Pemerintah Kabupaten Nias Dorong Penataan Hutan Berkeadilan

Daerah, Kep. Nias21 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I menggelar sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2026).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula Gido, Kantor Bupati Nias, tampak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah, serta turut melibatkan langsung para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam arahan Wakil Bupati Nias, Arota Lase menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPKH Wilayah I atas inisiatif dan perhatian terhadap wilayah Kabupaten Nias, khususnya dalam hal penataan kawasan hutan.

Arota menyebutkan, kawasan hutan di Kabupaten Nias memerlukan perhatian khusus dari segi perawatan dan legalitas lahan.

Disamping itu Arota menekankan bahwa program Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH) diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan di kawasan hutan.

“Sinergi dan koordinasi seluruh pihak sangat penting agar proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyelesaian hak atas tanah masyarakat,” kata Arota.

Di akhir penyampaiannya, Arota mengajak seluruh perangkat daerahnya untuk mendukung pelaksanaan PPTPKH demi terwujudnya kepastian hukum, perlindungan kawasan hutan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.[]

Comment