RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Pangasian Hatigoran Sirait serahkan sertifikat aset/BMD berupa jalan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Rabu (6/2/2025), bertempat di ruang rapat Gido, lantai tiga.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Victor Sunardin Waruwu menuturkan, pelaksanaan atas penyerahan sertifikat ini sangat membantu dan mendukung pencapaian MCP KPK di Kabupaten Nias.
Diterangkannya, melalui kegiatan PTSL khususnya tanah di bawah jalan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022, ada sebanyak 1941 bidang sertifikat tanah yang sudah diterima dan hari ini akan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat yang terbaru.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Pangasian Hatigoran Sirait mengungkapkan bahwa capaian-capaian yang telah didapatkan tidak terlepas dari kerjasama yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Nias dan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, Kabupaten Nias memiliki estimasi bidang yang sudah bersertifikat masih 22.188 bidang sementara estimasi bidang secara luas wilayah sebanyak 198.720 bidang. Di sisi lain, berdasarkan informasi dari Kementerian bahwa anggaran untuk legalisasi aset dipangkas 52%.
Masih dikesempatan yang sama, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menghimbau kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias agar saling berkoordinasi dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk disampaikan kepada Badan Pertanahan.
“Kepada kantor pertanahan, kami ucapkan terimakasih atas dukungannya selama ini. Kami berharap program ini terus berlanjut ke depan dan tentunya kerjasama yang baik juga akan terus ditingkatkan,” ucap Bupati Nias.
Terkait anggaran untuk legalisasi aset yang dipangkas 52%, Ya’atulo berharap melalui Kantor Pertanahan untuk meminta pertimbangan kepada Instansi vertikal yang lebih tinggi dari pertanahan mengingat Kabupaten Nias merupakan daerah tertinggal.[]
Comment