Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Lapangan Kerja bagi Sarjana

Opini9 Views

Penulis: Wasfah Khofifah | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Memiliki gelar sarjana ternyata belum selalu menjadi jaminan seseorang mudah mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan data yang diberitakan Kompas.id pada 7 Agustus 2026, lebih dari satu juta orang dengan latar belakang pendidikan sarjana hingga pascasarjana masih menganggur. Jumlah tersebut mencapai sekitar 14 persen dari total pengangguran di Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa tingginya jenjang pendidikan belum otomatis membuat seseorang lebih mudah memasuki dunia kerja. Persoalan ini sekaligus menjadi gambaran bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan kualitas pendidikan, tetapi juga dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Sebagaimana diberitakan Kompas.id pada 7 Agustus 2026, persoalan tersebut turut mendorong mahasiswa mempertanyakan sejauh mana janji pemerintah mengenai pembukaan 19 juta lapangan kerja dapat direalisasikan.

Mereka juga melihat berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dari sisi kemampuannya menciptakan kesempatan kerja, termasuk bagi lulusan perguruan tinggi.

Di sisi lain, perekonomian Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Namun, pertumbuhan ekonomi belum selalu berjalan seiring dengan bertambahnya kesempatan kerja.

Kompas.com pada 4 Agustus 2026 melaporkan adanya fenomena jobless growth, yakni kondisi ketika perekonomian tumbuh, tetapi penyerapan tenaga kerja tidak meningkat secara sebanding. Pada saat yang sama, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi salah satu tantangan dalam dunia ketenagakerjaan.

Gambaran mengenai ketatnya persaingan mendapatkan pekerjaan juga terlihat dalam berbagai bursa kerja. Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 6 Agustus 2026, ribuan pencari kerja mendatangi bursa kerja untuk mendapatkan kesempatan bekerja. Bahkan, tidak sedikit orangtua yang turut mengantar dan mendampingi anaknya dalam mencari pekerjaan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan pekerjaan perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan hanya dengan mendorong masyarakat menempuh pendidikan tinggi, meningkatkan keterampilan, mengikuti pelatihan, ataupun memilih jalur kewirausahaan.

Berbagai upaya tersebut tentu tetap penting. Namun, terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana sistem ekonomi mampu menciptakan kesempatan kerja yang memadai sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, indikator seperti pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi, dan keuntungan menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan perekonomian.

Pertumbuhan tersebut tentu memiliki arti positif. Namun, angka pertumbuhan belum selalu menggambarkan kondisi yang dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat.

Perekonomian dapat tumbuh, perusahaan dapat berkembang, tetapi pada saat yang sama sebagian pekerja dapat menghadapi risiko PHK dan lulusan baru mengalami kesulitan memasuki dunia kerja.

Dalam praktiknya, penciptaan lapangan kerja banyak bertumpu pada aktivitas dunia usaha. Negara berperan melalui kebijakan dan regulasi, sementara keputusan mengenai ekspansi usaha, perekrutan, hingga pengurangan tenaga kerja berada pada masing-masing perusahaan.

Kondisi tersebut membuat dinamika dunia usaha sangat berpengaruh terhadap kesempatan kerja. Ketika efisiensi menjadi salah satu pertimbangan perusahaan, tenaga kerja dapat ikut terdampak. Karena itu, diperlukan kebijakan negara yang mampu menciptakan iklim usaha sekaligus memperkuat perlindungan dan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting jika melihat besarnya potensi sumber daya alam Indonesia. Minyak, gas, pertambangan, hutan, laut, serta berbagai sumber daya lainnya merupakan kekayaan yang dapat menjadi kekuatan ekonomi nasional.

Pengelolaan sumber daya tersebut idealnya tidak hanya berorientasi pada penerimaan ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui pembangunan industri, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan.

Dengan demikian, persoalan lebih dari satu juta sarjana yang menganggur tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi kemampuan individu. Pendidikan, keterampilan, dan pengalaman tetap penting, tetapi kesempatan kerja juga dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi, struktur industri, investasi, serta bagaimana negara mengelola sumber daya yang dimilikinya.

Perspektif Islam

Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tetap penting, tetapi kesejahteraan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan pengelolaan ekonomi.

Dalam perspektif Islam, negara merupakan raa’in, yakni pihak yang bertugas mengurus dan melayani kepentingan rakyat. Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Hukmi fi al-Islam menjelaskan konsep kepemimpinan dalam Islam dengan merujuk pada sabda Rasulullah ﷺ bahwa seorang pemimpin merupakan pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggung-jawaban atas rakyat yang dipimpinnya.

Pandangan tersebut menempatkan tanggung jawab negara tidak hanya pada penyusunan regulasi, tetapi juga pada upaya menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Karena itu, persoalan ketenagakerjaan perlu menjadi bagian dari perhatian negara. Negara dapat mengembangkan berbagai sektor strategis, seperti industri, pertanian, perdagangan, pendidikan, teknologi, dan sektor lainnya yang memiliki potensi menyerap tenaga kerja.

Pada saat yang sama, negara dapat memperluas akses pendidikan dan keterampilan agar masyarakat memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Bagi masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar tersebut tetap terpenuhi.

Dengan demikian, masyarakat tidak semata-mata menghadapi persoalan ekonomi secara individual, tetapi mendapatkan dukungan melalui kebijakan dan pengelolaan negara.

Islam juga memiliki konsep mengenai pengelolaan sumber daya alam. Abdul Qadim Zallum dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah membahas sumber daya yang termasuk dalam kepemilikan umum, seperti minyak, gas, tambang dalam jumlah besar, air, dan sumber daya lainnya.

Dalam perspektif tersebut, sumber daya yang menjadi kepemilikan umum tidak semestinya menjadi sumber keuntungan yang hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Pengelolaannya diarahkan untuk memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Jika sumber daya alam dikelola dengan orientasi kemaslahatan masyarakat, kekayaan tersebut dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Negara dapat mengembangkan industri, memperkuat layanan publik, membangun infrastruktur, serta membuka berbagai sektor produktif yang pada akhirnya memperluas kesempatan kerja.

Dari perspektif tersebut, persoalan pengangguran sarjana menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana pembangunan ekonomi diarahkan. Pendidikan dan keterampilan masyarakat perlu terus diperkuat, tetapi pada saat yang sama negara juga perlu memastikan tersedianya ekosistem ekonomi yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
Ekonomi tidak cukup dinilai hanya dari angka pertumbuhan.

Ukuran keberhasilan juga dapat dilihat dari sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan, memperluas kesempatan kerja, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, fenomena lebih dari satu juta sarjana yang masih mencari pekerjaan layak menjadi bahan refleksi bersama.

Tantangannya bukan hanya bagaimana mencetak lulusan yang kompeten, tetapi juga bagaimana membangun sistem ekonomi yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan memastikan kekayaan yang dimiliki negeri ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.[]

Comment