Oleh: Ratna Munjiah, Pemerhati Sosial Masyarakat
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kepala UPTD Pasar Segiri Samarinda Fatan Ibrahim Malik mengatakan sekitar dua minggu terakhir memang minyak goreng di agen dan eceran masih kosong.
Novia salah satu pedagang eceran di Pasar Segiri, mengaku minyak goreng memang sudah langka di semua tempat sejak dua bulan lalu. Menurutnya dalam dua bulan terakhir hanya menerima dua kali pasokan minyak goreng dari agen.
Dikemukakannya sejak terjadinya kelangkaan minyak goreng , para pedagang eceran tidak lagi mengambil atau meminta, melainkan memang sudah dijatah dari para agen pemasok minyak goreng. (antaranews.com).
Minyak goreng langka bahkan hilang dari peredaran, kalaupun ada tidak perlu menunggu waktu lama langsung hilang dari peredaran, tampak dari panjangnya antrian emak-emak untuk mendapatkan nya, sehingga tak heran begitu barang datang langsung ludes seketika bahkan masih banyak yang belum mendapatkan padahal sudah antri berjam-jam.
Pemandangan ini tentu tidak sinkron dengan pernyataan pemprov yang mengatakan stok aman hingga ramadhan.
Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan stok minyak goreng aman hingga 54 hari ke depan. Hal ini berdasarkan pasokan minyak goreng yang masuk pada 14 sampai 25 Februari 2022 lalu.
“Total realisasi diterima Kaltim 1.674.681 liter atau setara 1.507,21 ton dengan jumlah penduduk 3.793.144 jiwa dan kebutuhan per bulan 455,18 ton,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim, Yadi Robyan Noor.
Dia menjelaskan pendistribusian minyak goreng di Kaltim hanya dilakukan di tujuh kabupaten/kota. Berau dengan kuota masuk 91.228 liter, Kutai Timur/Sangata 2.208 liter, Bontang 2.844 liter, Kutai Kartanegara 52.071 liter, Samarinda 1.099.362 liter, Balikpapan 421.823 liter dan Penajam 760 liter per 24 Februari 2022.
Sementara jumlah stok minyak goreng untuk swalayan sebanyak 51.600 Liter yang terbagi di 543 toko. Lalu jumlah stok minyak goreng untuk pedagang pasar sebanyak 427.172 liter untuk 157 pedagang. Sedangkan distributor sebanyak 1.195.910 liter untuk 39 distributor. (inews.id)
Kelangkaan minyak goreng ini tentu berdampak pada semua kalangan, selain itu dengan kelangkaan dan naiknya harga minyak tentu akan berdampak pada kenaikan harga lainnya.
Sungguh ironis, Kaltim sebagai daerah penghasil sawit namun pada kenyataannya rakyatnya susah untuk mendapatkan sekedar 1 liter minyak. Bukan hanya langka, minyak goreng mahal pula. Padahal, Kaltim sejatinya daerah penghasil CPO yang cukup besar di Indonesia.
Sebagaimana publikasi Dinas Perkebunan Kaltim, produksi perkebunan kelapa sawit di Bumi Mulawarman menembus 17,72 juta ton tandan buah segar atau setara 3,8 juta ton CPO pada 2020. Angka itu diperoleh dari 1,2 juta hektare kebun sawit dan 60 pabrik CPO yang tersebar di tujuh kabupaten. Apabila produksi CPO nasional pada tahun yang sama sebesar 47 juta ton, Kaltim memberi andil 8 persen terhadap produksi CPO Indonesia.
Produksi Kaltim meningkat lagi pada 2021 menjadi 4 juta ton CPO. Sepanjang tahun itu, harga CPO yang biasanya Rp 9 ribuan per kilogram naik menyentuh Rp 15 ribuan per kilogram. Lantas, seberapa banyak 4 juta ton CPO yang dihasilkan dari Kaltim tersebut?
Menurut perhitungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang dilansir berbagai media nasional, 18,42 juta ton CPO dapat dikonversi menjadi 5,7 juta kiloliter minyak goreng. Dengan kata lain, 1 ton CPO setara 310 kiloliter minyak goreng. Ketika produksi CPO Kaltim mencapai 4 juta ton setahun, jumlahnya setara 1,24 juta kiloliter minyak goreng dengan asumsi seluruh CPO tersebut dijadikan minyak nabati.
Jumlah 1,24 juta kiloliter minyak goreng ini amatlah besar. Sebagai gambaran, jika dibagikan kepada 1,2 juta kepala keluarga di Kaltim, satu rumah bisa kebagian 1 kiloliter (1.000 liter) minyak goreng per tahun. Itu berarti, setiap rumah di Kaltim bisa kebagian lima drum minyak goreng.
Besaran yang diasumsikan di atas tentu saja amat berlebihan. Menurut Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kaltim, satu keluarga hanya perlu tiga liter sebulan atau 36 liter setahun. Dengan demikian, kebutuhan minyak goreng di provinsi ini sebenarnya hanya 4.300 kiloliter setahun atau hanya perlu 0,34 persen dari total produksi CPO Kaltim.
Lagi pula, sebagaimana sensus Badan Pusat Statistik, konsumsi minyak goreng penduduk Indonesia memang hanya 11,58 liter per kapita per tahun pada 2020. Jika satu rumah diasumsikan berisi empat orang, kebutuhan minyak goreng per KK sebenarnya tidak sampai 50 liter setahun. Volume yang tak lebih dari seperempat drum ukuran 200 liter. (kaltimkece.id)
Dikatakan kelangkaan terjadi karena harga di Internasional naik, terjadi penimbunan oleh kartel dan pengusaha. Ini semua terjadi karena penerapan sistem kapitalis yang melahirkan mental pengusaha hanya mengejar cuan tanpa peduli nasib rakyatnya, tak peduli lagi betapa rakyat saat ini sedang menghadapi berbagai tekanan dan himpitan ekonomi.
Penderitaan demi penderitaan, masalah demi masalah akan datang. Rakyat yang harus menanggung seluruh biaya hidup tanpa mendapatkan jaminan dari negara merupakan buah dari penerapan sistem kapitalis berikut sistem turunnanya, terutama sistem politik dan sistem ekonominya yang diadopsi Indonesia.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam sistem kapitalis hanya akan menciptakan penderitaan bagi rakyatnya, termaksud dengan kebijakan satu harga yang memungkinkan terjadinya penimbunan yang akhirnya membuat minyak langka dan mahal, dan ini tentu membuat rakyat semakin menjerit. Negara berlepas tangan dalam mengurus rakyatnya.
Sejatinya ketika negara menerapkan Sistem kapitalis otomatis sistemnya pun meliberalisasikan sumber energi. Sungguh inilah dampak nyata dari sistem kapitalis yang menyuburkan kolusi antara pengusaha dan penguasa. Terbentuknya negara koorporasi karena ada perselingkuhan antara pejabat korup dengan pengusaha hitam yang ingin meraup kekayaan sebesar-besarnya dengan menghalalkan segala cara bahkan dengan harus mengorbankan rakyatnya.
Miris hanya itu ungkapan yang bisa menggambarkan apa yang terjadi di negeri ini. Bagaimana pemerintah mengurus rakyat saat ini, semua berjalan secara carut marut, pemilik kebijakan seperti tidak memiliki kemampuan dalam mengurus rakyatnya. Inilah bukti nyata salah satu konsep yang salah dalam penerapan keadilan dalam sistem kapitalis.
Dalam sistem kapitalis, solusi atas problem ekonomi yang dihadapi rakyat dengan meningkatkan produksi, menumbuhkan ekonomi, sekaligus membuat rancangan ekonomi yang tujuannya untuk meningkatkan hasil produksi, sehingga mencurahkan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk membangun akses yang menjadi dasar bagi tegaknya sistem kapitalis.
Hanya satu solusi atas semua permasalahan ini yaitu kembali kepada sistem Islam, Sistem Shohih yang berasal dari Allah SWT. Islam bukan saja sekedar mengatur urusan ibadah, namun Islam lengkap mengatur seluruh aspek kehidupan tak luput tentang pengaturan ekonomi dan kepemilikan.
Allah SWT berfirman ” Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat, serta kabar gembira bagi orang yang berserah diri (TQS an-Nahal (16):89).
Islam menjamin seluruh kebutuhan pokok bagi setiap individu secara menyeluruh dan memberi peluang kepada individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap menurut kemampuannya dengan memandangnya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki cara hidup yang khas.
Menurut aturan Islam Sumber Daya Alam (SDA) adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum.
Sebaliknya haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah SAW :
Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, api (HR Ibnu Majah).
Oleh karena itu sudah menjadi sebuah kewajiban, bagaimana kita harus berhukum pada hukum Allah SWT, karena hanya aturan dan hukum Allah SWT lah yang benar adanya.
Dengan penerapan sistem Islam maka kebutuhan rakyat akan terpenuhi. Semoga para pemilik kebijakan bisa mengunakan kekuasaan dengan sebaik-baiknya agar kehidupan rakyat bisa terpenuhi dan kesejahteraan rakyat Indonesia akan terwujud. Wallahua’lam.[]
Comment