Ramai Seruan Keluar dari BoP, Indonesia Bertahan?

Opini987 Views

Penulis: Zahra Tenia | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Konflik bersenjata antara Iran dan Amerika Serikat (AS) akhirnya meletus setelah upaya perundingan yang dimulai sejak awal 2026 gagal mencapai kesepakatan. Perang dipicu oleh serangan militer Amerika Serikat ke wilayah Iran yang dilaporkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khosseini Khamenei.

Serangan tersebut segera dibalas oleh Iran, sehingga eskalasi konflik tak terhindarkan dan memicu kekhawatiran dunia terhadap meluasnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Di tengah situasi global yang memanas itu, posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang tergabung dalam Board of Peace (BoP) turut menjadi sorotan.

Lembaga yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut diklaim bertujuan menciptakan perdamaian dunia. Namun dalam pandangan sebagian kalangan, keberadaan BoP justru dinilai tidak mampu meredam konflik, bahkan dianggap menjadi bagian dari konfigurasi politik global yang memicu ketegangan baru.

Seperti diberitakan Tempo.co pada 5 Maret 2026, berbagai elemen masyarakat mulai mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari BoP. Seruan tersebut datang dari sejumlah pihak, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Koalisi Masyarakat Sipil, kalangan akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII), Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya.

Mereka menilai keanggotaan Indonesia dalam BoP berpotensi menempatkan negara ini dalam pusaran kepentingan geopolitik negara adidaya.

Namun demikian, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memilih menunda pembahasan terkait kemungkinan keluar dari BoP. Pemerintah bahkan menunjukkan kecenderungan untuk tetap mempertahankan posisi Indonesia dalam forum tersebut.

Pertanyaan pun mengemuka: benarkah alasan utama mempertahankan keanggotaan itu adalah demi memperjuangkan perdamaian dan kedaulatan Palestina?

Wujud dominasi Amerika atas Indonesia
Board of Peace—yang secara harfiah dimaknai sebagai Dewan Perdamaian—dalam praktiknya dinilai belum menunjukkan efektivitas dalam mewujudkan stabilitas global. Sejak diresmikan pada 22 Januari 2026 di Davos, konflik di Palestina justru terus berlanjut.

Laman kompas.com (19/2/2026) melaporkan, serangan udara besar yang dilakukan Israel pada 31 Januari 2026 menewaskan sedikitnya 32 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. Serangan lain kembali terjadi pada Minggu, 16 Februari 2026, yang menelan korban jiwa sekitar 10 orang.

Rangkaian peristiwa ini seolah menjadi tamparan bagi negara-negara yang berharap BoP dapat menjadi instrumen nyata untuk menghentikan kekerasan di Palestina.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konsep perdamaian versi Amerika Serikat dan Israel sering kali dimaknai sebagai berhentinya perlawanan rakyat Palestina, sementara dominasi Israel atas wilayah tersebut tetap dipertahankan.

Ironisnya, di tengah berbagai tindakan militer Israel tersebut, BoP tidak menunjukkan langkah tegas. Negara-negara anggota tidak terlihat memberikan tekanan politik ataupun sanksi nyata terhadap Israel. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa BoP berada di bawah pengaruh kuat Amerika Serikat—negara yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama Israel.

Dengan posisi Donald Trump sebagai penggagas sekaligus pemimpin utama lembaga tersebut, banyak pihak menilai arah kebijakan BoP tidak terlepas dari kepentingan geopolitik Amerika Serikat di panggung internasional.

Persatuan umat Islam sebagai solusi mewujudkan perdamaian Palestina
Konflik berkepanjangan di Palestina pada hakikatnya merupakan refleksi dari perlawanan terhadap penjajahan dan ketidakadilan. Tidak akan ada perlawanan jika tidak ada perampasan hak dan penindasan yang terus berlangsung.

Secara historis, Israel lahir dari proses panjang kolonisasi yang dimulai sejak akhir abad ke-19 melalui gerakan Zionisme. Migrasi besar-besaran kaum Yahudi ke Palestina diperkuat oleh Deklarasi Balfour tahun 1917 yang memberikan dukungan Inggris terhadap pembentukan “rumah nasional Yahudi” di wilayah tersebut.

Situasi semakin kompleks ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1947 mengeluarkan rencana pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara, yakni negara Yahudi dan negara Arab.

Setahun kemudian, Israel memproklamasikan kemerdekaannya pada 1948, yang memicu konflik berkepanjangan hingga hari ini.
Kekuatan Israel tidak dapat dilepaskan dari dukungan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat.

Tanpa dukungan militer, politik, dan ekonomi dari negara-negara adidaya tersebut, Israel diyakini tidak akan memiliki kekuatan sebesar sekarang untuk mempertahankan dominasinya atas Palestina.

Dalam perspektif Islam, penjajahan merupakan bentuk kezaliman yang tidak dapat dibenarkan. Allah SWT memberikan izin kepada kaum yang terzalimi untuk mempertahankan diri, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 39:

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dizalimi. Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka.”

Karena itu, perjuangan Palestina tidak dapat dipandang sebagai konflik lokal semata, melainkan bagian dari persoalan besar umat Islam. Banyak kalangan meyakini bahwa kekuatan Palestina tidak akan cukup jika harus menghadapi Israel yang didukung negara-negara superpower.

Dalam pandangan ini, diperlukan persatuan umat Islam yang kuat agar mampu menjadi penyeimbang kekuatan global dan mengakhiri penjajahan di Palestina.

Bagi sebagian kalangan umat Islam, bersekutu dengan negara penjajah dipandang sebagai langkah yang justru melemahkan posisi umat. Politik global yang sarat kepentingan sering kali memecah belah negara-negara Muslim dan menjauhkan mereka dari persatuan.

Karena itu, gagasan untuk memperkuat solidaritas dan persatuan umat Islam kembali mengemuka sebagai agenda strategis yang diyakini dapat menjadi jalan menuju kemerdekaan Palestina serta terciptanya perdamaian dunia yang lebih adil. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment