Saat Ompreng Diisi, Masa Depan Tidak Boleh Dibiarkan Sepi

Opini823 Views

Penulis: Vie Dihardjo |  Alumnus Hubungan Internasional UNEJ

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana dilansir pemerintah dalam pemaparan RAPBN 2026, alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai Rp757,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Program Indonesia Pintar (PIP) Rp15,5 triliun, KIP Kuliah Rp17,2 triliun, LPDP Rp25 triliun, dukungan tenaga pendidik Rp274,7 triliun, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp355 triliun.

Besarnya anggaran MBG yang menyerap hampir separuh dana pendidikan menimbulkan pertanyaan serius apakah masa depan generasi cukup dibangun dengan memastikan isi ompreng tetap penuh?

Di tengah gencarnya program makan gratis, realitas pendidikan nasional justru masih memprihatinkan. Biaya sekolah, uang bangunan, seragam, hingga akses transportasi masih menjadi beban berat bagi banyak keluarga. Tidak sedikit anak usia sekolah yang kesulitan memperoleh pendidikan berkualitas akibat persoalan ekonomi dan minimnya fasilitas.

Sebagaimana ditulis GoodStats.id, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat pada tahun ajaran 2024/2025 sebanyak 60,3 persen dari 1,18 juta ruang kelas SD dalam kondisi rusak.

Artinya, hanya sekitar 39,7 persen yang berada dalam kondisi baik. Pada jenjang SMP, hanya 50,33 persen ruang kelas yang dinyatakan layak. Kondisi tersebut diperkuat pernyataan Peneliti Pusat Pendidikan BRIN, Yuyun Libriyanti, yang menyebut selama periode 2022–2024 kerusakan ruang kelas justru semakin memburuk di berbagai daerah pada semua jenjang pendidikan.

Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi namun masa depan sebuah bangsa tidak cukup dibangun hanya dengan memenuhi kebutuhan konsumtif semata.

Generasi emas lahir dari pendidikan yang kuat, pemikiran yang cerdas, akhlak yang kokoh, serta kesempatan belajar yang terbuka luas dan mudah diakses.

Karena itu, ketika program konsumtif jangka pendek lebih diprioritaskan dibanding pembangunan kualitas pendidikan, publik wajar bertanya: apakah negara sedang membentuk manusia unggul atau sekadar memastikan rakyat tetap bertahan hidup?

Makan Bergizi Gratis dan Logika Kapitalistik

Dalam cara pandang kapitalistik, kebijakan kerap diukur berdasarkan dampak ekonomi, stabilitas sosial, dan keuntungan politik jangka pendek. Program MBG dianggap cepat memberi efek nyata –  rakyat merasa diperhatikan, angka gizi berpotensi meningkat, program mudah dipromosikan, dan dampak politiknya cepat dirasakan.

Sementara itu, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak instan. Pendidikan seharusnya dijalankan untuk membentuk manusia seutuhnya, bukan sekadar mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar.

Program makan bergizi gratis memang dapat membantu kebutuhan mendesak masyarakat. Akan tetapi, investasi besar sebuah bangsa seharusnya bertumpu pada pendidikan berkualitas, pembangunan karakter, riset, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jika tidak, program sosial semacam ini berpotensi berubah menjadi instrumen ekonomi yang menggerakkan pasar pangan dan hanya menguntungkan sektor bisnis tertentu, sementara persoalan mendasar pendidikan tetap tidak terselesaikan.

Generasi emas tidak lahir hanya karena perut kenyang. Anak-anak mungkin sehat secara fisik, tetapi pada saat bersamaan mereka masih menghadapi mahalnya biaya pendidikan, ketimpangan fasilitas, sempitnya akses ilmu, dan tingginya pengangguran intelektual.

Karena itu, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak pemberian makanan bergizi bagi anak-anak, melainkan mempertanyakan arah prioritas pembangunan bangsa.

Membentuk Generasi Emas dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, pemberian makanan kepada rakyat merupakan tindakan mulia. Rasulullah ﷺ mendorong umat Islam membantu fakir miskin dan memastikan tidak ada rakyat yang terlantar. Namun, tugas negara tidak berhenti pada urusan pangan semata.

Negara juga wajib memastikan rakyat memperoleh pendidikan terbaik, memiliki akhlak mulia, memahami agama, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Karena itu, dalam sejarah peradaban Islam, negara membangun sekolah, universitas, perpustakaan, laboratorium, dan pusat ilmu yang dapat diakses masyarakat secara mudah dan gratis. Islam menempatkan ilmu pada posisi yang sangat tinggi.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.”

Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa negara wajib menghadirkan sistem pendidikan yang mudah, murah, bahkan gratis, serta tidak menjadikan ilmu sebagai komoditas mahal.

Dalam era keemasan Islam berdiri pusat-pusat ilmu besar dunia seperti Bayt al-Hikmah di Baghdad, perpustakaan Cordoba di Andalusia, dan Dar al-‘Ilm di Mesir. Tempat-tempat tersebut menyediakan berbagai manuskrip dan kajian ilmu yang dapat diakses masyarakat secara terbuka. Negara juga membiayai penerjemahan buku, riset ilmiah, serta kebutuhan para ilmuwan.

Dari peradaban itulah lahir berbagai kontribusi besar dalam bidang aljabar, kedokteran, optik, navigasi, hingga astronomi. Sejarah membuktikan bahwa peradaban besar dibangun melalui ilmu pengetahuan, budaya membaca, tradisi penelitian, dan penghormatan kepada para ilmuwan.

Karena itu, agar masa depan generasi tidak sepi, pendidikan harus menjadi prioritas utama pembangunan. Generasi emas adalah generasi yang kuat akidahnya, mulia akhlaknya, luas ilmunya, dan besar manfaatnya bagi umat.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah At-Tahrim ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Akidah yang kokoh akan melahirkan kepribadian Islam yang jujur, amanah, disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap sesama. Generasi seperti inilah yang tidak hanya sukses secara pribadi, tetapi juga mampu memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath).

Selain itu, negara juga memiliki tanggung jawab membuka akses pekerjaan dan menjamin kebutuhan dasar rakyat. Islam memandang bekerja sebagai aktivitas mulia.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri.” (HR Bukhari).

Karena itu, negara semestinya tidak terus-menerus bergantung pada bantuan konsumtif sesaat, melainkan menghadirkan sistem yang memungkinkan rakyat bekerja, berkarya, dan memenuhi kebutuhan keluarganya secara bermartabat. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment