RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Diskusi panel bertajuk “Prospek dan Arah Pasar Modal Indonesia Pasca MSCI dan Moody’s” yang digelar di Universitas Paramadina, Rabu (18/2/2026), memotret kondisi pasar modal nasional yang tengah menghadapi tekanan sekaligus peluang reformasi.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, dalam sambutannya mengibaratkan pasar modal sebagai “bendungan besar” yang mengairi berbagai sektor bisnis. “Pasar modal adalah koneksi modal keuangan, terutama dengan pasar keuangan global. Ia seperti bendungan, bersama APBN dan dana pensiun, yang bisa mengairi banyak bisnis,” ujarnya.
Didik mencontohkan pengalaman masa lalu ketika First Media memperoleh lisensi dan kemudian masuk ke pasar modal sehingga mampu membangun jaringan kabel internet pertama berskala nasional.
“Pasar modal bisa melahirkan perusahaan besar dari yang awalnya tidak memiliki apa-apa,” katanya, merujuk pada kisah pendanaan perusahaan rintisan seperti Gojek.
Namun, menurutnya, pasar modal juga sangat sensitif. “Ia seperti kerang hijau yang menyerap polusi di laut. Jika kerang itu sakit, berarti lingkungannya bermasalah,” ucapnya.
Dalam konteks evaluasi MSCI, Didik menilai hal itu menjadi sinyal bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola. Ia menekankan pentingnya kredibilitas pengelolaan APBN dan stabilitas makroekonomi.
“Jika APBN tidak kredibel, pasar akan lari,” katanya.
Didik juga menyoroti perbedaan preferensi investor global. Berdasarkan riset di Cikarang, investor Jepang lebih menyoroti hambatan teknis seperti listrik, sementara investor Amerika Serikat dan Eropa lebih menekankan stabilitas politik dan kepastian regulasi.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai rilis MSCI datang pada momentum yang kurang tepat. Ia mencatat, pada 2025 hingga kuartal III 2026, portofolio investasi Indonesia mengalami arus keluar bersih sekitar minus 14 miliar dolar AS—sesuatu yang disebutnya belum pernah terjadi sebelumnya.
“Rilis itu membuat dana asing yang akan masuk menjadi ragu-ragu, sementara dari dalam negeri, outflow makin bersemangat,” ujarnya.
Menurut Wijayanto, gejolak di pasar modal hanyalah puncak gunung es. Pasar modal, katanya, memiliki standar regulasi dan implementasi tertinggi dibanding sektor lain.
“Kalau pasar modal bermasalah, hampir pasti sektor lain lebih bermasalah,” tuturnya.
Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran di pasar modal. Selain itu, lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service pada 5 Februari lalu menurunkan outlook Indonesia akibat aksi jual surat utang negara.
“Ketika rating sovereign turun, seluruh aset finansial ikut terdampak. Tidak mungkin rating perusahaan lebih tinggi dari rating negara,” katanya.
Ia juga menyinggung penurunan skor indeks persepsi korupsi Indonesia dari 37 menjadi 34, serta sorotan Moody’s terhadap buruknya prediktabilitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, serta risiko fiskal dan defisit APBN.
“Narasi ini sebenarnya sudah muncul dua sampai tiga tahun lalu, tetapi kurang mendapat respons memadai,” ujarnya.
Sementara itu, CEO Investortrust, Primus Dorimulu, memandang kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih berada di jalur yang tepat. Ia mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 mencapai 5,11 persen dan secara tahunan 5,39 persen.
Masuknya Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menurutnya, membawa pendekatan baru. Ia menilai kebijakan injeksi dana ke perbankan dilakukan untuk mendorong penyaluran kredit di tengah lemahnya daya beli masyarakat.
Primus juga memaparkan sejumlah langkah reformasi yang ditempuh pemerintah dan otoritas pasar modal. Di antaranya peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, transparansi ultimate beneficial ownership (UBO), penegakan hukum atas manipulasi pasar, serta rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat independensi dan tata kelola.
Selain itu, dilakukan revisi aturan investasi bagi asuransi dan dana pensiun, peningkatan transparansi data kepemilikan saham oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia, penguatan tata kelola emiten, serta sinergi kelembagaan antara pemerintah, OJK, dan SRO.
“Reformasi ini bertujuan merespons evaluasi MSCI dan memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujar Primus.
Diskusi yang dimoderatori M. Rosyid Jazuli itu menegaskan satu benang merah: pasar modal bukan sekadar arena transaksi saham, melainkan cermin kesehatan tata kelola ekonomi dan politik nasional.
Evaluasi dari lembaga global menjadi alarm, namun sekaligus momentum untuk pembenahan menyeluruh.[]









Comment