Pilar-Pilar Penegak Islam

Opini540 Views

 

 

Oleh : L. Nur Salamah, S.Pd, Komunitas Aktif Menulis & Kontributor Media

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma, berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima hal : syahadat lailahailallah dan muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Muttafaqun alaihi: Shahih al-Bukhari (no. 8), Shahih Muslim (no. 16), Sunan at-Tirmidzi (no. 2609), Sunan an-Nasa’i (VIII/107-108), dan Musnad Ahmad (II/26, 93, 120, 143), danĀ  Musnad al-Humaidi (no. 703))

Hadits yang ketiga di atas, di riwayatkan oleh sosok sahabat yaitu putra dari ‘Umar bin Khattab, yang merupakan sosok pembelajar, sangat senang belajar dan mencintai ilmu, mengamalkan serta menyebarkannya atau dengan kata lain mendakwahkannya.

Dalam redaksi hadits di atas, bukan sekedar menyampaikan tentang rukun Islam. Namun, terdapat makna mendalam yang harus kita pelajari dan pahami bersama, yaitu mengenai cara Rasul mengajar dan memahamkan para sahabat itu dengan penganalogian. Apa yang dianalogikan oleh Rasul, bahwa Islam adalah sebuah bangunan yang besar, megah dan kokoh. Di dalamnya terdapat pilar-pilar yang besar pula.

Adapun fungsi pilar dalam sebuah bangunan yaitu sebagai penyangga bangunan dan menampakkan kemegahan yang dimiliki oleh bangunan tersebut.

Lima rukun yang disebutkan dalam hadits di atas merupakan pilar-pilar besar bagi tegaknya Islam. Sedangkan enam rukun iman adalah pondasi dari bangunan tersebut yaitu Islam.
Dengan demikian, menjelaskan sesuatu dengan analogi atau contoh-contoh, maka, para sahabat akan lebih mudah untuk menjangkau atau menginderanya.

Mengenai pilar-pilar penegak Islam terbagi atas :
1). Pilar hakiki
2). Pilar Idhofi/ Istimbat

Pilar Hakiki ada 4 yaitu membaca dua kalimat syahadat, menegakkan salat, menunaikan zakat dan berpuasa di bulan Ramadan.

Empat pilar tersebut, jika salah satu diantaranya tidak ditegakkan, maka bangunan akan runtuh. Bahkan bisa mengantarkan pelakunya kepada kemurtadan. Sehingga tidak boleh tidak. Pilar yang empat ini harus ditegakkan. Saking wajibnya, maka sampai adanya Rukhshoh atau keringanan ketika pelakunya sedang sakit atau ada udzur yang lain.

Mengenai pemilihan kata, mengapa dipilih menegakkan bukan melaksanakan?
Kata melaksanakan artinya sekadar dilakukan. Namun, berbeda dengan redaksi kata tegak. Dengan menegakkan berarti benar-benar diperhatikan mengenai syarat dan rukunnya serta dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Selanjutnya, satu pilar Idhofi/ istimbat adalah menunaikan ibadah haji apabila sudah mampu. Hal ini disandarkan kepada seseorang, mampu atau tidaknya.

Kemampuan yang dimaksudkan di sini meliputi :
Kemampuan dari sisi materi
Kemampuan dari sisi ilmu
Kemampuan fisik yang mumpuni serta sudah baligh.
Kemampuan di sini tidak dipaksakan. Namun secara alami benar-benar mampu. Misalnya pergi haji dengan dana talangan haji. Ini secara tidak langsung bisa diartikan berhutang. Pada hakikatnya belum mampu. Belum lagi ada riba di dalamnya. Jelas mengantarkan pelakunya pada dosa besar.

Maka dari itu, apabila belum mampu menunaikan, ketidakberangkatannya pergi haji, tidak sampai membatalkan keislamannya.

Kelima pilar di atas akan bisa berdiri dengan kokoh tatkala ada penjaga. Penjaga itu tidak lain adalah kholifah yang bertugas sebagai Harisun.

Dari uraian di atas, ada hal yang perlu kita garis bawahi, yang bisa disebut sebagai kesimpulan. Bahwa, ketika kita hendak menyampaikan ilmu di tengah-tengah umat atau kepada masyarakat luas, seyogyanya benar-benar harus memperhatikan diksi atau pilihan kata yang tepat, termasuk dengan menganalogikan atau memperbanyak contoh, supaya mudah di indera dan mudah dipahami.WaAllahu’alam Bishowwab.[]

Sumber : Hadits ke-3 Arbain Nawawi

Comment