Pemerintah Kabupaten Nias Revisi RTRW, Berikut Harapan Bupati Nias

Daerah, Kep. Nias545 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke I (satu) dalam rangka penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (29/6), bertempat di ruang serbaguna Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berdasarkan hasil kajian melalui Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2043 yang dilaksanakan Tahun 2021,” lapor Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Victor S. Waruwu.

Ia menambahkan, RTRW Kabupaten Nias perlu direvisi dan telah mendapatkan rekomendasi untuk dilakukan revisi dengan pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 berdasarkan Surat Nomor PB.01/328-200/VII/2021 Tanggal 01 Juli 2021.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menjelaskan jika Perda Nomor 1 Tahun 2014 menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Nias dalam pengembangan wilayah.

“Adanya perkembangan paradigma pemikiran, kebijakan, teknologi, penemuan SDA, perilaku sosial dan ekonomi yang mempengaruhi RTRW, maka dibutuhkan peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelas Ya’atulo.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa dalam RTRW dapat dilakukan peninjauan kembali sebanyak 1 (satu) kali dalam setiap periode 5 (lima) tahun. Hal ini berdasarkan pada diterbitkannya UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Tata Ruang, dan Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021.

“Pemerintah Kabupaten Nias telah melaksanakan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2034 pada Tahun Anggaran 2021. Maka, pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Nias akan melakukan penyusunan revisi RTRW dengan tujuan percepatan pembangunan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan dinamika perkembangan Kabupaten Nias,” ujarnya.

Saat ini, kegiatan penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias berada di tahap penyusunan materi teknis yang di dalamnya memuat fakta dan analisa serta rencana. Setelah itu, akan dilakukan penyusunan RANPERDA dan Naskah Akademik yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias berharap dengan adanya kegiatan FGD dapat diperoleh rumusan konsepsi RTRW serta masukan-masukan teknis dari pemangku kepentingan khususnya 10 Kecamatan sehingga dapat difasilitasi oleh Tim Penyusun dan tertampung ke dalam dokumen revisi RTRW.

Reporter : Albert

Comment