Pernyataan Pers DPP FMIG SBSI Terkait Arogansi Petugas Terhadap Wartawam

Berita753 Views
ilustrasi/journal of indonesia
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Arogansi dan tindakan kekerasan yang dilakukan petugas kepada wartawan kembali terjadi.

Setelah akhir Mei 2017, seorang oknum petugas protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencekik dan memaki wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone di acara Kementerian, nah pada Minggu 18/06/2017, wartawan media Antara bernama Ricky Prayoga kembali menjadi korban kekerasan. Kali ini dilakukan oleh oknum anggota Brimob saat bertugas meliput acara pertandingan bulu tangkis BCA Indonesia Open di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat.

Ricky menuturkan, peristiwa terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu ia sedang berjalan dibelakang SPG menuju ke ATM diarea tersebut dan secara tidak sengaja melihat anggota Brimob yang kebetulan sedang memperhatikan SPG dan sempat beradu pandang dengannya.

Spontan, dia langsung memalingkan pandangannya tanpa menghiraukan anggota Brimob tersebut. Namun setelah ia melihatnya lagi, anggota Brimob itu masih melihat ke arahnya sampai berjarak beberapa langkah.

“Saya dalam posisi baru datang mengira ada yang salah dengan penampilan saya, langsung bertanya ‘ada apa mas, apa ada yang salah dengan penampilan saya’ karena saya berpikir mungkin ada kotoran di wajah saya,” tutur Ricky, Minggu (18/6/2017).

Mendapati pertanyaan seperti, anggota Brimob itu tidak terima dan langsung marah. Bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kotor serta mendorong Ricky.

“Saya kena piting, berusaha dibenturkan ke tripleks dan berusaha dibanting, saya berusaha melepaskan diri dan menanyakan ‘apa maksudnya ini’. Mereka bilang ‘amankan saja bikin onar ini orang melawan petugas’,” jelasnya.

Cek cok itu terus berlangsung dan berhasil diabadikan oleh rekan media lainnya. “Anggota Brimob bilang ‘kau nantang-mentang petugas, kukokang juga kau’ sambil berusaha mengacungkan senjata laraspanjangnya ke arah saya” lanjutnya.

Keributan dapat dilerai setelah Brimob senior bernama Dwi datang dan memediasi Ricky dengan rekannya.

Maraknya tindakan kekerasan terhadap wartawan dan pekerja media belakangan ini, tidak bisa didiamkan begitu saja.

Karena itu, Dewan Pengurus Pusat Federasi Media, Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP FMIG) mengecam tindakan aparat dan petugas yang dengan semena-mena melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Wakil Ketua Umum Federasi Media, Informatika dan Grafika Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FMIG DPP SBSI) Jhon Roy P Siregar menyampaikan, tidak cukup hanya mengecam tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi kepada wartawan seperti itu, namun harus diproses secara fair dalam proses hukum yang berlaku.

“Kita mengecam tindakan aparat seperti itu. Tidak cukup hanya kecaman, tindakan itu harus diproses hukum. Arogansi dan kesewenang-wenangan aparat harus diproses. Negara ini negara hukum,” ujar Wakil Ketua Umum Federasi Media, Informatika dan Grafika Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FMIG DPP SBSI) Jhon Roy P Siregar, dalam keterangan persnya, Senin (19/06/2017).

Dia menegaskan, wartawan bertugas dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Karena itu, kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang Undang juga harus dijunjung tinggi.

“Jika aparat penegak hukum seperti oknum Brimob yang melakukan kekerasan terhadap kawan wartawan ‘Antara’ Ricky itu dibiarkan, maka kemerdekaan pers sedang terancam di Republik ini. Itu harus dilawan, dan harus diproses hukum. Tidak bisa semena-mena dalam menghadapi masyarakat,” ujar Jhon Roy.

Karena itu, dia mengajak semua perusahaan pers, organisasi pers, dan media massa di Indonesia, untuk bersama-sama menegakkan kemerdekaan pers dengan melawan tindak kekerasan yang kian marak terjadi kepada wartawan dan pekerja media.

“Aparatur yang sehat ialah aparatur yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers, berhentilah bertindak arogan. Dan proses hukum dikedepankan dengan fair,” ujarnya.

Pria yang juga bekerja sebagai wartawan di media massa nasional ini menegaskan, Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia harus segera memroses dan menindak aparaturnya yang bertindak arogan dan melakukan kekerasan terhadap wartawan.

“Pak Kapolri jangan anggap remeh kejadian-kejadian kekerasan yang dialami wartawan. Kapolri mesti bertindak mengurus dan menindak anak buahnya yang arogan dan masih sarat dengan tindakan kekerasan. Kami minta oknum Brimob itu diproses hukum,” pungkasnya. Jon, Rakyat Merdeka

Comment