Pendidikan Nasional antara Tujuan, Kurikulum dan Penyimpangan

Pendidikan73 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagai seorang guru yang telah lebih dari 20 tahun berkecimpung di dunia pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi saya sangat miris melihat kondisi peserta didik kita belakangan ini. Kekhawatiran itu meliputi tindakan bullying dan rendahnya nilai akademis yang baru baru ini diperbincangkan oleh para tokoh.

Satu hal mendasar yang luput dari perhatian kita adalah tujuan pendidikan nasional yang digariskan dalam UU Pendidikan Nasional Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Selain itu, kurikulum yang terus berganti dan hilangnya kesinambungan proses pendidikan itu sendiri. Salah satu problem mendasar pendidikan nasional Indonesia adalah seringnya perubahan kurikulum seiring pergantian menteri.

Dalam dua dekade terakhir, dunia pendidikan telah mengalami berbagai perubahan kurikulum—dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka.

Perubahan yang terlalu cepat dan minim evaluasi jangka panjang ini berdampak serius pada tidak adanya kesinambungan proses pendidikan secara nasional.

Pendidikan yang seharusnya menjadi proses berjenjang dan berkelanjutan justru berubah menjadi eksperimen kebijakan. Akibatnya, kurikulum gagal menjadi umpan balik nasional yang sistematis untuk mencerdaskan peserta didik secara utuh.

Guru dipaksa terus beradaptasi, sementara peserta didik menjadi objek perubahan kebijakan, bukan subjek utama pendidikan. Dalam kondisi ini, pendidikan kehilangan arah strategisnya dan cenderung bersifat teknokratis.

Orientasi Kurikulum pada Life Skill dan Pasar Kerja

Masalah berikutnya adalah orientasi kurikulum yang dominan pada life skill untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, bukan pada pembentukan kesadaran berpikir yang berlandaskan moral dan nilai agama.

Padahal, tujuan pendidikan nasional Indonesia sangat jelas dan tegas, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dari rumusan ini terlihat jelas bahwa iman, takwa, dan akhlak mulia ditempatkan sebagai fondasi utama, bukan sekadar pelengkap.

Namun dalam praktiknya, kurikulum lebih menekankan aspek keterampilan kerja, daya saing ekonomi, dan produktivitas industri, sementara kesadaran berpikir, nilai moral, dan pembentukan karakter beragama justru terpinggirkan.

Tujuan Pendidikan Nasional sebagai Dasar Semua Jenjang Pendidikan

Tujuan pendidikan nasional seharusnya menjadi landasan utama seluruh kurikulum, baik di pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Artinya, seluruh desain pembelajaran tidak boleh lepas dari misi membentuk manusia Indonesia yang beriman, berakhlak, dan berkepribadian bangsa.

Ketika pendidikan tinggi pun lebih diarahkan untuk mencetak tenaga kerja siap pakai tanpa penguatan nilai moral dan spiritual, maka pendidikan kehilangan ruhnya. Pendidikan tidak lagi menjadi proses pemanusiaan manusia (humanisasi), tetapi sekadar alat produksi dalam sistem ekonomi.

Pengaruh Kapitalisme dalam Dunia Pendidikan

Tidak dapat dimungkiri, kapitalisme telah mempengaruhi cara berpikir masyarakat Indonesia, termasuk para pengambil kebijakan dan pelaku pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai investasi ekonomi, sekolah sebagai industri, dan peserta didik sebagai sumber daya manusia yang diukur berdasarkan nilai jualnya di pasar kerja.

Cara pandang ini secara perlahan melemahkan perwujudan tujuan pendidikan nasional. Nilai iman, akhlak, dan cinta tanah air sulit tumbuh optimal dalam sistem pendidikan yang lebih menekankan kompetisi, sertifikasi, dan keuntungan material.

Kesadaran Kolektif Masyarakat sebagai Kunci

Oleh karena itu, masyarakat secara keseluruhan—orang tua, guru, akademisi, dan pembuat kebijakan—harus memahami tujuan pendidikan nasional secara bijak dan utuh. Pendidikan tidak boleh dilepaskan dari nilai agama, budaya, dan jati diri bangsa.

Jika tujuan pendidikan nasional benar-benar dijadikan pijakan, maka pendidikan akan melahirkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga beriman, mencintai agamanya, peduli terhadap masyarakat, serta memiliki rasa cinta kepada tanah airnya.[]

Comment