Paman Sam Semakin Mengerikan, Islam Berikan Kedamaian

Opini773 Views

 

 

Oleh : Khusnawaroh, Pemerhati Umat

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Otoritas keamanan mengatakan 10 orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka ketika seorang pria melepaskan tembakan ke sebuah supermarket di Buffalo, New York, Amerika Serikat (AS).

Polisi mengatakan pelaku penembakan yang sekarang ditahan, akan didakwa dengan pembunuhan yang disebut petugas keamanan sebagai kejahatan rasial dan kasus ekstremisme kekerasan bermotivasi rasial

“Ini benar-benar kejahatan,” kata
Sheriff Erie County John Garcia seperti dikutip CBS News, Ahad (15/5/2022) mengatakan bahwa ini adalah kejahatan kebencian bermotiv rasial langsung dari seseorang di luar komunitas kami.

Insiden penembakan ini kembali terjadi. Mendengar beritanya saja sudah sangat mengerikan, namun sangat disayangkan ternyata di negeri yang disebut sebagai negeri Paman Sam ini, sudah menjadi kasus yang biasa terjadi.

Hingga saat ini belum menemukan titik terang. Betapa tidak, hampir setiap tahunnya terjadi insiden penembakan yang sangat menakutkan. Selain itu, selama sebulan terakhir ini sudah terjadi 4 kali penembakan massal di tempat publik.

Dua penembakan terjadi di Carolina Selatan dan satu penembakan terjadi di Pittsburgh, di mana dua anak di bawah umur tewas pada Ahad (17/4/2022). Ketiga penembakan ini juga menyebabkan sedikitnya 31 orang terluka. Tidak ada yang dilaporkan tewas dalam kekerasan ini. Sedangkan dalam penembakan di Pittsburgh, dua pemuda laki-laki tewas dan sedikitnya delapan orang terluka. (Compas dunia. 18/4.2022).

Insiden penembakan brutal juga terjadi di stasiun kereta bawah tanah di New York pada Selasa (12/4/2022) pagi waktu setempat dan seperti dikutip  tribune ews.com (13/4)2022) mengakibatkan sedikitnya 20 orang terluka.

Dilansir okenews (17/4/2022) terjadi pula sepuluh orang tertembak dan dua lainnya terluka dalam penembakan di sebuah pusat perbelanjaan yang sibuk( 16/4/2022). Columbia, South Carolina, Amerika Serikat.

Mereka dengan mudahnya melakukan penembakan seakan nyawa tidak bearti apa – apa, orang bebas saling membunuh. Apapun motif dari penyebab terjadinya kejahatan tersebut seharusnya negara mampu mengatasi agar kejahatan tidak terjadi berulang – ulang. Apalagi Amerika Serikat sebagai negara adidaya Super Power.

Memiliki angkatan perang yang kuat dan hasil industri yang besar, sehingga memiliki tingkat perekonomian yang tinggi. Ditambah lagi bahwa Amerika Serikat sangat terkenal dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Mengemban sistem kapitalis demokrasi, dan sangat memegang erat HAM.

Seharusnya HAL ini dapat menjadikan negara tersebut memiliki masyarakat yang lebih beradab, yang dapat dicontoh oleh negeri- negeri yang lain.

Mendengar kata Amerika serikat terbayangkan bahwa Amerika Serikat seakan Negara yang kokoh, gagah perkasa bak sebagai polisi dunia di garda terdepan apalagi untuk melawan terorisme. AS sendiri paling kuat menyuarakan isu terorisme sambil menyudutkan Islam.

Sayang,  ternyata di dalam negeri AS sendiri pembunuhan sadis terjadi secara berlanjut tanpa alasan agama, namun sekedar angkara murka manusia ingin membunuh sesama manusia bahkan tanpa saling mengenal apalagi membenci pun bisa melakukan kejahatan.

Tak heran, sebab aturan kepemilikan senjata api AS telah ada sejak tahun 1791. Sehingga, membeli dan memiliki senjata api di AS adalah sesuatu yang telah diizinkan sejak lama. (kompas com. 2/12.2021).

Tak hanya itu, konon cerita pembunuhan massal malah terkesan dianggap sebagai semacam tradisi peradaban khas Amerika Serikat yang layak dibanggakan sebagai citra keperkasaan dan kejantanan. Semua itu akan terus terjadi selama kepemilikan senjata api masih secara konstitusional dilindungi oleh hukum dan Undang-Undang Amerika Serikat.

Anehnya sekalipun memakan banyak korban kepemilikan senjata di negeri ini masih tetap dipertahankan dengan klaim kepemilikan senjata justru membuat AS lebih aman.

Sederet kasus ini adalah refleksi kebuntuan mencari solusi untuk memberikan jaminan keamanan kepada warganya. Bukankah
membebaskan masyarakat memiliki senjata, sama halnya memfasilitasi mereka untuk bebas melakukan tindak kejahatan dan memudahkan untuk melakukan tindakan- tindakan terorisme?

Sekuat dan sebesar apapun suatu negara jika pemikiran, perasaan dan sistem yang mengatur mereka adalah sistem yang rusak dengan aqidah sekuler kapitalis sebagai ideologi yang mereka yakini dan jalankan, maka manusia akan berbuat sesuka hati menurut kenyamanan dan keinginan mereka sendiri. Dari mindset ini lahir paham kapitalisme yang berorientasi pada manfaat semata.

Industri senjata tentu tak ingin kehilangan konsumen mereka, negara seakan tak bisa bertindak lebih kapitalisme menjadikan para korporat pemegang kekuasaan. AS tak mampu menghargai dan melindungi nyawa setiap individu masyarakat.

Negara adidaya seharusnya dapat menjadi contoh baik, kekuatan, pengayom, memberikan keamanan bukan hanya untuk warganya tetapi untuk seluruh negeri yang ada. Jika rakyat sendiri tak mampu untuk dilindungi bagaimana bisa dikatakan sebagai negara yang kuat. AS tak layak menjadi kiblat dunia.

Memang pada dasarnya ideologi kapitalis sekuler sangat jauh berbeda dengan ideologi Islam yang secara praktis terwujud dalam sebuah negara yang disebut daulah khilafah.

Orientasi islam dalam membangun masyarakat bukan atas kebebasan seperti yang dijamin oleh sekuler kapitalis. Islam membangun masyarakat dengan syariat Islam. Pemikiran, perasaan dan peraturan yang terbentuk akan dipengaruhi Islam- baik masyarakat ataupun negara akan bekerja sama saling hafidz an nafs. Masyarakat melakukan dakwah di tengah mereka tak akan membiarkan satu darah tertetes tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Islam memberikan perhatian sangat serius tentang persoalan nyawa manusia ini, bahkan perlindungan atas nyawa manusia merupakan salah satu dari maksud tujuan utama diturunkannya syariat (maqasid syar’iyah), yaitu hifdun nafs, menjaga dan melindungi jiwa, diri manusia. Hal ini menandakan bahwa penghargaan islam yang sangat tinggi dan serius atas nilai sebuah nyawa manusia.

Nilai nyawa dalam Islam sangat tinggi dan begitu berharga di hadapan Allah swt dan Rasul-Nya, terlebih nyawa ummat Muhammad. Bahkan dalam ranah Ushul Fiqih , persoalan nyawa manusia masuk dalam kategori   al Dharuriyat al khamsah (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada hukum asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tak peduli, apakah nyawa orang muslim maupun kafir.

Terkait dengan masalah ini, Allah SWT firman :

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah: 32)

Kepemimpinan dalam Islam menerapkan sanksi Qishash bagi yang melanggar aturan tersebut. Tidak perlu ada kepemilikan senjata karena sistem sanksi itu akan menimbulkan efek jawabir dan zawajir. Zawajir akan mencegah masyarakat berbuat kejahatan Dan masyarakat yang menyaksikan hukuman Qishash terhadap pelaku pembunuhan akan merasa ngeri. Jawabir akan menebus dosa pelaku di akhirat nanti dan akan membuat pelaku jera. Penembakan masal akan sangat mudah diselesaikan jika islam menjadi dasar hukum.

Sebaliknya jika suatu negara sudah tidak lagi peduli dengan nyawa rakyatnya maka penguasa negeri itu telah nyata berbuat zhalim yang tentunya kelak akan berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT.

Jika aturan Islam ditinggalkan maka yang akan terjadi adalah kekacauan dan penghargaan yang rendah terhadap harga diri dan jiwa manusia. Sementara sejatinya aturan Islam adalah untuk memuliakan manusia dan menjadikan kehidupannya tenang dan bahagia.

Setiap jiwa dan nyawa manusia sangat berharga. Hanya sistem Islamlah yang dapat memberikan perlindungan keamanan, perdamaian bagi seluruh umat manusia baik muslim maupun non muslim. Wallahua’lam bissawab.[]

Comment