Penulis: Hildayanti | Staff Dinas Kearsipan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dilansir dari BBC News Indonesia, milai tukar rupiah atas dolar AS tembus Rp16.000 sejak Selasa (16/04).
Nilai tukar rupiah terus mengalami depresiasi hingga menyentuh Rp16.280 pada Jumat (19/04), saat pejabat AS menyebut sebuah rudal Israel telah menghantam Iran, merujuk data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia. JISDOR adalah kurs referensi harian yang digunakan untuk perdagangan mata uang asing.
Ini adalah pertama kalinya nilai tukar rupiah mencapai Rp16.000 per dolar AS dalam empat tahun terakhir. Pada April 2020, angkanya sempat menyentuh Rp16.741 karena situasi serba tak pasti yang dipicu pandemi Covid-19.
Sementara itu, pelemahan rupiah kali ini disebabkan beberapa hal:
Pertama, The Fed atau bank sentral AS diperkirakan akan lebih lama mempertahankan suku bunga acuannya di level tinggi untuk meredam laju inflasi AS, kata Josua Pardede, kepala ekonom Bank Permata.
Kedua, konflik Israel-Iran di Timur Tengah yang kian memanas.
Konflik Israel-Iran dikhawatirkan mengganggu rantai pasok minyak global, terutama bila Iran memutuskan memblokade Selat Hormuz, yang kerap disebut sebagai jalur pengiriman minyak terpenting di dunia.
Dari kedua faktor tersebut, yang paling berpengaruh sebenarnya ialah dominasi mata uang dolar AS sebagai mata uang internasional yang mengontrol nilai tukar mata uang negara selainnya. Tidak hanya rupiah yang melemah, jika bank sentral Amerika menaikkan suku bunganya, pasti berimbas pula ke mata uang negara lainnya. Dalam hal ini, AS adalah pengendali mata uang internasional.
Saat ini, dolar AS mendominasi transaksi global. Kekuatan dolar AS memiliki dampak ekonomi, yakni menjadikan AS mampu memberi sanksi secara ekonomi dan finansial kepada negara yang disasar. Mereka juga mampu meminggirkan negara-negara lain dari perdagangan dengan negara yang disasar.
Dengan kata lain, eksistensi AS sebagai pengemban ideologi kapitalisme dan dominasi dolarnya sangat memengaruhi kondisi ekonomi global.
Dampak lemahnya nilai rupiah
Pertama, pasokan minyak akan terganggu sehingga harga meroket. Indonesia pun butuh keluar uang lebih untuk mengimpor minyak dan neraca perdagangan nasional bisa jadi defisit. Maksudnya, nilai transaksi impornya lebih besar daripada ekspor.
Kedua, Bila nilai tukar rupiah melemah, harga barang-barang impor biasanya melonjak. Masalahnya, sekitar 90% bahan baku untuk aktivitas produksi dalam negeri – merujuk catatan LPEM Universitas Indonesia, masih impor.
Ketiga, inflasi yang cukup besar akan mendorong penurunan daya beli masyarakat. Menjaga daya beli masyarakat merupakan perkara penting. Ini karena setengah dari perekonomian Indonesia berasal dari konsumsi rumah tangga yang mana pengeluaran atas barang dan jasa bertujuan untuk konsumsi. Jika daya beli masyarakat menurun, kegiatan ekonomi bisa mandek. Imbasnya, pertumbuhan ekonomi akan melambat.
Jika hal ini terjadi, biasanya solusi pemerintah dalam upaya menjaga daya beli masyarakat adalah dengan penyaluran bansos, pemberian subsidi BBM atau penetapan harga BBM di bawah harga pasar, dan bantuan sosial yang dapat menggerakkan perekonomian rakyat.
Kondisi ini akan terus terjadi jika ketergantungan Indonesia terhadap impor terus berlangsung dan dominasi dolar AS sebagai mata uang internasional masih berlanjut.
Di sisi lain, penggunaan fiat money (uang kertas) sebagai alat pembayaran sangat rentan terhadap inflasi, sehingga nilainya akan terus turun. Hal ini karena fiat money sekarang tidak mengharuskan adanya cadangan fisik, seperti emas dan perak.
Keunggulan Sistem Mata Uang Berbasis Emas
Dilansir dari Muslimah News, Chusnatul Jannah mengatakan, Islam menetapkan sistem mata uang berbasis emas. Sistem ini lebih stabil dan adil sehingga dari aspek ekonomi akan aman dan jauh dari krisis. Emas dan perak sudah lama dipakai sebagai sistem mata uang sejak masa Rasulullah ﷺ. Emas dan perak adalah mata uang paling stabil yang pernah ada.
Sejak masa awal Islam hingga hari ini, nilai mata uang Islam dwilogam itu tetap stabil dalam hubungannya dengan barang-barang konsumtif.
Sebagai contoh, seekor kambing pada masa Nabi ﷺ harganya adalah 1 dinar, atau yang besar seharga 2 dinar. Hari ini, atau 1.400 tahun kemudian, harga kambing kurang lebih masih sama, yaitu 1 atau 2 dinar. Seekor ayam pada masa Nabi ﷺ harganya 1 dirham. Hari ini, 1400 tahun kemudian, harganya kurang lebih masih sama, yaitu 1 dirham.
Dengan demikian selama 1400 tahun, harga kambing dan ayam inflasinya adalah nol.
Oleh karenanya, tidak berlebihan jika kita katakan sistem mata uang emas dan perak sangat tahan terhadap krisis dan inflasi.
Pakar ekonomi syariah Dwi Condro Triono menjelaskan bahwa dalam sistem Islam, segala sesuatu yang akan digunakan sebagai mata uang, harus memenuhi tiga syarat.
Pertama, mata uang tersebut harus dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai suatu barang dan jasa, yaitu sebagai penentu harga dan upah.
Kedua, dikeluarkan oleh otoritas yang bertanggung jawab menerbitkan mata uang tersebut dan ini bukan badan yang tidak diketahui keberadaannya (majhûl).
Ketiga, mata uang tersebut harus tersebar luas dan mudah diakses oleh masyarakat luas dan tidak eksklusif hanya untuk sekelompok orang tertentu saja.
Jika emas digunakan sebagai mata uang resmi oleh negara, ketiga syarat tersebut akan terpenuhi dan bukan sekadar menjadi komoditas biasa. Jika negara menggunakan mata uang emas, negara ini akan memiliki kekuatan ekonomi.
Ini karena mata uang emas tidak akan bisa dipermainkan atau terombang-ambing nilai tukarnya oleh mata uang kertas mana pun, sekuat apa pun mata uang kertas tersebut. Sebaliknya, justru seluruh mata uang kertas dunia akan menstandarkan nilai tukarnya pada mata uang emas ini. Semua mata uang kertas dunia akan bertekuk lutut pada mata uang emas ini.
Dengan penggunaan sistem mata uang emas yang diterapkan islam, maka ekonomi rakyat akan berjalan stabil. Kehidupan masyarakat juga akan tenang tanpa merasa was-was dengan krisis ekonomi, resesi, atau pelemahan nilai tukar mata uang. Wallahu ‘alam bishawab.[]









Comment