Penulis: Septa Anitawati, S.I.P
Alumnus Fisipol UGM dan Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Laman Tribunjabar.id (18/04/2026) melaporkan, aksi para pelajar itu tidak hanya mencederai etika, tetapi juga berpotensi mencoreng dunia pendidikan serta nama baik sekolah yang dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di daerahnya. Siswa perlu menjalani konseling agar ke depan bisa lebih baik dalam bersikap dan berperilaku.
Sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi M menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku.
Analisis Problematis
Jika ditelisik lebih dalam, setidaknya ada empat hal penting dalam adab pelajar terhadap guru.
Pertama, perilaku pelajar terhadap guru di Purwakarta sebagai cermin krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal. Sistem yang mengabaikan adab kepada guru.
Kedua, seringkali tindakan tersebut dilakukan demi konten. Atau pengakuan di media sosial. Bahkan lebih mementingkan materi ketika berhasil viral. Kapitalisme mengajarkan demikian sehingga tak peduli masalah adab. Siswa lebih mementingkan viralitas dan keren-kerenan di mata teman sebaya. Eksistensi diri seolah-olah hebat ketika berani tidak sopan di hadapan guru. Alih-alih menjaga martabat guru. Yang ada justru merusak martabatnya.
Ketiga, kejadian ini sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa “berani” melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?
Keempat, Pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”. Kasus ini menjadi tamparan keras. Program-program tersebut baru sebatas jargon dan formalitas administratif di atas kertas. Belum nyata. Atau bahkan utopia.
Solusi Konstruktif dan Komprehensif
Dari analisis problematis tersebut, terdapat empat solusi konstrif dan komprehensif berikut:
Pertama, kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam atau syakhshiyah Islamiyyah. Yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat Islam. Keimanan, rukun iman yang enak, menjadi fondasi bagi pembentukan pola pikir maupun pola sikapnya.
Pemikirannya terpola dari pemahaman tentang kehidupan yang berakar dari syariat Islam. Sikapnya, melaksanakan syariat yang sudah terpola dalam pemahamannya.
Pemandangan yang indah ini telah diterapkan oleh Rasulullah SAW bersama para shahabat pada masa ke-Islaman. Demikian juga pada masa Khalifah sesudahnya. Sampai tahun 1924 runtuhnya Khilafah.
Kedua, sebagai institusi politik yang berwenang dalam mengambil kebijakan. Negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, dan segala perilaku yang kurang adab. Termasuk kepada guru.
Bahkan di dalam peradaban Islam, Adab diajarkan oleh para ulama, sebelum ilmu disampaikan. Jadilah beradab sebelum berilmu. Lagi-lagi seperti inilah yang diterapkan pada masa kejayaan Islam.
Ketiga, penerapan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku yang sudah terlanjur melakukan kemaksiatan atau kriminal. Sekaligus sebagai tindakan pencegah (zawajir) bagi orang lain.
Dengan demikian, orang akan berfikir seribu kali jika akan melakukan kesalahan yang sama. Sanksi ini telah ditetapkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Yang jelas memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.
Ke empat, dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi. Karena guru adalah orang berilmu. Yang membuat para pelajar paham apa yang harus dilakukan di dunia. Baik sebagai hamba Allah maupun sebagai pengelola bumi. Kesejahteraannya diperhatikan oleh negara.
Pada masa Khalifah Umar bin Khatab, gaji guru TK-PAUD 15 Dinar. Kalau dirupiahkan, 1 Dinar sama dengan 4,25 gram emas. 1 gram emas sekitar 3 juta. Berarti 12.750.000 dikalikan 15. Jadi, 191.250.000 rupiah. Lebih besar lagi pada jenjang pendidikan berikutnya.
Luar biasa negara yang diatur dengan sistem IsIam secara menyeluruh. Sehingga wibawa guru terjaga di mata pelajar dan masyarakat.
Sungguh IsIamsebagai rahmatan lil’alamin membuat rasa rindu yang tidak hanya bagi seluruh umat IsIam namun seluruh manusia di dunia. Bahkan oleh kehidupan dan alam semesta. Wallahu a’lam bisshawab.[]














Comment