Pemanfaatan Gedung Kopdes Merah Putih di Pacitan dan Jember Dinilai Jadi Contoh Pengembangan Ekonomi Desa

Nasional20 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemanfaatan aset gedung milik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah daerah mulai menunjukkan hasil. Di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, gedung koperasi dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan resepsi pernikahan, sementara di Kabupaten Jember aset koperasi digunakan untuk mendukung aktivitas ekspor kopi.

Instruktur Kementerian Koperasi, AS Khabul Mukminin, mengatakan pemanfaatan aset koperasi harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Menurut dia, tidak semua koperasi desa harus mengembangkan usaha ritel.

“Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Karena itu, pengembangan usaha koperasi harus didasarkan pada pemetaan potensi desa secara matang,” kata Khabul dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Ia mencontohkan KDKMP Ngadirejo, Kabupaten Pacitan, yang memanfaatkan gedung koperasi sebagai lokasi penyelenggaraan acara pernikahan masyarakat. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan keterlibatan warga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi koperasi.

Menurut akumni Profesional Training In Went, Maghdeburgh-Germany ini, pendekatan tersebut dapat menjadi strategi untuk memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi desa. Dengan semakin banyak warga yang merasakan manfaat langsung, keanggotaan dan partisipasi masyarakat diharapkan meningkat.

Dalam berbagai kegiatan pembekalan dan capacity building pengurus KDKMP, lanjut dia, pengurus didorong untuk melakukan analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT) guna menemukan potensi unggulan desa yang dapat dikembangkan menjadi unit usaha produktif.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, sebelumnya juga mengingatkan bahwa usaha ritel memerlukan pengelolaan yang detail dan tidak dapat dijalankan tanpa perencanaan yang matang.

Selain di Pacitan, model pengembangan koperasi berbasis potensi lokal juga diterapkan oleh KDKMP di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Di wilayah tersebut, koperasi memanfaatkan potensi perkebunan kopi yang mencapai sekitar 3.000 hektare dengan produksi tahunan sekitar 4.000 hingga 5.000 ton kopi robusta.

Karena lokasi gedung koperasi dinilai kurang strategis untuk usaha ritel, pengurus memilih mengembangkannya sebagai pusat pergudangan dan distribusi hasil perkebunan kopi.

Langkah itu membuahkan hasil berupa ekspor perdana satu kontainer atau sekitar 20 ton kopi ke kawasan Timur Tengah. Permintaan ekspor kemudian disebut meningkat hingga mencapai sekitar 80 ton. Sebelumnya, kopi dari wilayah tersebut juga telah dipasarkan ke sejumlah negara, antara lain Brunei Darussalam, Singapura, dan Hong Kong.

Khabul menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa aset koperasi dapat dioptimalkan menjadi sumber pendapatan apabila dikelola secara produktif dan sesuai dengan potensi lokal.

Ia menambahkan, perkembangan usaha kopi di wilayah Silo juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui tumbuhnya berbagai usaha pendukung seperti klinik kesehatan, apotek, homestay, toko sembako, dan layanan pergudangan.

“Keberhasilan sejumlah koperasi desa dalam mengelola aset dan potensi lokal dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.” Imbuhnya. []

Comment