Sebanyak 238 Satuan Sambungan Bantuan Prolisdes Dipungli

Berita456 Views
Photo[Adhie/radaindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM,  BANTEN – Program Listrik Desa atau sering disebut Lisdes adalah
Program Bantuan yang telah dicanangkan pemerintah pusat melalui
Kementerian ESDM sebagai wujud nyata realisasi dalam program Indonesia
Terang.  Tahun ini Pemerintah Propinsi Banten melalui Dinas Pertambangan
dan Energi telah menyiapkan Bantuan Program Listrik Desa sebanyak 25
Ribu pemasangan Satuan Sambungan di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota. 
 
Program Listrik Desa adalah program bantuan untuk
masyarakat yang diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Program tersebut juga telah disosialisakan oleh pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah melalui iklan layanan masyarakat di media massa dan
menghabiskan anggaran yang tidak sedikit,  agar program tersebut dapat
terlaksana dengan baik dan jauh dari praktek pungli atau pungutan liar. 


Namun sayangnya, diketahui praktek pungutan itu masih saja
terjadi. Yaitu terjadi di Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. 
Tepatnya di desa Damping yang diketahui pada tahun ini mendapatkan
sebanyak 238 Satuan Sambungan KWH yang diperuntukkan bagi warga miskin
kurang mampu. Menurut informasi yang diterima radarindonesianews.com
bahwa masyarakat penerima tersebut masih saja dimintai biaya atau
dipungut biaya minimal sebesar Rp. 200 Ribu untuk setiap pemasangan. 


“Saya juga kaget pak,  menurut saudara saya katanya
gratis… Ini kok bayar yah. Semua masyarakat yang dapet bayar pak Rp.
200 Ribu, yang memungutnya pak RT… ” Ungkap Nurhasanah salah satu
penerima bantuan.


Di tempat terpisah Ketua RT yang disebut sebut itu kepada radarindonesianews.com
mengungkapkan bahwa,  dirinya melakukan pungutan kepada masyarakat
tersebut atas dasar suruhan daripada Arsudin selaku staf desa Damping. 


“Benar memang saya yang memungut biaya beserta RT
lainnya,  tapi itu kan sudah ada kesepakatan dulu awalnya waktu pas di
rapatkan dengan Panitia di Desa. Bukan saya yang pegang uangnya, uangnya
saya serahkan ke Carik Arsudin semuanya. ” Ungkapnya.


Ditemui oleh Arsudin,  dirinya mengungkapkan bahwa benar
ada pungutan untuk biaya pemasangan dalam program listrik desa. Namun
hal itu sudah disampaikan kepada seluruh penerima bantuan.


“Kalau dipungut Rp. 200 ribu itu benar ada,  tapi kalau di
atas Rp. 200 ribu saya tidak tahu…  Memang Prolisdes itu cuma-cuma
alias gratis. Tapi mungkin wajarlah itu kan buat makan minum panitia dan
orang yang masang instalasi. Waktu pas di rapatkan juga semuanya setuju
kalau dipungut segitu… ” Ungkap Arsudin. 

Praktek pungli seperti ini mungkin masih banyak terjadi di
beberapa daerah lain. Artinya, apakah peran pemerintah dalam
mensosialisasikan demi pelaksanaan yang baik ini dianggap masih kurang
dan mengena kepada semua lapisan masyarakat.  Butuh pengawasan dari
semua pihak,  jangan sampai masyarakat miskin lagi yang menjadi “objek”
pembodohan para oknum yang sengaja mengambil keuntungan pribadi
semata. ( Adhisena )

Berita Terkait

Baca Juga

Comment