Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal

Nasional367 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menggelar apel ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Apel tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Pelaksanaan kegiatan juga merujuk pada hasil rapat analisis dan evaluasi kementerian pada 5 Mei 2026 yang membahas penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Nety Saraswaty, memimpin langsung apel yang diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional, Satopspatnal, CPNS, hingga PPPK.

Sejumlah unsur aparat penegak hukum turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakapolsek Duren Sawit, Kanit Samapta Polsek Duren Sawit, dan Babinsa Pondok Bambu Koramil 08/DS.

Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran.

Dalam amanatnya, Nety menegaskan bahwa ikrar yang dibacakan tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Menurut dia, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pengawasan yang ketat dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang kita gaungkan hari ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Mulai dari meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, melaksanakan kontrol secara rutin, hingga menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Nety.

Ia menambahkan, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari terlaksananya tugas administratif, tetapi juga kemampuan menjaga institusi tetap bersih dan dipercaya masyarakat.

Usai apel, petugas lapas bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya ponsel ilegal dan narkoba.

Petugas memeriksa kamar hunian dan area sekitar blok dengan prosedur yang disebut tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian. Adapun barang-barang hasil sidak yang ditemukan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Selain razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap petugas dan warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara acak sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba. Pihak lapas menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.[]

Comment