Musim Arbi: KPK, Apa Yang Kau Mau Dalam Perburuan Setnov?

Berita720 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tulisan ini bukan sebagai bentuk advokasi publik terhadap Ketua Golkar dan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).

Ada sejumlah pertanyaan terkait dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupi yang di jalan kan selama ini. Jika melihat kasus Setnov dalam KTP-Elektronik, dengan dugaan kerugian Negara Rp 2,3 T.

Menurut Fahri Hamzah, tidak ada Korupasi dalam kasus KTP- Eletronik. Lalu kenapa KPK yang sudah tetapkan, tersangaka Setnov, lalu kalah dalam praperadilan, dan kini ditetapkan tersangka lagi dan dilakukan penjemputan paksa, karena beberapa kali panggilan, mangkir, lalu Setnov menghilang. Sekarang diberitakan alami kecelakaan dan masuk RS.

Bercermin dari kasus Setnov ini, muncul sejumlah pertanyaan tentang kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus Big Fish, semisal BLBI, Penjualan Tanker Pertamina, Penjualan Indosat di era Presiden Megawati. Kasus Century dan Hambalang dan Mafia Migas di Era Presiden Sosilo Bambang Yudhonoyo (SBY.

Kasus Sumber Waras, Bustransjkt, Tanah Cengkareng, Taman BMW, UPS, Dana CSR Ahok, Reklamasi Teluk Jakarta yang terjadi di saat Presiden Joko Widodo, masih memjabat Gubernur DKI bersama Wakil nya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di mana nilai dugaan korupsi big fish ini jika di jumlah kan akan lebih besar dari dugaan korupsi ektp yg di lakukan oleh Setnov.

Pertanyaan muncul di benak publik, apa sesungguhnya yang ada di pikiran pimpinan KPK dalam proyek perburuan e-ktp Setnov?

Jika KPK tidak lakukan penjelasan memadai soal penanganan kasus Setnov ini, bisa ditafsirkan publik ada agenda lain, selain pemberatasan korupsi. Bisa saja, KPK lakukan agenda politik tertentu, berdasarakan pesanan untuk membonsai peran DPR dan Menaklukkan Golkar untuk hajatan 2019 nanti.

Bahkan, ada teman di Group WA yang berani menduga bahwa, perlakuan terhadap Setnov sebagai ketua DPR ini, karena ada impeachmen terhadap Presiden Joko Widodo yang lakukan penaikan pajak sana sini dan mau menjual berbagai aset strategis yang dianggap UU.

Atau, bisa juga perlakukan terhadap Setnov ini dapat dianggap by design Istana untuk lumpuhkan DPR dan tekan Golkar agar konsisten dukung Jokowi pada Pilpres mendatang.

Jika, KPK tidak dianggap terjebak dalam politik eksekutor pesanan dalam misi dan agenda politik kekuatan tertentu, maka KPK, jangan pandang bulu dalam memberantas korupsi termasuk, dugaan kasus big fish yang melibatkan, mantan Presiden Megawati, SBY, Presiden Jokowi, Mantan Gubernur DKI, Ahok.

Jika KPK tetap saja memburu Setnov seperti sekarang ini, publik dapat anggap KPK sedang jalankan politik dan kekuatan tertentu itu.

Melalui tulisan ini, saya mendesak KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan di atas. Jika tidak KPK dapat dianggap bersandiwara belaka. Apa mau?[]

Comment