Perang AS – Iran: Awal Pergeseran Pemimpin Dunia dan Butuhnya Persatuan Negeri-Negeri Muslim

Opini33 Views

Penulis: Ayunin Maslacha, S.H. | Aktivis Muslimah dan Pengamat Politik

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pada 10 April lalu, untuk pertama kalinya setelah satu dekade, pertemuan tingkat tinggi antara Iran dan Amerika Serikat digelar di Islamabad sebagai upaya negosiasi penghentian perang di antara keduanya. Namun, negosiasi tersebut berujung buntu dan hanya menghasilkan gencatan senjata sementara selama dua pekan.

Kondisi ini menjadi sorotan dunia. Masing-masing pihak mengklaim kemenangan, tetapi realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua hal lagi dapat dikendalikan sepenuhnya oleh Amerika Serikat dalam operasi militernya terhadap Iran.

Fakta pertama menunjukkan bahwa Iran tidak mudah dikalahkan oleh AS. Hal ini terlihat dari ketahanan militernya, kekuatan narasi global, sikap tegas terkait hak pengayaan uranium, hingga kendali strategis atas jalur logistik dan ekonomi di Selat Hormuz.

Dalam konflik ini, AS juga tidak mampu sepenuhnya memobilisasi negara-negara sekutunya di kawasan untuk terlibat langsung. Mereka cenderung menahan diri demi menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi masing-masing.

Di sisi lain, dinamika kawasan turut dipengaruhi oleh penguasaan kelompok Houthi atas Selat Bab al-Mandeb, yang menjadi jalur alternatif perdagangan negara-negara Teluk selama konflik berlangsung. Houthi sendiri dikenal sebagai sekutu Iran yang konsisten.

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia pada 8 April 2026, Presiden AS saat itu menerima sejumlah poin usulan Iran sebagai syarat gencatan senjata sebelum perundingan berlangsung.

Hal ini menunjukkan bahwa tujuan awal operasi militer AS terhadap Iran tidak sepenuhnya tercapai. Amerika Serikat memang mampu melancarkan serangan fisik terhadap Teheran dan sekitarnya, tetapi gagal menguasai arah kebijakan strategis Iran.

Upaya untuk menggulingkan pemerintahan dan mendorong perubahan sistem politik Iran juga tidak berhasil.

Sebagaimana dilaporkan US News pada 12 April 2026, sejumlah pengamat bahkan menilai klaim kemenangan AS sebagai berlebihan dan menyebut operasi tersebut sebagai kegagalan nyata karena tidak sebanding dengan hasil akhir di meja perundingan.

Perang ini juga memperlihatkan sikap negara-negara Muslim yang cenderung pragmatis. Alih-alih bersatu, sebagian justru memilih tetap berada dalam orbit kepentingan Amerika Serikat.

Seperti dilaporkan Stimson Center pada 13 April 2026, beberapa negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mengambil langkah diplomatik dengan menutup perwakilan di Teheran, sementara Turki menyoroti potensi dampak konflik terhadap krisis pengungsi di kawasan.

Sikap ini mencerminkan dominannya pertimbangan nasionalisme dibandingkan solidaritas berbasis akidah.

Dari sudut pandang umat Islam, kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran posisi Amerika Serikat sebagai kekuatan global. Dominasi yang selama ini tampak kokoh mulai menunjukkan tanda-tanda pelemahan, baik dari sisi militer maupun pengaruh geopolitik.

Di sisi lain, kontradiksi sikap AS—yang di satu waktu mengusung perdamaian namun di waktu lain terlibat dalam konflik—memperlihatkan inkonsistensi kebijakan luar negerinya.

Keberanian Iran menghadapi tekanan militer AS menjadi bukti bahwa negeri Muslim sejatinya memiliki potensi kekuatan besar. Kekayaan sumber daya alam dan posisi strategis merupakan modal penting. Namun, potensi tersebut kerap terhambat oleh fragmentasi politik dan kepemimpinan yang tidak berpihak pada persatuan umat.

Tanpa persatuan, negara seperti Iran akan terus berjuang sendiri menghadapi tekanan global. Sementara itu, berbagai bentuk ketidakadilan masih terus menimpa negeri-negeri Muslim lainnya, baik dalam bentuk agresi militer maupun tekanan politik dan ekonomi.

Oleh karena itu, kebutuhan akan persatuan umat menjadi semakin mendesak. Gagasan untuk menyatukan negeri-negeri Muslim di bawah satu kepemimpinan dinilai sebagai solusi untuk menghadapi dominasi kekuatan global. Tanpa persatuan yang kokoh, intervensi dan konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi terus berlanjut.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, “Orang-orang yang kafir itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (untuk saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar” (QS. Al-Anfal: 73).

Ayat ini menjadi pengingat bahwa persatuan bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menjaga stabilitas dan mencegah kerusakan yang lebih luas.[]

Comment