Prioritas Kesehatan, Mengapa Kian Tersisih?

Opini1451 Views

Penulis: apt. Qisti Pristiwani, S.Farm | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Persoalan pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Seperti diberitakan SerambiNews.com pada 4 Mei 2026, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA (Jaminan Kesehatan Aceh).

Kebijakan itu mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui kategori desil 1 sampai 10, dari kelompok ekonomi paling miskin hingga paling kaya. Masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 5 menjadi prioritas penerima bantuan layanan kesehatan, sementara kelompok lainnya dinilai mampu membiayai layanan kesehatan secara mandiri.

Sebagaimana dirilis Antara News⁠ pada 8 April 2026, pemerintah menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk penajaman sasaran penerima manfaat di tengah tekanan fiskal daerah akibat penurunan dana Otsus Aceh hingga 50 persen. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Namun, kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Banyak warga mengeluhkan ketidaksesuaian data kesejahteraan dengan pengelompokan desil yang diterapkan. Bahkan, ada warga yang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan karena kartu BPJS mereka dinonaktifkan.

Seperti diberitakan AJNN.net⁠ pada 7 Mei 2026, seorang warga Langsa bernama Fahrol mengaku anaknya ditolak menjalani kemoterapi di RSUDZA karena BPJS yang sebelumnya aktif tiba-tiba tidak lagi ditanggung Pemerintah Aceh.

Di sisi lain, warga miskin berbondong-bondong mengajukan perubahan status desil di tingkat desa.

Namun, sebagaimana diberitakan TribunGayo.com pada 6 Mei 2026, proses perubahan data tersebut memerlukan waktu hingga tiga bulan karena harus diproses pemerintah pusat.

Fenomena ini memperlihatkan buruknya tata kelola pelayanan kesehatan dalam sistem kapitalisme-sekular. Sistem yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan menjadikan pelayanan publik sarat dengan kalkulasi untung dan rugi.

Akibatnya, kesehatan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar rakyat, melainkan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.

Dalam sistem kapitalisme, orientasi keuntungan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Tidak mengherankan jika muncul ungkapan bahwa kesehatan itu mahal, dan sakit jauh lebih mahal.

Nyawa manusia akhirnya dikalahkan oleh hitung-hitungan anggaran.
Alasan efisiensi anggaran melalui penyesuaian desil juga sulit diterima nalar masyarakat. Sebab, anggaran negara yang digunakan untuk pelayanan kesehatan sejatinya berasal dari pajak rakyat yang terus dipungut tanpa henti.

Ironisnya, di tengah alasan defisit dan efisiensi, publik justru menyaksikan berbagai program lain yang menghabiskan anggaran besar meski masih menuai pro dan kontra mengenai urgensinya. Program MBG menjadi salah satu contohnya. Belum lagi pengadaan sepatu sekolah rakyat dengan nilai fantastis yang sempat menjadi perhatian publik.

Kondisi ini menunjukkan negara seolah semakin lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara tampak belum mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan. Pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru terjebak dalam logika administrasi dan anggaran semata.

Karena itu, berharap lahirnya kesejahteraan hakiki dalam sistem kapitalisme-sekular hanya akan menjadi ilusi. Sistem ini terbukti tidak mampu menempatkan keselamatan dan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam memiliki seperangkat aturan yang menyeluruh dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam aspek kesehatan. Aturan tersebut bersumber dari Allah SWT Yang Maha Adil sehingga mampu memberikan jaminan keadilan bagi seluruh manusia tanpa membedakan status sosial maupun tingkat ekonomi.

Islam sangat memuliakan nyawa manusia. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 32 yang artinya, “Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”

Atas dasar itu, pelayanan kesehatan dalam Islam merupakan hak dasar setiap rakyat yang wajib dipenuhi negara secara gratis dan berkualitas. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan terbaik tanpa diskriminasi.

Hal tersebut dapat diwujudkan melalui sistem ekonomi Islam yang kuat dan mandiri sehingga mampu membiayai kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam Islam, seorang pemimpin menjalankan amanah sebagai raa’in atau pengurus rakyat dengan penuh tanggung jawab karena dorongan iman dan ketakwaan. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari).

Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak akan diposisikan sebagai beban anggaran, melainkan sebagai kewajiban negara dalam menjaga kehidupan rakyatnya. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment