Pemerintah Kabupaten Nias Ikuti Rakor Kemendagri, Bahas Sensus Hingga Nobar FIFA 2026

Daerah, Kep. Nias17 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bertempat di ruang rapat Idanogawo, Kantor Bupati Nias, Senin (15/6/2026), Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ikuti rapat koordinasi secara daring pengendalian inflasi daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dirangkai dengan pembahasan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sekaligus penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Selain Pemerintah Kabupaten Nias, kegiatan ini juga turut diikuti para pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga, para Gubernur, serta Bupati dan Wali Kota se-Indonesia beserta jajaran.

Dari Pemerintah Kabupaten Nias sendiri, turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala BPS Kabupaten Nias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah.

Di kesempatan itu, pemerintah pusat kembali menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok guna mengendalikan inflasi daerah.

Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan perkembangan harga, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengambil langkah antisipatif terhadap potensi gejolak harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Selain membahas pengendalian inflasi, rapat juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

Selain itu, Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut secara tertib, aman, dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro dan sektor ekonomi kreatif di daerah.

Masih di kegiatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang bertujuan memperoleh data dan informasi yang komprehensif mengenai kondisi serta perkembangan aktivitas ekonomi di Indonesia.

“Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah,” ucap Tohir.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional, menjaga stabilitas ekonomi daerah, menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, serta mendorong berbagai kegiatan yang dapat memperkuat persatuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[]

Comment