![]() |
| Anton Tabah Digdoyo, |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Beredar video yang mengancam jika di reuni 212 yang akan digelar di Jakarta pada 2Desember 2018 nanti ada bendera tauhid akan dipaksa cabut, apapun yang terjadi bahkan orang tersebut siap berhadapan man to man, apple to apple (satu lawan satu).
Mengenai ancaman dalam video tersebut, redaksi meminta tanggapan Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton T Digdoyo.
“Orang yang mengancam itu bukanlah warga negara yang baik dan tidak beragama dengan benar serta tidak pula berdemokrasi secara baik.” Ujar mantan jenderal Polri ini ketus.
Menurut Anton, bendera tauhid ini bukan hal baru. Sejak era Majapahit Islam, Kerajaan Samudra Pasai bahkan Kesultanan Mataram Jogja juga pakai bendera tauhid. Begitupun laskar-laskar Islam pejuang kemerdekaan hingga Hizbulloh, sebagai cikal bakal TNI menggunakan bendera Tauhid.
“Menkopolhukam, Mendagri dan MUI – akhir Oktober 2018 beberapa waktu lalu sudah mengumumkan bahwa bendera tauhid tidak masalah dan tidak dilarang. Itu orang gak tau aturan atau gak taat aturan. Berdemokrasi itu butuh kecerdasan dan kearifan dalam pengendalian diri bermutu tinggi.” Tambah Anton.
Pemerintah juga MUI lanjut Anton, sudah dengan tegas menjelaskan dan menumumkan bahwa mengibarkan bendera tauhid itu syah.
“Itu juga wujud pengamalan Pancasila dan UUD 1945. WNI wajib beragama dan jalankn agamanya sesuai ajarannya. Di kitab pedoman umat Islam tegas bendera tauhid adalah bendera Rasululloh SAW yang sangat dimuliakan umat Islam sedunia. Karena itulah pemerintah NKRI tegaskan bahwa mengibarkan bendera tauhid tidak dilarang.” Tegas Anton.
Ditambahkan Anton, jangan mengada ada dengan alasan bahwa mengibarkan bendera tauhid itu tidak NKRI. umat Islam Indonesia tak bergeser sedikitpun dengan keutuhan NKRI dan sangat membela bendera merah putih. Jangan dibalik balik faktanya.
“Bendera tauhid itu memuliakan iman dan akidah sedangkan bendera merah putih memuliakan NKRI, tanah air dan tumpah darah. Dan jika sejarah adalah saksi yang jujur, maka NKRI ini ada juga karena jihad 95% umat Islam melawan penjajah ketika itu. Karena itu, aparat harus tegakkan aturan dan hukum.” Pungkas mantan Jendral Polri ini tegas.
Mantan jenderal ini mengatakan, bila video itu merupakan editan, maka harus dicari yang mengedit untuk dimintai pertanggung-jawaban secara hukum karena video tersebut viral dan meresahkan.[]












Comment