![]() |
| antara |
Hal ini diharapkan agar publik mengetahui bahwa proses hukum dapat diwujudkan secara adil. Ia berharap kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap jurnalis tidak terjadi lagi.
“Penetapan tersangka terhadap dua prajurit TNI terkait pemukulan wartawan belum memenuhi rasa keadilan apabila sidang di pengadilan nanti tidak dilakukan secara terbuka. PWJ berharap penegak hukum juga harus serius mengawal kasus ini,” kata Tri Wibowo dalam keterangan tertulisanya, Jum’at (21/10/2016).
Bowo, sapaan akrab Tri Wibowo, juga mengkritisi kepemimpinan Pangliman TNI, Gatot Nurmantyo. Ia menilai bahwa Gatot tidak serius dalam melakukan koordinasi terhadap bawahannya untuk melindungi warga negara sebagaimana mestinya. Kekerasan terhadap Jurnalis masih terus terjadi.
“Bagaimanapun, sistem di TNI adalah satu komando, kalau ada prajurit yang melakukan tindakan kekerasan, tidak mungkin komandan tidak mengetahui. PWJ meminta panglima TNI menindak tegas komandan yang ada di lapangan pada saat penggusuran terjadi,” tegas Bowo.
Disisi lain, PWJ juga menilhat, keterlibatan unsur TNI dalam penggusuran adalah prosedur yang salah kaprah. Tugas TNI, menurut PWJ adalah melakukan perlindungan terhadap Negara dan masyarakatnya bukan menindas orang-orang lemah.
“TNI terlibat penggusuran itu salah kaprah. Apalagi ada kekerasan terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik. Ini berlawanan dengan Undang-Undang,” ucapnya lagi.
Hingga saat ini, Komandan Satuan POM TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Nicolas Sinaga mengaku sudah ada dua orang tersangka. Namun pihak POM TNI AU enggan mengungkap identitas kedua oknum tersangka.[Nicholas]










Comment