Nyawa Melayang Akibat Judi Online

Opini348 Views


Penulis: Risma Febrianti | Mahasiswi

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kecanggihan teknologi saat ini tidak terelakkan lagi. Banyak kemudahan yang didapatkan melalui teknologi, salah satunya penggunaan smartphone. Dengan gawai atau smartphone manusia modern saat ini bisa melakukan banyak hal, selain berguna untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi dengan mudah, gawai kini digunakan untuk bermain judi online.

Walaupun sudah jelas bahwa judi merupakan permainan yang dapat merugikan namun permainan ini menjadi kegemaran banyak orang karena mereka yang bermain tergiur dengan hasil yang didapatkannya. Seperti yang dilansir oleh Liputan6.com, judi online semakin marak dan menawarkan mimpi untuk mendapatkan uang dengan cepat jika berhasil menang. Salah satu bentuk perjudian online yang populer adalah judi slot.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan ada 238.226 konten negatif yang ditangani sepanjang tahun 2022, di mana konten negatif terkait judi online menjadi yang terbanyak ditangani. Dari data statistik tersebut, penanganan konten negatif Kominfo, konten terkait judi online yang ditangani mencapai 182.802 konten.

Berbagai kerugian dapat judi slot adalah kecanduan, kerugian finansial, kesehatan mental terganggu tingkat kejahatan meningkat, dan pencurian data.

Salah satu dampak dari kecanduan judi online ini membuat seorang ibu di Tasikmalaya nekad bunuh diri. Hal ini, terjadi disinyalir anak sang ibu pusing karena anaknya kecanduan judi online. ID (49), warga Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan tewas gantung diri di pohon, Minggu (13/8/2023).

Korban depresi karena anaknya tak bisa dinasihati dan malah terus berjudi. (Kompas).

Deretan kasus merugikan masyarakat dari judi online pun tak terelakkan, seperti kasus Menkominfo: Slot Judi Bikin Rugi Rp 27 Triliun dan Anak-anak Ketagihan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Judi Online, Total Kerugian Rp2 Miliar.

Menkominfo Ungkap Ojol Banyak Kecanduan Judi Online, Habis Rp 900 Ribu/Bulan dan Viral Istri Curhat Suami Kecanduan Slot, Gadai BPKB dan Rumah Berujung Cerai. (Detik.com)

Judi online kini menjadi PR besar bagi negara untuk menetralkan kembali kondisi masyarakat dan tidak kecanduan oleh judi slot ini. Masyarakat sulit terkontrol karena judi slot sangat mudah diakses saat ini. Negara bertanggung jawab atas menjamurnya situs judi online. Negaralah yang memiliki otoritas untuk menertibkan seluruh lalu lintas dunia maya. Sudah seharusnya negara membersihkan praktik judi online di tengah masyarakat.

Mirisnya, saat ini, negara seakan tidak berdaya mengerahkan seluruh organnya dalam upaya membersihkan dunia virtual dari perjudian. Karena sistem saat ini menggunakan sistem kapitalisme- sekuler. Masyarakat hidup menjadi individualis, liberal, dan tak lagi memperhatikan norma keagamaan.

Dalam Islam, mengatasi permasalahan judi online ini membutuhkan tiga peran penting. Pertama, individu yang bertakwa. Ia akan memahami hukum syariat dan memahami haramnya berjudi sehingga dapat dihindari dan tidak melakukan perjudian.

Kedua, peran masyarakat yang menjadi kontrol saat terjadi pelanggaran hukum syariat. Jika saat ini judi bermutasi ke dunia maya, masyarakat dapat melaporkan dan membuat aduan terjadinya praktik judi online.

Ketiga, peran negara. Negara berperan membersihkan ruang sosial masyarakat dari praktik rusak seperti judi. Negara tidak boleh mendiamkan sebab mendiamkannya adalah bentuk pelanggaran syariat sekaligus kelalaian atas amanah, lalai terhadap amanah mengurus dan melindungi rakyat.

Negara wajib membersihkan praktik perjudian, baik yang tampak maupun di dunia maya. Negara dapat mengerahkan aparat maupun bekerja sama dengan para ahli IT untuk mengidentifikasi praktik perjudian. Wallahu a’lam.[]

Comment