Rupiah Terpuruk, Saatnya Kembali kepada Sistem Ekonomi Islam

Opini62 Views

Penulis:  Ifah Rasyidah | Pegiat Literasi Islam, Praktisi Pendidikan, Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Pelemahan nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan. Pada 6 Juni 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.030–Rp18.096 per dolar Amerika Serikat. Posisi tersebut mendekati, bahkan melampaui, level terlemah sepanjang sejarah. Kondisi ini menunjukkan bahwa rupiah sedang menghadapi tekanan yang tidak dapat dianggap sebagai fluktuasi biasa.

Pelemahan rupiah dipengaruhi oleh kombinasi faktor eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, penguatan dolar AS akibat ketidakpastian kebijakan suku bunga Amerika Serikat, arus keluar modal asing dari negara-negara berkembang, serta meningkatnya ketegangan geopolitik global mendorong investor mencari aset yang dianggap lebih aman.

Akibatnya, permintaan terhadap dolar meningkat, sementara mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan.

Sementara itu, dari sisi internal, struktur ekonomi Indonesia masih bertumpu pada pembiayaan utang, investasi asing, dan perdagangan internasional yang didominasi dolar AS.

Ketika modal asing keluar dan sentimen pasar berubah negatif, rupiah menjadi sangat rentan terhadap gejolak. Ketergantungan terhadap impor bahan baku dan barang modal juga menyebabkan kebutuhan dolar tetap tinggi.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan rupiah bukan sekadar masalah teknis moneter. Lebih dari itu, persoalan tersebut berkaitan dengan desain sistem ekonomi yang menempatkan Indonesia dalam ketergantungan terhadap sistem keuangan global berbasis dolar.

Sistem Ekonomi Kapitalisme versus Sistem Ekonomi Islam

Fenomena pelemahan rupiah sesungguhnya memperlihatkan kelemahan mendasar sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme modern, uang tidak lagi memiliki nilai intrinsik karena hanya berupa uang kertas (fiat money) yang nilainya bergantung pada kepercayaan pasar dan kebijakan bank sentral.

Akibatnya, nilai mata uang dapat naik dan turun secara drastis akibat spekulasi, sentimen investor, pergerakan modal, maupun kebijakan negara-negara besar.

Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya, antara lain melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, menurunnya daya beli, hingga kelangkaan berbagai barang di pasaran.

Berbeda dengan kapitalisme, sistem ekonomi Islam memiliki konsep moneter yang berbeda. Islam menjadikan emas dan perak, yang dikenal sebagai dinar dan dirham, sebagai standar mata uang.

Nilai uang tidak bergantung pada kepercayaan pasar atau keputusan segelintir bankir, melainkan pada kandungan logam mulia yang dimilikinya.

Karena memiliki nilai intrinsik, mata uang berbasis emas dan perak dinilai lebih stabil dibandingkan sistem fiat money.

Selain itu, Islam mengharamkan riba yang menjadi fondasi utama sistem keuangan kapitalis. Krisis mata uang kerap dipicu oleh transaksi utang berbunga, spekulasi valuta asing, serta dominasi sektor keuangan atas sektor riil.

Dalam Islam, aktivitas ekonomi harus bertumpu pada sektor riil seperti perdagangan, pertanian, industri, dan jasa yang nyata. Dengan demikian, stabilitas ekonomi lebih terjaga karena tidak dibangun di atas aktivitas spekulatif.

Dalam islam, sumber daya alam strategis dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Kekayaan seperti tambang, minyak, gas, dan sumber energi lainnya tidak diserahkan kepada swasta ataupun pihak asing, melainkan dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Pengelolaan sumber daya alam inilah yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan negara sehingga ketergantungan terhadap utang luar negeri dapat dihilangkan.

Ketika negara tidak bergantung pada utang berbunga dan modal asing, tekanan terhadap mata uang domestik dinilai dapat diminimalkan.

Oleh karena itu, pelemahan rupiah yang terus berulang semestinya tidak hanya dipandang sebagai persoalan kurs semata, melainkan sebagai bukti kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam menciptakan stabilitas moneter yang berkelanjutan.

Pergantian pejabat, intervensi pasar, maupun kebijakan suku bunga pada dasarnya hanya bersifat jangka pendek selama akar persoalan, yakni sistem fiat money dan ekonomi berbasis riba, tetap dipertahankan.

Kembali kepada Sistem Ekonomi Islam

Sejarah mencatat bahwa dunia Islam pernah menggunakan dinar dan dirham selama berabad-abad dengan tingkat stabilitas yang tinggi. Harga-harga relatif stabil dalam jangka panjang dan tidak mengalami inflasi kronis sebagaimana yang banyak terjadi dalam sistem kapitalisme modern.

Dalam islam, negara tidak dapat mencetak uang secara bebas untuk menutupi defisit anggaran. Setiap penerbitan mata uang harus didukung oleh cadangan emas atau perak yang nyata.

Mekanisme ini dinilai mampu menutup celah terjadinya inflasi sistemik yang menjadi salah satu persoalan utama dalam sistem ekonomi kapitalis.

Islam, dengan konsep ekonomi dan keuangan yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, diyakini mampu memberikan solusi mendasar terhadap berbagai krisis keuangan yang terjadi saat ini.

Allah SWT berfirman: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275).

Ayat tersebut menegaskan bahwa keberkahan ekonomi terletak pada aktivitas ekonomi riil yang halal, bukan pada sistem keuangan ribawi yang sarat spekulasi.

Sebagaimana dijelaskan oleh dalam kitab Sistem Ekonomi Islam, sistem mata uang dinar dan dirham memiliki sejumlah keunggulan. Emas memiliki nilai fisik yang tinggi, daya tahan yang kuat, serta nilai intrinsik yang sejalan dengan nilai nominalnya.

Selain itu, sistem tersebut dinilai lebih tahan terhadap inflasi karena negara tidak dapat mencetak uang secara berlebihan tanpa didukung cadangan emas dan perak yang dimiliki.

Berdasarkan prinsip tersebut, solusi Islam terhadap pelemahan rupiah bukan sekadar memperkuat cadangan devisa atau menarik investasi asing.

Solusi yang ditawarkan adalah perubahan mendasar terhadap fondasi sistem ekonomi melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk sistem moneter berbasis emas dan perak, penghapusan riba, pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, serta penerapan tata kelola ekonomi Islam.

Dengan prinsip-prinsip tersebut, stabilitas mata uang tidak bergantung pada sentimen pasar global, melainkan pada kekuatan ekonomi riil dan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri sesuai syariat Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment