Robohnya Surau Kami: Catatan Keprihatinan dan Introspeksi
Penulis: Azka Mukminin | Pembina Pondok Tahfizh Jember Islamic Institute (JII) dan Aktivis Dakwah.
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Karya legendaris Robohnya Surau Kami karya AA Navis yang terbit sekitar tujuh dekade lalu ternyata masih relevan hingga hari ini. Bahkan, pesan moral yang terkandung di dalamnya seolah menemukan wujud nyata dalam berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.
Belakangan publik dikejutkan oleh terbongkarnya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Kasus yang disebut-sebut berlangsung selama beberapa tahun itu menyisakan luka mendalam dan menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan Islam. Puluhan santri dikabarkan menjadi korban dalam peristiwa yang sangat memprihatinkan tersebut.
Dalam cerpen AA Navis, robohnya surau menjadi simbol kegagalan memahami agama secara utuh. Tokoh kakek garin digambarkan sebagai sosok yang tekun beribadah, namun terasing dari realitas sosial dan ekonomi. Ia hidup dari belas kasihan orang lain, tanpa memiliki kemandirian ekonomi yang memadai. Pada akhirnya, keterpurukan hidup membuatnya kehilangan harapan.
Sementara itu, peristiwa yang terjadi hari ini menghadirkan bentuk “robohnya surau” yang berbeda. Bukan bangunan fisiknya yang runtuh, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sebagian figur yang selama ini dianggap sebagai penjaga nilai-nilai moral dan agama.
Peristiwa tersebut mengingatkan penulis pada masa-masa indah ketika menimba ilmu di lingkungan pesantren pada era 1980-an.
Saat itu, selepas sekolah menengah atas, kami rutin mengikuti kegiatan mengaji di sebuah pondok pesantren sederhana di kawasan Tegalsari, Ambulu, Jember. Kami bukan santri mukim, melainkan santri kalong yang datang pada waktu-waktu tertentu untuk belajar agama.
Pesantren itu dihuni sekitar 125 santri, terdiri atas santri putra dan putri yang sebagian besar merupakan pelajar SMA. Suasananya sederhana, hangat, dan penuh kekeluargaan. Para ustaz yang mengajar masih muda, santun, dan menjadi teladan bagi para santri.
Jika ada kenakalan, biasanya justru berasal dari para santri yang sedang berada dalam masa remaja. Kenakalan itu pun sebatas candaan khas anak- anak yang jauh dari tindakan melanggar norma agama maupun hukum.
Karena itu, ketika membaca berita tentang dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengasuh pesantren terhadap para santrinya, dada terasa sesak. Perasaan sedih, kecewa, dan prihatin bercampur menjadi satu. Terlebih ketika mengikuti perkembangan kasus tersebut yang terus bergulir di ruang publik.
Seakan-akan pesan moral dalam Robohnya Surau Kami kembali hadir dalam bentuk yang berbeda. Bukan lagi tentang kemiskinan dan keterasingan sosial, melainkan tentang rapuhnya integritas moral yang seharusnya menjadi fondasi utama lembaga pendidikan keagamaan. Namun demikian, penting untuk menempatkan persoalan ini secara proporsional.
Dalam kaidah usul fikih dikenal prinsip bahwa ketika tidak mampu melaksanakan seluruh kebaikan, jangan sampai meninggalkan seluruhnya. Semangat yang sama juga perlu diterapkan dalam memandang sebuah musibah atau kesalahan yang terjadi pada suatu institusi.
Jangan sampai kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum kemudian digeneralisasi sebagai gambaran seluruh pesantren di Indonesia.
Dalam budaya Jawa dikenal istilah gebyah uyah, yakni menyamaratakan segala sesuatu hanya karena adanya satu peristiwa tertentu. Cara pandang semacam ini tentu tidak bijaksana dan berpotensi melahirkan kesimpulan yang keliru.
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, terdapat puluhan ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkan betapa besar kontribusi pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selama puluhan tahun, pesantren telah melahirkan ulama, cendekiawan, pemimpin masyarakat, pendidik, pengusaha, hingga tokoh bangsa. Perannya dalam membangun kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) tidak dapat dipungkiri.
Muhasabah Bersama
Meski demikian, peristiwa yang terjadi di Pati harus menjadi bahan evaluasi bersama. Tidak hanya bagi pesantren yang bersangkutan, tetapi juga bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan.
Peran sentral kiai, gus, maupun nyai perlu terus diperkuat dengan sistem tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel. Keteladanan tetap menjadi ruh utama pesantren, tetapi mekanisme pengawasan dan manajemen modern juga penting dikembangkan agar tercipta sistem yang lebih kuat dan profesional.
Model komunikasi kelembagaan yang lebih terstruktur dapat menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang sekaligus menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.
Banyak pesantren besar di Indonesia yang dapat dijadikan contoh dalam membangun sistem kelembagaan yang kokoh. Sebut saja Pondok Modern Gontor, Pondok Pesantren Sukorejo Situbondo, Pondok Langitan Tuban, maupun Pondok Sidogiri yang dikenal memiliki kemandirian ekonomi serta tata kelola kelembagaan yang baik.
Kasus yang terjadi di Pati merupakan ujian besar sekaligus tamparan bagi dunia pesantren. Namun, dari setiap musibah selalu ada pelajaran yang dapat dipetik.
Peristiwa ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga amanah, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkokoh integritas moral dalam setiap aktivitas dakwah dan pendidikan.
Manusia memiliki potensi untuk mencapai derajat kemuliaan yang sangat tinggi. Namun pada saat yang sama, manusia juga dapat terjatuh ke dalam jurang kehinaan apabila lalai menjaga diri dari godaan dan penyimpangan.
Karena itu, muhasabah, kehati-hatian, dan istiqamah menjadi kebutuhan bagi siapa pun yang memikul amanah sebagai pendidik, pemimpin, maupun pembimbing umat. Waspadalah.[]














Comment