Pastikan Kepatuhan Badan Usaha Berjalan, Kajari Gunungsitoli Pimpin Forum Kepatuhan Lewat VidCon

Daerah, Kep. Nias382 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Guna memastikan terselenggaranya manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di tengah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar Forum Kepatuhan Badan Usaha Kabupaten Nias Utara bersama Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui media video conference, Rabu (15/4).

Forum ini diselenggarakan dengan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu physical distancing.

Dalam paparannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Harry Nurdiansyah mengatakan para pihak telah sepakat dalam menggunakan teknologi, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tanpa menghilangkan esensi Forum Kepatuhan guna memastikan terselenggaranya Program JKN-KIS.

“Kami berterima kasih atas kesediaan peserta forum yang mengikuti kegiatan ini, meskipun dengan menggunakan video conference. Upaya ini menunujukkan para pihak mendukung terselenggaranya Program JKN-KIS dan kebijakan pemerintah ditengah pandemi Covid-19. Kami berharap melalui kegiatan ini akan tercipta komunikasi dan koordinasi yang baik, serta masing masing pihak dapat menjalankan kewenangannya untuk mendukung Program JKN-KIS,” kata Harry.

Harry menjelaskan, hingga dengan terselenggaranya forum ini, terkuak beberapa badan usaha yang tidak patuh dan badan usaha yang patuh dalam mendaftar dan membayar iuran JKN-KIS. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian dari BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dalam memastikan badan usaha menjalankan kewajiban yakni memberikan jaminan sosial kesehatan bagi pekerja.

“Ada 5 badan usaha yang tidak patuh mendaftarkan pekerjanya pada Program JKN-KIS. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nias Utara agar bersama sama mengedukasi ke 5 badan usaha tersebut untuk segera menjalankan kewajibannya, tentunya dengan menggunakan telekomunikasi,” jelas Harry.

Harry juga mengungkapkan pihaknya juga siap untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam penerbitan Surat Kuasa Kusus (SKK) jika badan usaha tersebut tidak menjalankan ketentuan yang berlaku dalam regulasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoly menyampaikan pihaknya mendukung terselenggaranya Program JKN-KIS dan siap menjalankan kewenangannya guna memastikan terselenggaranya Program JKN-KIS yang berkualitas.

“Saya apresiasi upaya BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan kegiatan Forum Kepatuhan Badan Usaha di Kabupaten Nias Utara. Dalam penyelenggaran Program JKN-KIS, kami siap menjalankan kewenangan yang kami miliki. Untuk itu, jika BPJS Kesehatan memiliki kendala dalam penegakan kepatuhan badan usaha, kami siap menerima SKK yang dilimpahkan kepada kami,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, Kajari Gunungsitoli menitip pesan bagi seluruh pihak untuk terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara maksimal di tengah pandemi ini.

“Saya melihat beberapa daerah telah terkena imbas virus Covid-19 di dunia usaha, yaitu merumahkan pekerja hingga pemutusan kontrak hubungan kerja, tentunya ini akan berimbas pada berkurangnya jumlah peserta JKN-KIS segmen badan usaha. Untuk itu bersama sama kita tangani permasalahan kepatuhan badan usaha ini, dan bersama mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran pandemik ini,” tutupnya mengakhiri forum.

 

Reporter : Albert

Comment