Penulis: Nur Azizah | Aktivis Muslimah Balikpapan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tindak kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi menjadi suatu hal yang tabu bagi masyarakat kini. Silih – berganti bak musim panas dan hujan, kasus serupa terus menyapa.
Menurut data BPS, terdapat 7.435 kasus KDRT yang dilaporkan di Indonesia sepanjang tahun 2021. Dari jumlah itu, KDRT paling banyak terjadi di Sumatera Utara, yakni 837 kasus. Adapun makna kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sendiri berdasarkan KBBI ialah sebuah perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik.
Bukan hanya terjadi pada pasangan antar suami atau istri namun KDRT juga bisa dialami oleh anggota keluarga lainnya, seperti anak.
Dikutip dari kompas.com (7/10/2023), warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditemukan tewas di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu 4/10/2023. MR (13) ditemukan di pinggir sungai dalam kondisi berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang. Rupanya nyawa MR dihabisi oleh ibu kandungnya, paman beserta kakeknya. Sungguh miris nasib yang menimpa anak muda berusia 13 tahun ini dan harus meregang nyawa di tangan keluarga. Bukan hanya itu, jauh sebelumnya juga pernah kita dapati seorang ibu yang membunuh bayinya sendiri lalu gantung diri.
Tidak sedikit kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa anak-anak bahkan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) juga mencatat terdapat 2.355 pelanggaran terhadap perlindungan anak hingga Agustus 2023 dengan kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis sebanyak 236 kasus.
Beragam latar belakang persoalan ini terjadi mulai dari ekonomi atau finansial, ketidakmampuan mengendalikan emosi, perselingkuhan oleh pasangan, lemahnya iman dan lain sebagainya hingga anak menjadi bahan pelampiasan. Tentu hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar, mengapa keluarga yang seharusnya menjadi tempat terbaik untuk berlindung dan beroleh kasih sayang justru menjadi tempat yang menakutkan bagi anak?
Tak bisa dipungkiri, saat ini kita tengah hidup dalam kungkungan sistem kapitalisme yang menjerat berbagai sendi-sendi kehidupan. Persoalan ekonomi selalu menjadi hal yang paling krusial dalam kehidupan rumah tangga.
Lapangan pekerjaan semakin sulit didapat sedangkan kebutuhan primer dan sekunder menuntut untuk terpenuhi. Kondisi ini membuat kepala keluarga bingung bukan kepalang untuk menjalankan kewajibannya mencari nafkah bagi keluarga.
Akhirnya tak jarang kita temui perempuan yang seharusnya menjadi tulang rusuk justru turut andil menjadi tulang punggung. Hal ini tentu akan mempengaruhi suasana hati sang ibu dengan kondisi yang lelah dan letih mencari pundi-pundi rupiah kemudian harus dihadapkan lagi dengan berbagai amanah rumah tangga lainnya.
Kapitalisme membentuk kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat yang begitu kental. Bahkan dapat kita temui 1% golongan orang terkaya di negeri ini, jumlah kekayaannya sama dengan 46,6% total kekayaan seluruh penduduk Indonesia. Jelas ini menunjukkan ketimpangan yang menggambarkan perkembangan ekonomi dan pembangunan selama ini belum bisa dinikmati secara merata.
Kapitalisme juga melahirkan asas kehidupan sekularisme yakni memisahkan agama dari kehidupan. Seolah-olah kehidupan kita berjalan tanpa adanya tuntunan dari Allah swt. sehingga bisa berbuat bebas sesuka hati.
Banyak kita jumpai seorang suami yang tidak faham akan kewajibannya dalam mencari nafkah lalu malas dalam bekerja padahal ini merupakan sebuah kewajiban yang jika tidak dijalankan maka akan berdosa di hadapan Allah swt.
Dari sinilah akhirnya terbuka pintu ketidakharmonisan dalam keluarga. Selanjutnya di tengah arus sekularisme setiap pasangan suami istri tidak lagi menjaga batas pergaulan antar lawan jenis. Sekalipun telah menikah tentu syaitan akan mencari celah untuk bisa merusak tatanan keluarga termasuk melalui jalan perselingkuhan.
Berbagai aplikasi dating begitu mudahnya diakses, bahkan tak sedikit konten media sosial yang mengumbar syahwat semakin menambah hasrat bermaksiat. Maka, hanya imanlah kemudian yang akan menjadi penolong di tengah persoalan yang ada.
Jika iman lemah maka ketidakmampuan mengendalikan emosi akan terjadi hingga kasus KDRT baik secara verbal maupun fisik akhirnya tak bisa dielakkan. Anak selalu menjadi sasaran empuk atas bertumpuknya emosi negatif dalam diri. Lalu bagaimana seharusnya peran negara dalam menjaga fungsi keluarga?
Pertama, negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu. Bagi kepala keluarga yang tidak memiliki pekerjaan padahal ia mampu untuk bekerja, negara wajib memberikan solusi sehingga tidak terjadi disfungsi dari peran seorang suami.
Bila dijumpai laki-laki yang memiliki tanggung jawab nafkah tapi tidak mampu melakukannya karena sakit atau perempuan yang tidak lagi memiliki seseorang yang menanggung nafkahnya maka negara wajib meriayah (memelihara) mereka. Negara juga harus memastikan harga kebutuhan pokok bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dan stok persediaan tidak mengalami kelangkaan.
Kedua, negara wajib menutup pintu kemaksiatan mulai dari tempat pelacuran, konten pornografi hingga aplikasi yang menjadi awal mula perzinahan. Tentu hal ini juga harus dibersamai dengan adanya edukasi ditengah masyarakat, memahamkan mereka bagaimana pentingnya menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk kemaksiatan semata-mata karena kita menyadari bahwa Allah SWT senantiasa mengawasi setiap perbuatan hambaNya. Sehingga perselingkuhan dalam biduk rumah tangga akan mudah diminimalisir.
Ketiga, menegakkan hukum sanksi dengan benar dan adil. Kasus KDRT bisa menimpa dalam rumah tangga siapa saja. Bila hal ini terjadi negara wajib hadir untuk menyelesaikan persoalan ini termasuk memberikan sanksi bagi para pelaku. Jika bercermin kepada hukum islam maka sudah jelas akan diberikan sanksi berupa qishas.
Sebagaimana dikatakan dalam Qs. Al-Maidah ayat 45 : “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishasnya…”.
Ketika negara hadir dalam menjaga fungsi keluarga maka tidak akan kita jumpai tindakan kekerasan maupun kejahatan dalam bingkai keluarga. Keluarga akan kembali kepada fungsinya yaitu tempat bernaung, berlindung, berkasih sayang dan tempat ternyaman untuk pulang.
Maka, sebagai seorang muslim kita perlu kembali kepada aturan islam dalam hal menjaga diri dan keluarga agar keberkahan senantiasa menyinari rumah-rumah kita.
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qs. At Tahrim:6). Wallahu’alam bishawab.[]











Comment