Neno Salsabillah*: Predator Seksual Buah Dari Liberalisme

Opini459 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Reynard Sinaga menjadi sosok yang menyita masyarakat Inggris khususnya publik Tanah Air.

Sosok nya dikenal bukan karena prestasi namun karena kasus pemerkosaan terhadap 4 pria Inggris dan 159 serangan sexsual disertai percobaan pemerkosaan sejak 1 Januari 2015-2 Juni 2017. Bahkan atas kasus tersebut Reynard dijuluki sebagai predator sexsual sepanjang sejarah negeri Ratu Elizabeth tersebut.

Pria asal Depok, Jawa Barat itu divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester lantaran terbukti berasalah atas kasus yang menjeratnya. Dari 159 kasus yang menjeratnya, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan. Bahkan ada sejumlah korbannya yang diperkosa Reynhard beberapa kali.

Dilansir BBC, Reynhard ditangkap pada Juni 2017 atas kasus perkosaan. Dalam menjalani aksinya, Reynhard pergi ke kelab malam untuk memburu mangsa di kawasan pusat Kota Manchester.

Di klab malam banyak anak muda berkumpul, Reynhard mengajak korban menuju apartemen untuk minum-minuman alkohol yang dicampuri obat bius.

Dalam melancarkan aksinya dia menggunakan obat bius yang membuat korbannya tidak sadarkan diri dan membuat organ tubuh yang meminumnya lemas relaksasi sehingga tidak merasakan sedikitpun yang sudah terjadi pada dirinya.

Mereka para korban tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi salh satu krban pelecehan sexsual oleh Reynhard.. Namun akhirnya aksi Reynhard terkuak pada bulan Juni 2017.

Jurnalis BBC News Indonesia, Endang Nurdin membeberkan kronologi terbongkarnya kasus pemerkosaan oleh Reynhard Sinaga.

Dia menuturkan, Reynhard ditangkap pada 2 Juni 2017 karena tengah memperkosa seorang korbannya, dan korbannya terbangun dan kebetulan adalah olahragawan.

Saat terbangun, menerima perlakuan pelecehan tersebut, korban langsung memukul Reynhard.

“Dan maaf ini keterangan hakim, dan memang sedang ditindih begitu korbannya, karena olahragawan dia besar Reynhard langsung dipukul,” jelas Endang.

Setelah mendapat perlakuan tersebut,, Reynhard langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Akibat pukulan tersebut Reyhnhard mengalami luka yang cukup parah bahkan mengalami pendarahan pada bagian otak sehingga mengharuskan ia masuk rumah sakit.

“Tetapi di situ Reynhard selalu minta handphonenya, ia selalu minta handphonenya kepada polisi,” kata Endang.

Saat polisi berhasil merebut kembali handphone dari tangan Reynhard, ternyata orang yang memukul Reynhard adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Reynhard. Saat itu, korban yang merupakan olahragawan sempat ditahan karena melakukan penyerangan kepada Reynhard. Akhirnya olahragawan tersebut dibebaskan dan sebaliknya Reynhard ditangkap oleh polisi.

Dari situ, polisi membongkar kasus dan diduga yang menjadi korban perkosaan oleh Reynhard sebanyak 190 orang, 70 orang masih belum teridentifikasi. Sebab, Reynhard kerap merekam aksinya dengan menggunakan telepon seluler miliknya.

Perlu diketahui, pria kelahiran 1983 di Jambi ini datang ke Inggris pada 2007 dengan menggunakan visa pelajar saat ia berumur 24 tahun. Secara status sosial, ia tergolong dari keluarga terpandang. Reynhard juga tercatat merupakan alumnus Fakultas Arsitektur Universitas Indonesia.

Reynhard merampungkan studi S1-nya di UI pada 2006 dan melanjutkan studi di Inggris setahun berikutnya. Saat kasus pemerkosaan yang menghebohkan Inggris itu, Reynhard tengah menempuh studi gelar doktoral pada 2017.

Selain berkuliah di Manchester, Reynard juga pernah megejar gelar Phd di Leed University pada Ilmu Geografi Manusia. Namun, ia tak bisa merampungkannya.

Reynhard juga menyerahkan tesis berjudul ‘Sexuality and Everyday Transnationalism among South Asian Gay and Bisexual Men in Manchester’ pada 2016.

Tetapi, tesis tersebut dinyatakan gagal dan harus diperbaiki. Ternyata Tesisnya pun sudah mengarah keperbuatan asusila yang ia lakukan ini.

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia sangat prihatin atas peristiwa tersebut dan AILA juga mengatakan, kejadian ini menunjukan adanya fenomena gunung es akibat kurang seriusnya kita sebagai bangsa menangani kejahatan kesusilaan dan membendung propaganda kebebasan seksual dan penyimpangan seksual LGBT,

AILA menilai generasi muda Indonesia semakin rentan sehingga mudah terjebak pada aktivitas seksual yang menyimpang lantaran belum optimalnya kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan keluarga dan lemahnya kontrol sosial. Apalagi, saat ini tidak adanya payung hukum yang tegas terkait perilaku seks bebas dan LGBT.

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) pun bersikap, mereka produk p pun kembali mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR-RI, agar membuka pintu pemahaman masyarakat atas kekerasan seksual. Padahal perundangan yang diusulkan saat ini seperti (RUU P-KS) jelas tidak dapat menyasar kejahatan seksual berbasiskan penyimpangan orientasi seksual karena memiliki celah yang berpotensi menjadi perlindungan hukum bagi kaum homoseksual.

Jelas ini adalah sikap yang keliru dan bertentangan dengan syariat Islam.
Kejahatan sex bebas dan tindak asusila LGBT ini tak bisa dihentikan hanya dengan seruan atau kekuatan seadanya, karena gerkan LGBT sendiri adalah gerakan global.

Negara-negara Barat telah mengerahkan dana yang besar, melibatkan lembaga-lembaga internasional dan memanfaatkan antek-antek mereka untuk mengkampanyekan LGBT ke tengah-tengah kita. Karena itu hanya kekuatan yang mengungguli kekuatan mereka yang dapat menghentikan gerakan global yang berbahaya ini.

Siapa saja yang mengaku beriman, sudah semestinya meletakkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. di atas hukum-hukum buatan manusia yang lemah. Kaum Muslim diperintahkan untuk berhukum pada syariah. Bukan malah latah mengikuti perbutan kaum Nabi Luth tersebut,seperti hadis berikut, Ibnu Abbas ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. telah bersabda:
«لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ»
Allah telah melaknat orang yang mempraktikkan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat orang yang mempraktikkan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah telah melaknat orang yang mempraktikkan perbuatan kaum Nabi Luth.

Dari sini jelas bahwa sistem yang cacat dari lahir akan menghasilkan sesuatu yang buruk bahkan kejahatan. Karena sistem Liberal yang diterapkan dan terus digaungkan oleh kafir barat akan terus menambah rentetan kejahatan dan kezoliman ditengah-tengah umat. Tidak ada solusi yang dilahirkan dari sistem tersebut yang dapat mensejahterkan rakyatnya .

Untuk itu umat wajib terus berjuang menegakkan syariah Islam. Syariah Islam yang ditegakkan oleh Khilafah Islam akan memberikan perlindungan pada kehidupan umat manusia secara keseluruhan.

Syariah Islamlah obat untuk berbagai penyakit yang hari ini diidap oleh umat manusia. Walahualam.[]

* Anggota Revowriter

Comment