Polsek Koja Temukan Bendera Tiongkok Di Rumah Warga

Uncategorized383 Views
Bendera Tiongkok (China) yang diamankan Polsek Koja, dari rumah Edy Supriyadi.[Humas Polsek Koja]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Isu seputar permasalahan China di tanah air  semakin mengkhawatirkan. Hal ini ditandai dengan ditemukannya sebuah bendera Tiongkok Polsek Koja, Jakarta Utara. Rabu (11/1).
Menurut informasi yang dihimpun radarindonesianews.com, pada Rabu (11/1) skitar  pkl 16.23 telah ditemukan bendera Negara RRC(Tiongkok) di rumah kediaman Edy Supriyadi  yang beralamat di Jl.Raya Pelabuhan Gg.2 no 24 Rt. 04/04 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Data pemilik bendera Tiongkok tersebut berdasarkan KTP adalah; Nama pelaku, Edy Supriyadi dan yang bekerja sebagai wiraswasta. Saksi dalam hal ini adalah Fahrudin, PPSU Kelurahan Koja, Jl. Raya Pelabuhan Gg. Ford Rt. 01 rw.01 Kel.Koja Kec.Koja Jakut, dengan barang bukti  satu buah bendera negara Cina (Tiongkok).

Kronologis kejadian
 

Kurang lebih 1 bulan yang lalu, sdr. EDY Supriyadi mengambil (menemukan) potongan kain yg menyerupai sebuah bendera namun beliau tidak mengetahui klo kain tersebut merupakan bendera negara Cina dan langsung dipasang di bawah bendera Merah putih di depan halaman rumahnya. Bendera tersebut didapatkan dari Sebuah rumah Kosong milik bapak Samsul (Alm) Jl. Raya pelabuhan GG. 2 no.22 Rt. 04/04 Kel. Koja kec. Koja Jakut.
Bendera negara Cina tersebut sebagai tanda kembalinya burung merpati miliknya, kemudian saksi Fakhrudin melihat bendera tersebut dan melapor ke Ketua Rt Setempat dan melaporkan ke Babinsa atas nama Serda Suprayitno dan Binmas Aiptu Sunardi.

Pukul 18.00 Wib bendera Cina tersebut dibawa oleh anggota Polsek Koja Brigadir Totok dan Bripda Kamal untuk diamankan.[GF]

Comment