Rakyat Butuh Jaminan Keselamatan dalam Perjalanan

Opini509 Views

 

 

Penulis : Fauziah, S.Pd | Pendidik dan Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–  Kecelakaan maut yang terjadi pada rombongan anak SMK di Subang beberapa hari lalu, seperti ditulis republika, menorehkan luka dan kesedihan banyak orang terutama para orang tua. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11 Mei 2024.

Bus Trans Putera Fajar tersebut terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam. Bus itu mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok. Polisi kini masih belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal sebagaimana ditulis laman republika.com (12/5/2024) menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa. Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Setelah penyelidikan dan pengidentifikasian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bus yang terlibat kecelakaan itu tidak memiliki izin angkutan. Artinya bahwa kecelakaan terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Selain itu ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait dalam kasus ini. Mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan.

Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan.

Kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan. Berbagai hal tersebut terwujud karena sistem negara yang tidak berjalan baik. Negara kurang maksimal terhadap kontrol kelayakan.

Harusnya negara bertanggung jawab penuh terhadap jaminan keselamatan perjalanan bagi rakyatnya seperti pembangunan infrastruktur yang baik dengan memfasilitasi jalan yang layak dan sarana tranportasi yang murah.

Dalam Islam, sarana transportasi murah, aman adalah salah satu bentuk fasiltitas sebagai bentuk tanggungjawab negara atas seluruh rakyat. Karena itu negara wajib memberikan pengawasan yang serius dan sungguh-sungguh termasuk membangun infrastruktur.

Islam menerapkan standar keamananan terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi paling mutakhir. Islam juga menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar.

Islam juga senantiasa memegang prinsip, prevention is better than cure, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Al hasil seluruh rakyat sejahtera, aman, damai dan sentosa. Wallahu a’lam bisshowab.[[

Comment