat Islam kembali kepada penerapan syariat secara menyeluruh dalam satu kepemimpinan Islam global di bawah bendera tauhid.[]

Comment