Penyerangan Saat Gencatan Senjata, Bukti Zionis Pengecut

Opini153 Views

Penulis: Susi Winarti | Aktivitis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Di tengah klaim gencatan senjata, Jalur Gaza kembali diselimuti duka. Seperti diberitakan kantor berita resmi Palestina, WAFA, sedikitnya 15 warga Palestina, termasuk lima anak, tewas akibat serangan udara Israel sejak Kamis, 8 Januari 2026 pagi waktu setempat. Serangan itu terjadi meski kesepakatan penghentian tembak-menembak telah diumumkan.

Pejabat kesehatan Palestina menyebut, sasaran serangan meliputi tenda-tenda pengungsi, rumah warga, hingga sebuah sekolah. Di kawasan Zeytun, Kota Gaza, empat orang dilaporkan tewas dan sejumlah lainnya luka-luka setelah sebuah gudang dan rumah penduduk dihantam bom.

Serangan juga menyasar wilayah barat laut Kota Gaza serta timur Khan Younis, disertai peringatan evakuasi yang memicu kepanikan dan gelombang pengungsian baru.

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, sejak gencatan senjata yang mulai berlaku 10 Oktober lalu, pelanggaran terus terjadi. Sebanyak 425 warga Palestina dilaporkan tewas dan 1.206 lainnya luka-luka akibat serangan yang berlangsung di masa jeda konflik tersebut.

Fakta ini menegaskan bahwa gencatan senjata kerap hadir tanpa jaminan keselamatan bagi warga sipil.

Dalam sejarah konflik Palestina, gencatan senjata bukanlah hal baru. Namun, berulang kali pula kesepakatan ini gagal menghadirkan perlindungan nyata bagi rakyat Gaza.

Alih-alih menjadi jalan keluar, jeda pertempuran justru sering dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi militer dan politik, sementara penderitaan warga sipil terus berlanjut.

Di sisi lain, dukungan Amerika Serikat terhadap Israel—baik dalam bentuk bantuan keamanan, persenjataan, maupun dukungan politik—terlihat konsisten.

Hal yang lebih menyakitkan, sebagian pemimpin di negeri-negeri Muslim dinilai bersikap pasif, bahkan membuka ruang diplomatik yang justru memperlemah posisi rakyat Palestina.

Situasi ini menciptakan ketimpangan kekuatan yang semakin menyulitkan upaya perlindungan kemanusiaan di Gaza.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa serangan demi serangan belum sepenuhnya mampu mematahkan daya bertahan rakyat Gaza.

Dari sini, gencatan senjata tampak bukan semata hasil tekanan politik global, melainkan juga cermin dari kebuntuan militer yang dihadapi Israel. Jeda konflik lebih menyerupai upaya mengambil napas, bukan langkah menuju perdamaian yang adil.
Pengalaman berulang ini seharusnya menjadi pelajaran penting.

Gencatan senjata yang tidak disertai mekanisme perlindungan dan penegakan hukum internasional hanya akan menjadi kesepakatan rapuh. Bantuan kemanusiaan dan seruan moral, meski penting, kerap tak cukup menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.

Akar persoalan Palestina tetaplah pendudukan dan ketidakadilan struktural yang belum terselesaikan. Selama hal mendasar ini diabaikan, setiap gencatan senjata berpotensi menjadi jeda sementara sebelum kekerasan kembali pecah.

Karena itu, dibutuhkan sikap politik global yang lebih tegas, konsisten, dan berpihak pada keadilan, agar Gaza tidak terus menjadi panggung tragedi kemanusiaan yang berulang tanpa akhir.[]

Comment