Polisi Jenguk Anak Korban Kekerasan di RSUD Koja, Pastikan Penanganan Hukum Berjalan

Metro28 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Polres Metro Bekasi menjenguk seorang anak korban dugaan kekerasan yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada korban dan keluarganya sekaligus memastikan penanganan perkara terus berjalan.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih datang langsung ke rumah sakit didampingi Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya IPTU Putu Agum Adi Putra, PS Kanit Propam BRIPKA Ahmad Rohadi, serta Banit Reskrim BRIGPOL Yudhistira dan BRIGPOL Karnadi Wijaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak rumah sakit, korban masih menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Korban dilaporkan belum sadarkan diri setelah menjalani operasi pada bagian kepala dan hingga kini masih berada dalam pengawasan intensif tim medis.

Sementara itu, penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi.

Polisi telah mengamankan dan menahan tersangka yang merupakan ibu tiri korban di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum.

Kepolisian menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.[]

Comment