RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Bertempat di ruang Graha Sanika Satyawada Polres Nias, Sumatera Utara, Selasa (23/12/2025), Kapolres Nias AKBP Agung dan Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias Leonard Tulus M. Panjaitan menandatangani nota kesepahaman.
Dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut, Polres Nias dan PLN UP3 Nias akan menjalin kerjasama terkait penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketengalistrikan serta penegakan hukum.
“MoU ini sebagai pedoman bagi kita, yakni Polres Nias dan PLN UP3 Nias untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi,” ungkap Manager PLN UP3 Nias, Leonard kepada radarindonesianews.com.
Menurut Leonard, nota kesepahaman sangat diperlukan oleh kedua belah pihak, khususnya sebagai dasar hukum bagi seluruh unit PLN agar bersinergi dengan Kepolisian di wilayah masing-masing.
Dengan MoU ini pihak Polres Nias dapat proaktif untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini PLN, sehingga Polri dapat segera melakukan eksekusi di lapangan dan analisis serta evaluasi.
Sementara untuk pihak PLN sendiri, lanjut Leonard, dapat membantu Polri agar kegiatan pengamanan di lingkungan kerja PLN dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Berikut adalah ruang lingkup MoU PLN UP3 Nias dengan Polres Nias yang meliputi:
1. Kerjasama pengamanan non fisik, berupa sabotase, pencurian aset atau material, kerusuhan masa dan bahaya kebakaran
2. Kerjasama pengamanan langsung di Kantor PLN UP3 Nias, ULP Gunungsitoli dan ULP Nias Barat
3. Pelaksanaan P2TL dan Tusbung diwilayah Hukum Polres Nias Polda Sumatera Utara
Selain penandatanganan MoU dengan PLN UP3 Nias, terdapat pula penandatanganan MoU antara Polres Nias dengan sejumlah lembaga BUMN lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Nias.[]











Comment