Sebagai Solusi, Mengapa Nasihat Agama Kadang Membuat Orang Marah?

Opini10 Views

Penulis: Muhammad Rais | Pegiat literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Perlu diperhatikan di awal, tulisan ini dilatarbelakangi sebuah hadis yang dipegang Imam Al-Ghazali sebelum melakukan pengajaran dan tertulis dalam Ihya’ Ulumuddin jilid 1, yakni bahwa perbedaan adalah hal yang wajar.

إِخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

“Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah bagian dari rahmat.”

Namun, dalam hal ini, penulis ingin meluruskan penggunaan dalil sesuai dengan konteks yang terjadi di tengah masyarakat, mengingat bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, yang bermakna bahwa agama tidaklah memberatkan, melainkan justru menjadi solusi bagi segala problematika yang dihadapi.

Di tengah kondisi masyarakat yang mayoritas belum tersentuh khazanah keagamaan, tokoh agama akan menjadi satu-satunya sandaran bagi masyarakat dalam menjalani agamanya. Lantas, bagaimana jika ulama justru menjadikan dalil sebagai bius penenang saja? Simak penjelasan berikut ini!

Beberapa waktu yang lalu, saat Indonesia tengah digemparkan dengan kabar melonjaknya dolar terhadap rupiah, sebuah akun Threads bernama @mufy.thalib memberikan pernyataan kontroversial yang sampai hari ini masih menuai perdebatan. Inti dari pesan tersebut adalah bahwa Allah akan menjamin rezeki walaupun dolar mencapai Rp18.000.

Hal ini menjadikan warganet geram, dan tidak sedikit yang tersulut untuk mendebat secara terbuka di kolom komentar. Namun, yang ingin kita bicarakan di sini adalah: bagaimana kita merespons argumen ini? Apakah cukup dengan hujatan ad hominem? Tentu saja hal ini perlu kita kupas dengan netral dan penuh tanggung jawab.

Apakah argumen ini sepenuhnya salah?

Dalam pembacaan singkat penulis, hal ini mengandung banyak sekali kejanggalan yang membuat wajar mengapa masyarakat meresponsnya dengan emosional dan hujatan.

Sebab, masyarakat—dengan segala yang telah diusahakan—merasa agama justru kehilangan fungsinya sebagai solusi dan seolah menjadi bius agar masyarakat berpasrah serta berhenti memprotes berbagai tragedi yang menjadikan rupiah semakin melemah dari bulan ke bulan. Perlu kita ingat juga bahwa ini adalah lonjakan tertinggi dolar sepanjang sejarah rupiah.

Di mana letak kebenarannya?

Sebagai seorang muslim, kita juga harus senantiasa objektif dalam menilai sebuah argumen yang didatangkan. Argumen ini tidak sepenuhnya salah secara konseptual. Rezeki adalah sebuah kepastian yang sudah dijamin oleh Sang Pencipta, dan ini perlu kita sepakati.

Terlepas apakah caranya dengan menunggu diantarkan atau dijemput, banyak sekali contoh mengenai konsep ini. Salah satunya adalah perdebatan Imam Syafi’i dan Imam Malik perihal konsep rezeki; pembaca bisa mengecek berbagai sumber mengenai hal tersebut.

Namun, pada akhirnya, kita sampai pada kesimpulan bahwa keduanya merupakan konsep yang benar, hanya saja menyesuaikan konteksnya.

Di mana letak kesalahannya?

Secara objektif juga, kita harus tahu di mana letak kesalahan (atau lebih tepatnya: luput atau kurang tepat) dari argumen ini.

Pertama, sebagai seorang pengajar, hendaknya kita menyelam dalam realitas masyarakat, sebagaimana pepatah Arab:

لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٍ مَقَامٌ

“Tiap-tiap tempat ada kata-katanya yang tepat, dan pada setiap kata ada tempatnya yang tepat.”

Dari pepatah ini, bisa kita ambil poin intinya, yakni membawakan sebuah dalil sesuai dengan konteksnya, mengetahui kondisi yang sedang dialami masyarakat, dan menjadikan dalil sebagaimana fungsinya, yakni sebagai solusi, amar ma’ruf, dan nahi mungkar.

Apa yang kita lihat dari pernyataan kontroversial tersebut adalah luputnya seorang pengajar dalam meletakkan dalil pada konteksnya. Jika turunnya dalil itu memiliki sebab (asbabun nuzul), begitu pula dengan penyampaiannya.

Apa yang sebetulnya menjadi keresahan masyarakat dalam kasus melemahnya rupiah?

Mulai dari naiknya dolar, suara masyarakat yang tidak didengar, jejak digital pejabat yang hedonis, pernyataan pemerintah yang tidak pernah menjawab persoalan utama, hingga media sosial yang setiap hari menyajikan berita buruk akibat ulah para pejabat, semuanya mengindikasikan bahwa yang sedang diresahkan masyarakat bukan hanya tentang mahalnya kebutuhan pokok.

Melainkan juga respons atas gagalnya pemerintahan, sistem, dan para pejabatnya dalam mengemban amanah kepemimpinan serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Masyarakat telah menjalankan perintah Al-Qur’an, yakni amar ma’ruf, dalam bentuk kritik.

Kritik yang disampaikan merupakan bentuk kebaikan dan kasih sayang masyarakat terhadap tanah airnya. Dalam ajaran Islam, hal ini memang harus dilakukan, sebagaimana hadis berikut:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Siapa saja yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

Dengan demikian, suatu kemungkaran harus dicegah sedapat mungkin, meskipun kemungkaran tersebut dilakukan oleh pemerintah.

Dengan sedikit pemaparan di atas, banyak sekali hal yang harus dicermati, diperhatikan, dan dibenahi dalam proses belajar-mengajar ini. Mulai dari melihat konteks, mendalami fakta lapangan, hingga selalu belajar dari pengalaman. Sebab, niat baik saja tidak cukup untuk menjadi landasan saat berbicara.

Di sinilah relevansi dengan masyarakat sangat dibutuhkan, sebab hal itu pula yang akan menjadi fondasi sekaligus payung dalam menyebarluaskan dakwah. Sebagaimana yang telah dikabarkan dalam Al-Qur’an perihal membaca.

Jika ditinjau dari kacamata Tafsir Al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab, lafaz iqra’ yang berarti “bacalah” bukan hanya sekadar perintah membaca teks secara tertulis, akan tetapi juga mencakup makna yang luas seperti menelaah, memahami, mendalami, dan mengkaji.

Penalaran ini tidak hanya terbatas pada teks semata, melainkan juga mencakup pemahaman kita atas fakta yang terjadi.

Maka, sebetulnya perintah untuk “mengetahui” diperuntukkan bukan hanya bagi pengajar ataupun siswa yang sedang belajar di bangku sekolah, melainkan juga dalam berkehidupan dan bernegara.

Hal ini juga diperkuat dan dirinci oleh Taqiyuddin An-Nabhani melalui perumusannya tentang tafa’ul ma’al ummah atau berinteraksi dengan masyarakat.

Berinteraksi dengan masyarakat juga dilakukan dalam dakwah Rasulullah saw., sehingga beliau dapat memetakan bagaimana cara masyarakat berpikir dan bertindak. Inilah yang menjadi salah satu alasan pentingnya berdialog untuk memecahkan suatu permasalahan.

Dan lagi-lagi, kita kehilangan dialog antara pemerintah, pengajar, dan masyarakat. Oleh sebab itu, muncullah pernyataan-pernyataan yang tidak relevan dan terkesan hanya ingin membius masyarakat agar tidak lagi memprotes berbagai kebijakan yang bertebaran.

Mari sejenak keluar dari lingkaran setan perdebatan penuh emosi. Beri jeda dan pikirkan ulang secara mendalam, apakah kita akan terus berada dalam lingkaran kesengsaraan ini? Bagaimana pendapatmu? Let’s talk![]

Comment