RDP dengan DPR RI Komisi X: Prof Didik J Rachbini Soroti Kebijakan Diskriminatif Pendidikan Tinggi

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan sejumlah kritik terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini berpotensi menciptakan praktik diskriminatif dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan nasional.

“PTN hari ini cenderung difungsikan sebagai penyerap lulusan SMA secara besar-besaran, bukan sebagai produsen ilmu pengetahuan dan riset,” kata Prof Didik dalam RDP tersebut.

Ia menjelaskan, sejak penerapan skema PTN Badan Hukum (PTNBH), sejumlah PTN unggulan didorong untuk mencari pendanaan secara mandiri. Kondisi ini, menurutnya, memicu penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah sangat besar demi menutup biaya operasional kampus.

“Satu kali penerimaan mahasiswa bisa mencapai puluhan ribu orang. Ada PTN yang total mahasiswanya 60 ribu sampai 80 ribu. Dengan jumlah seperti itu, sulit berharap kampus tetap fokus pada riset,” ujarnya.

Prof Didik membandingkan kondisi tersebut dengan praktik kampus-kampus unggulan dunia. “Harvard hanya sekitar 23 ribu mahasiswa, Oxford juga tidak jauh berbeda, NUS sekitar 35 ribu mahasiswa. Mereka menjaga kualitas dengan membatasi jumlah mahasiswa,” katanya.

Menurut Prof Didik, orientasi berlebihan pada kuantitas mahasiswa berdampak langsung pada daya saing global perguruan tinggi Indonesia. “Sampai hari ini, belum ada kampus Indonesia yang masuk 100 besar dunia. Sementara Malaysia dan Singapura sudah jauh melangkah,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan pembiayaan mandiri PTN membuat energi akademik terserap pada urusan operasional. “Kampus akhirnya sibuk mengelola mahasiswa dan pendapatan, bukan membangun ekosistem riset dan inovasi,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Prof Didik juga menyoroti ketimpangan relasi antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia menyebut persaingan yang terjadi saat ini tidak berlangsung secara setara.

“Ketika PTN menampung mahasiswa dalam jumlah sangat besar, PTS yang selama ini dikelola masyarakat—termasuk NU dan Muhammadiyah—perlahan terdesak dan terancam melemah,” ujar Prof Didik.

Dari sisi riset, Prof Didik menilai orientasi penerimaan mahasiswa S1 secara massal membawa konsekuensi serius. “Beban mengajar dosen meningkat, riset menjadi administratif, dana penelitian terpecah-pecah, dan budaya akademik kalah oleh birokrasi struktural,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini bersifat jangka panjang. “Jika tidak dikoreksi, kita akan memiliki universitas besar tapi biasa, PTS yang kolaps, dan Indonesia gagal membangun universitas kelas dunia. Pada akhirnya, ekonomi nasional kehilangan mesin inovasi,” tegasnya.

Sebagai solusi, Prof Didik mendorong perubahan arah kebijakan pendidikan tinggi. “PTN besar perlu dibatasi penerimaan mahasiswa S1-nya secara terencana dan dikembalikan pada fungsi universitas riset, dengan penguatan program S2, S3, dan kolaborasi riset internasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan PTS. “Negara perlu memberi insentif fiskal dan skema pendanaan bersama agar PTS yang berkualitas tetap hidup dan menjadi tulang punggung pemerataan pendidikan tinggi nasional,” kata Prof Didik.

Menurutnya, persoalan pendidikan tinggi Indonesia bukan semata persoalan teknis kampus. “Ini adalah masalah kebijakan struktural. Tanpa koreksi kebijakan, kita akan terus tertinggal dalam persaingan global,” pungkasnya.[]

Comment