Oleh: Desi Wulan Sari, M.Si.
_________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Baru-baru ini seperti dilansir detik.com (22/8/2022), viral seorang mahasiswa yang diusir oleh dosen di acara pengenalan kampus mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Di hadapan publik ia sempat mengaku dirinya bukan laki-laki maupun perempuan, alias “non-biner”, “non-binary”, atau “gender neutral”.
Pernyataan mahasiswa tersebut membuat ramai dan kegaduhan. Masyarakat menyayangkan aksi tersebut sehingga publik menyadari apa yang tengah terjadi pada umat hari ini, khususnya generasi muda.
Kebebasan berpikir dan implementasi nilai nilai sekuler membuat generasi muda menunjukkan eksistensinya secara bebas tanpa memikirkan konsekuensi yang mereka timbulkan.
Jika seseorang berani mengklaim bahwa ia adalah seorang non-biner atau netral gender, artinya ada yang perlu diperbaiki terkait cara berpikirnya. Sedangkan agama manapun di dunia ini mengetahui bahwa gender di seluruh dunia hanyalah dua jenis kelamin yaitu laki -laki dan perempuan.
Tidak bisa dipungkiri, rusaknya pemikiran generasi muda hari ini merupakan sebuah akibat implementasi sistem sekuler yang jelas merusak cara berpikir seseorang yang mengaplikasikannya. Sekulerisme telah membuat kerusakan individu, mulai dari pemikiran, tingkah laku dan sikap yang ditunjukkan telah membuat “geleng-geleng kepala” (istigfar) di masyarakat.
Pemisahan agama dalam proses kehidupan mempengaruhi munculnya fenomena-fenomena baru akibat pola pikir rusak seperti itu, termasuk di antaranya mengklaim gender seseorang sebagai non-biner.
Dikatakan oleh CSE Officer Rutgers Sanyulandy SKM,. M.Sexol kepada detikHealth (21/8/2022) bahwa istilah non biner merujuk pada seseorang yang tidak mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki atau perempuan. Di mana non biner ini adalah identitas gender seseorang artinya bagaimana seseorang merasakan dirinya sendiri terhadap gendernya.
Sejatinya generasi muda adalah penerus bangsa. Mempersiapkan generasi yang tangguh dan cemerlang tidaklah mudah dan instan. Butuh waktu panjang dalam proses pembentukannya. Maka tidaklah mungkin mengharapkan munculnya generasi kuat, sehat mental dan spiritual jika didikan dan penanaman pemikirannya masih mengikuti sistem yang digunakan saat ini.
Fakta penurunan kualitas generasi muda telah banyak kita saksikan hari ini, terbukti dengan banyaknya penyimpangan seksual, tawuran, pergaulan bebas, pembunuhan antar teman, bunuh diri, dan masih banyak lagi.
Lantas, bagaimana cara menyelamatkan para generasi muda yang pemikirannya telah dipengaruhi oleh sistem sekulerisme? Sistem apakah yang mampu memberikan solusi tuntas terhadap problematika umat ini?
Sejak dini, generasi muslim dididik dalam koridor ketaatan pada Allah SWT. Pembentukan kepribadian yang didambakan umat akan terwujud jika prosesnya dilakukan dengan benar dan tepat. Berbekal ilmu pengetahuan dan agama, pembentukan mental yang sehat dan kuat serta pembentukan nafsiyah yang mantap, kehidupan para generasi muda muslim senantiasa terjaga dari segala kemaksiatan dan perbuatan yang sia-sia. Kemungkaran akan senantiasa ditegakkan sebagai gambaran kepribadian yang peduli pada agama dan masyarakatnya.
Termasuk segala hal yang berkaitan dengan isu gender (penyimpangan) tidak akan muncul, apalagi berkembang di masyarakat, karena kuatnya pemikiran para pemuda muslim tentang kebenaran syariat yang telah Allah tetapkan. Karakter pemuda yang rusak akibat pemikiran sekuler akan mudah terbawa arus menuju kemudaratan.
Generasi muda harus mampu mengcounter setiap pemikiran rusak ala Barat yang ditawarkan. Pemuda muslim yang kuat dan selalu menjaga keimanannya akan selalu merujuk kepada Allah dalam mengatasi setiap masalah yang dihadapi.
Di saat mereka diuji, keyakinan mereka pada qada dan qadar begitu luar biasa. Mereka akan menjadi pemuda yang sehat mental dan spiritual, masalah apapun yang mereka hadapi mampu dipecahkan. Mereka akan jauh dari stress, keragu-raguan, amarah dan terhindar dari segala penyimpangan akibat pemikiran rusak, termasuk mengklaim sebuah gender non biner saat ini.
Fenomena non biner tentunya jelas dan tegas tidak dibenarkan dalam Islam. Sekalipun perkembangan yang dianggap nyeleneh dan semakin keblinger terus berkembang di masyarakat.
Dalam surat An-Najm, Ayat 45, Allah SWT berfirman:
وَاَنَّهٗ خَلَقَ الزَّوۡجَيۡنِ الذَّكَرَ وَالۡاُنۡثٰىۙ
Artinya: “Dan bahwasanya Dia-lah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan”.
Begitupun dalam Surat Ali Imran, Ayat 195:
فَاسۡتَجَابَ لَهُمۡ رَبُّهُمۡ اَنِّىۡ لَاۤ اُضِيۡعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنۡكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ اَوۡ اُنۡثٰىۚ بَعۡضُكُمۡ مِّنۡۢ بَعۡضٍۚ فَالَّذِيۡنَ هَاجَرُوۡا وَاُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِيَارِهِمۡ وَاُوۡذُوۡا فِىۡ سَبِيۡلِىۡ وَقٰتَلُوۡا وَقُتِلُوۡا لَاُكَفِّرَنَّ عَنۡهُمۡ سَيِّاٰتِهِمۡ وَلَاُدۡخِلَنَّهُمۡ جَنّٰتٍ تَجۡرِىۡ مِنۡ تَحۡتِهَا الۡاَنۡهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنۡ عِنۡدِ اللّٰهِ ؕ وَ اللّٰهُ عِنۡدَهٗ حُسۡنُ الثَّوَابِ
Artinya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”
Dari ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia sesuai dengan fitrahnya sebagai seorang laki-laki atau perempuan. Islam juga melarang seseorang menyerupai atau berpenampilan seperti suatu kaum, misalnya seorang perempuan berpenampilan laki-laki atau sebaliknya, apalagi mengganti kelamin dengan maksud merubah total apa yang telah Allah ciptakan seperti jenis kelamin dan yang sejenisnya. Allah hanya akan melihat amalan laki-laki dan perempuan dalam jalan ketakwaan, bukan kemaksiatan.
Jika seseorang memilih non biner sebagai gendernya maka tidak sesuai dengan fitrahnya, Padahal jelas Allah telah menciptakan dia sebagai laki-laki atau perempuan. Hal tersebut sama dengan menyimpang dari ajaran Allah SWT.
Jangan sampai umat terjebak dalam pembenaran yang dilakukan manusia atas kemaksiatan yang dibuatnya. Berlindung dibalik HAM (Hak Asasi Manusia) juga tidak tepat, karena itu bukanlah solusi yang dihadirkan manusia agar tuntas segala masalah yang muncul. Sesungguhnya para ulama telah sepakat bahwa penyimpangan seks dan gender adalah sesuatu yang terlarang dalam Islam.
Saatnya umat kembali kepada aturan Allah, syariat yang membawa kemaslahatan. Menyelamatkan generasi muda muslim adalah suatu kewajiban bagi umat. Masyarakat menginginkan kehidupan yang penuh keberkahan, jauh dari segala kezaliman dan kemaksiatan di muka bumi.
Semua itu dapat terwujud jika umat kembali kepada koridor yang hakiki yaitu menjalani aturan Allah.
Berbagai problematika umat akan ada solusi tuntas di dalamnya, jika kita mau menjalankan sistem Islam secara Kaffah. Khususnya generasi muda yang akan datang akan kembali menjadi pemegang pundak amanah, sebagai calon pemimpin negeri dalam mencapai peradaban yang gemilang. Wallahua’lam bishawab.









Comment