Oleh: Sri Eni Purnama Dewi, S.Pd.Si, Ibu Pembelajar dan pemerhati sosial
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Wacana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi dilema ditengah masyarakat, betapa banyak kalangan yang sangat membutuhkannya untuk mengisi kendaraan mereka agar tetap melaju. Sudah hal lumrah saat ini kendaraan didominasi oleh motor dan mobil, tentunya membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah banyak.
Hal itu menjadikan BBM sesuatu yang penting dan vital, karena kendaraan dan transportasi menjadi salah satu faktor pendukung roda perekonomian. Bahkan seperti dikutip okezone.com sampai berharganya ada video yang menampilkan seorang pria tengah mengisi bahan bakar untuk motornya, terlihat memberikan gestur tak sudi jika tetes terakhir pertalite tak masuk ke tangki motornya. Video tersebut diberi caption “Setetes Pertalite sangat berarti bagiku”.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website maupun aplikasi MyPertamina, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Dalam ujicoba ini, ada 11 daerah yang mulai diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya sebelum membeli. Hal ini akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022.
Dengan alasan agar penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran, namun program digitasi yang diterapkan lewat aplikasi My Pertamina justru menyulitkan rakyat. Masyarakat mengeluhkan perihal sulitnya menggunakan aplikasi tersebut, bahkan di Playstore aplikasi tersebut hanya mendapatkan rating bintang 1. Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah yang lebih memadai bagi seluruh rakyat, pemerintah malah memaksa publik untuk mengkonsumsi BBM pertamax, hal ini tentu dapat mempersulit rakyat memenuhi kebutuhan dan makin membebankan secara finansial.
Siapa Berhak BBM bersubsidi?
Pemerintah sebagai pengelola Sumber Daya Alam (SDA) sudah seharusnya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga yang murah dan terjangkau, mengingat BBM menjadi salah satu bahan penggerak roda perekonomian.
Oleh sebab itu ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM maka terganggu pula aktivitas perekonomian.
Belum menjadi jaminan pula aplikasi My Pertamina memberikan solusi terhadap BBM bersubsidi, ditambah tidak semua masyarakat bisa dengan mudah memahami penggunaan aplikasi tersebut. Alih-alih BBM tersebut disalurkan kepada yang berhak tetapi akhirnya yang berhak tersebut tidak dapat memperolehnya karena kesulitan menggunakan aplikasi tersebut.
Ditambah dugaan aplikasi tersebut merupakan cara untuk mendapatkan untung dari jasa aplikasi tersebut. Tentu yang dirugikan akhirnya masyarakat.
BBM termasuk Kepemilikan Umum
Dalam Islam BBM termasuk bagian dari kepemilikan umum. Tidak boleh ada yang memilikinya, melainkan umat. Mengingat dalam sebuah hadist Rasulullah bahwa;
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Negara pun hanya boleh mengelolanya yang hasilnya didistribusikan kepada masyarakat, kalaupun ada keuntungan dari pengelolaan itu, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Sehingga pemerintah berupaya agar BBM dapat diperoleh masyarakat dengan mudah dan murah tanpa memperhatikan apakah dari golongan miskin atau kaya karena memang sudah menjadi kewajiban pemerintah menyalurkannya.
Dengan kondisi sistem kapitalis seperti sekarang ini, peluang mendapatkan BBM dengan mudah dan murah semakin kecil karena BBM sudah menjadi komoditas penting para kapitalis yang bisa menaikkan dan menurunkan harga seenaknya tergantung para pemodal.
Walhasil, solusi persoalan BBM bukan pada aplikasi melainkan pada sistem yang harus diubah dari Kapitalisme menjadi sistem yang di ridhoi Pencipta manusia itu sendiri. Wallahu a’lam.[]









Comment