Satu Juta Sarjana Menganggur, Ketika Ijazah Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Opini30 Views

Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Gelar sarjana hari ini ternyata tidak lagi menjadi jaminan seseorang terbebas dari ancaman pengangguran. Di tengah tuntutan pendidikan tinggi yang terus meningkat, lapangan kerja justru menghadirkan persoalan baru: semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026 sebagaimana dikutip Kompas.id, jumlah pengangguran yang berlatar belakang pendidikan tinggi mencapai 1.033.182 orang. Dari total 7,22 juta penduduk usia kerja yang menganggur, sekitar 14,31 persen merupakan lulusan D4, S1, S2, dan S3.

Angka tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam hubungan antara pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Ijazah yang semestinya menjadi bekal memasuki dunia profesional justru tidak selalu berbanding lurus dengan kesempatan memperoleh pekerjaan.

Di sisi lain, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5,4 persen pada 2026. Secara makro, angka tersebut tentu terlihat menggembirakan. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta berarti semakin banyak rakyat memperoleh pekerjaan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan bahkan menunjukkan 15.425 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang Januari-April 2026. Sebagaimana dilaporkan Kompas Money pada 4 Agustus 2026, angka tersebut meningkat sekitar 84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tekanan terhadap dunia kerja datang dari berbagai arah, mulai dari melemahnya permintaan global, tekanan impor, hingga percepatan otomatisasi. Sektor tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, bahkan teknologi ikut merasakan dampaknya.

Fenomena inilah yang kemudian dikenal sebagai jobless growth, yakni kondisi ketika perekonomian tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut tidak diikuti penciptaan lapangan kerja yang memadai.

Kompas Money menyoroti paradoks tersebut bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat, investasi bertambah dan produktivitas perusahaan membaik, tetapi daya serap tenaga kerja justru tidak bergerak sebanding.

Persoalan tersebut bukan sekadar angka statistik. Dampaknya terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat.

Pemandangan itu, misalnya, terlihat ketika ribuan pencari kerja memadati Job Fair Kota Depok 2026 di Depok Town Square pada Selasa, 4 Agustus 2026. Sebagaimana diberitakan Kompas Megapolitan, tidak sedikit orang tua yang ikut mengantar, menunggu, bahkan memberikan semangat kepada anak mereka yang sedang berjuang mendapatkan pekerjaan.

Di balik antrean para pencari kerja itu terdapat harapan yang sangat sederhana: memperoleh pekerjaan setelah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, berusaha mendapatkannya.

Ketika Pertumbuhan Ekonomi Tak Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan

Kondisi tersebut memperlihatkan paradoks pembangunan yang patut dipertanyakan. Selama puluhan tahun, masyarakat terbiasa dengan asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan berjalan beriringan dengan bertambahnya lapangan kerja.

Namun, hubungan itu kini tidak selalu terjadi.

Perekonomian dapat tumbuh, investasi dapat masuk, dan perusahaan dapat meningkatkan produktivitas, tetapi kesempatan kerja belum tentu bertambah dalam proporsi yang sama.

Dalam perspektif ekonomi kapitalisme, pertumbuhan ekonomi pada dasarnya banyak diukur melalui indikator makro seperti PDB, investasi, dan akumulasi modal. Persoalannya, indikator tersebut tidak selalu menggambarkan kondisi kesejahteraan setiap individu.

Karena itu, sebuah negara bisa saja mencatat pertumbuhan ekonomi positif, sementara pada saat yang sama sebagian rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, memenuhi kebutuhan hidup, atau keluar dari tekanan ekonomi.

Dalam sistem yang menjadikan mekanisme pasar sebagai penggerak utama perekonomian, penciptaan lapangan kerja sangat bergantung pada keputusan dunia usaha. Ketika perusahaan menghadapi tekanan biaya atau penurunan permintaan, efisiensi dapat ditempuh melalui pengurangan tenaga kerja.

Dalam kondisi seperti ini, keberlangsungan hidup pekerja berpotensi menjadi persoalan setelah kepentingan keberlanjutan perusahaan dan keuntungan pemilik modal.

Persoalan semakin kompleks ketika sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air lebih banyak ditempatkan dalam kerangka investasi dan kepemilikan modal.

Orientasi utamanya adalah pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi, sementara aspek pemerataan manfaat dan penyerapan tenaga kerja perlu terus dipastikan.

Padahal, sektor-sektor strategis tersebut memiliki potensi besar untuk menciptakan nilai tambah dan lapangan pekerjaan jika dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.

Islam Menempatkan Negara sebagai Penanggung Jawab Rakyat

Dalam perspektif Islam, negara tidak sekadar berperan sebagai regulator atau wasit dalam aktivitas ekonomi. Negara dipandang sebagai raa’in, yakni pengurus yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyat.

Dengan demikian, persoalan pengangguran tidak cukup diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Setidaknya terdapat tiga peran penting negara dalam persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Pertama, sebagai penjamin kebutuhan rakyat.

Negara berkewajiban memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, termasuk ketika seseorang kehilangan pekerjaan. Pada saat yang sama, Islam mengatur hubungan kerja melalui ketentuan mengenai akad, upah, waktu kerja, serta larangan melakukan tindakan yang merugikan atau mengeksploitasi pekerja.

Kedua, sebagai pencipta lapangan kerja.

Negara tidak cukup hanya menunggu dunia usaha membuka lapangan pekerjaan. Negara dapat mengambil peran melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan industri strategis, pertanian, manufaktur, serta berbagai sektor produktif lainnya.

Pendidikan dan pelatihan keterampilan juga perlu diarahkan agar masyarakat memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada pencapaian ijazah, tetapi benar-benar menjadi jalan menuju kemandirian dan kesejahteraan.

Ketiga, sebagai pengelola kepemilikan umum.

Dalam konsep ekonomi Islam, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak semestinya diserahkan kepada segelintir individu atau korporasi. Negara bertugas mengelolanya untuk kemaslahatan masyarakat.

Pengelolaan sumber daya alam secara optimal dapat menghasilkan penerimaan yang kemudian digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat sekaligus mengembangkan sektor-sektor produktif. Pada saat yang sama, aktivitas dari sektor hulu hingga hilir berpotensi menciptakan lapangan kerja dalam skala besar.

Bukan Sekadar Mengejar Pertumbuhan

Pada akhirnya, persoalan pengangguran sarjana bukan hanya tentang ketidaksesuaian antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Lebih jauh, persoalan tersebut berkaitan dengan bagaimana negara mendesain sistem ekonomi dan ketenagakerjaan.

Kapitalisme cenderung mengukur keberhasilan dari pertumbuhan modal, investasi, dan indikator ekonomi makro. Sementara dalam perspektif Islam, keberhasilan negara tidak berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara nyata.

Sebab, apa arti pertumbuhan ekonomi jika seorang sarjana membawa ijazah, tetapi tidak memiliki pekerjaan? Apa arti investasi jika lapangan kerja tidak tumbuh sebanding? Dan apa arti peningkatan PDB jika masih banyak rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius.

Negara tidak boleh hanya menjadi wasit yang membiarkan rakyat bertarung sendiri dalam arena pasar. Negara harus hadir sebagai pengurus dan penjamin kepentingan rakyat.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terlihat dalam angka statistik, tetapi benar-benar dirasakan dalam kehidupan masyarakat—dalam bentuk pekerjaan yang layak, kebutuhan pokok yang terpenuhi, pendidikan yang berkualitas, serta kehidupan yang sejahtera.

Dalam perspektif Islam, kesejahteraan bukan sekadar angka agregat. Ia menyangkut kondisi manusia secara nyata, individu demi individu. Wallahu a’lam.[]

Comment