Pilkada Kabupaten Nias, Dua Pasangan Calon akan Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir

Daerah, Kep. Nias266 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Hari kedua jadwal pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Kantor KPU Kabupaten Nias, tepatnya di Jalan Pancasila nomor 29A Hiliweto Gido, masih tampak lengang, Rabu (28/8/2024).

Dari pantauan awak media radarindonesianews.com, hingga pukul 16.00 wib, tidak tampak satupun bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yang mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Nias.

Hanya ada beberapa pegawai KPU yang sibuk menyiapkan perlengkapan untuk menyambut kedatangan bakal pasangan calon, baik di dalam maupun diluar Kantor KPU Nias.

Disampaikan Anggota KPU Kabupaten Nias selaku Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, John Apriman Mendrofa mengungkapkan pada hari ini belum ada pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

“Besok untuk hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024, kita sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari tim pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yaitu Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai, mereka akan mendaftar pada pukul 10.00 wib,” ungkapnya.

“Dan kemudian disusul dengan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yaitu Yaatulo Gulo, S.E., SH, M.Si dan Arota Lase, A.Md pada pukul 16.00 wib,” ujar John kepada radarindonesianews.com.

Anggota KPU Kabupaten Nias itu menambahkan, di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024), pihaknya akan menerima pasangan calon mulai pukul 08.00 wib sampai pukul 23.59 wib.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto pada Selasa (27/8/2024) sore menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan regulasi terbaru terkait PKPU Nomor 10 Tahun 2024 pasca keluarnya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) telah terdistribusikan kepada partai politik dan pemangku kepentingan lainnya.[]

Comment